Home / Headline / Polisi Amankan Terduga Pelaku Mutilasi Di Kampung Sekru

Polisi Amankan Terduga Pelaku Mutilasi Di Kampung Sekru

Petugas kepolisian membawa korban untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Foto IF)

Reporter : Sri Maryati   Editor : Wahyu Hidayat
INFOFAKFAK.COM,  FAKFAK_ AS, usia 28 tahun, warga Kampung Kiat, Distrik Fakfak Barat, Rabu, 16 Desember 2020 pagi tadi,  diamankan aparat Polres Fakfak, lantaran diduga sebagai pelaku pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di di Kampung Sekru, Distrik Pariwari, Kabupaten Fakfak, Papua Barat.

Korban yang bernama Abdul Samai, usia 51 tahun, ditemukan sudah tidak bernyawa  di belakang rumahnya, oleh seorang warga, dengan kondisi yang sangat mengenaskan, tanpa kepala.

Kapolres Fakfak, AKBP Ongky Isgunawan, S.IK., ditemui wartawan saat melihat situasi rapat pleno rekapitulasi di lapangan basket Fakfak, membenarkan peristiwa pembunuhan yang menggegerkan warga Fakfak tersebut.

“Sekira jam 7 pagi, kami menerima laporan tentang adanya penemuan mayat tanpa kepala di Kampung Sekru, Distrik Pariwari. Mendapati laporan tersebut, kami langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP. Petugas mendapati korban sudah tergeletak di belakang rumahnya, tepatnya di dalam parit,” jelas Kapolres. “Kemudian anggota Reskrim yang didukung oleh Sat Narkoba data Sat Intel, menyisir di lokasi sekitar rumah. Dan Sekitar 500 meter dari TKP, petugas menemukan potongan tubuh korban, tepatnya adalah kepala korban,” tambahnya.

Lebih jauh Kapolres menjelaskan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, didapat informasi bahwa, ada keluarga yang terlihat bertemu dengan korban, sebelum ditemukan meninggal.

Mendapat informasi tersebut, polisi kemudian menemui orang tersebut yang tinggal di Kampung Kiat, Distrik Fakfak Barat.

“Akhirnya, AS mengaku telah membunuh pamannya dengan parang, pada Senin, 14 Desember 2020 sekira jam 5 sore,” ujar Kapolres.

Selanjutnya dijelaskan, dari hasil pendalaman akhirnya ditemukan barang bukti berupa 1 bilah parang, baju tersangka yang dipergunakan saat melakukan pembunuhan dan 1 unit motor yang digunakan oleh pelaku untuk menuju ke rumah korban.

“Jadi berdasarkan pengakuan terduga pelaku, pada Senin sekira pukul 11.00, pelaku mengambil parang dari rumah mertuanya untuk berkebun. Namun setelah berkebun, pelaku menuju rumah pamannya. Kepada pamannya, pelaku meminta rumah dan kebun pala milik korban, dengan alasan dirinya juga memiliki hak  dan telah menikah. Korban tidak menuruti permintaan pelaku,” urai Kapolres. “Mendapat jawaban itu, lalu pelaku yang berada di samping kiri korban yang sedang duduk, menebas leher korban bagian belakang kiri dan memenggal kepala korban,” tambah Kapolres.

Pantauan media ini di TKP pada Rabu pagi tadi, petugas kepolisian menempatkan jasad korban dalam 2 kantong mayat.

Kini, polisi masih terus mengembangkan kasus ini hingga terkuak peristiwa yang sebenarnya,  utamanya, apakah pelaku sudah merencanakan pembunuhan ini atau tidak. ***

About Admin

Santun Mencerdaskan

Check Also

Polres Fakfak Berhasil Amankan Terduga Pemilik Puluhan Gram Ganja

  Pewarta : Wahyu Hidayat INFOFAKFAK.COM_ Satuan reserse narkoba Polres Fakfak, kembali berhasil mengungkap peredaran ...

3 comments

  1. di harapkan kepda pihak kepolisian agar meyakinkan masyarakat kab. fakfak bahwa peristiwa ini tidak ada sangkut pautnya dengan pilkada supaya masyarakat tidak salah faham…..

  2. Mohmiangga Tom

    Maaf Infofakfak.com.pelaku itu bukan orang kiat kebetulan dia kawin perempuan kiat.makanya dia tinggal di kiat.dan dia bukan warga kiat.

  3. Malik Ubadari

    Macam dong su malas tulis berita k

Leave a Reply to Mohmiangga Tom Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *