
Reporter: Sri Mariati
INFOFAKFAK.COM, – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Fakfak, Liza Neirasari, S.T., M.T., menegaskan bahwa persoalan stunting tidak bisa hanya dilihat dari aspek gizi dan sanitasi, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan.
Menurutnya, pengelolaan sampah yang buruk berpotensi memicu penyakit berbasis lingkungan yang berdampak langsung pada tumbuh kembang anak. “Stunting bukan hanya soal gizi, tetapi juga lingkungan. Jika sampah tidak dikelola dengan baik, risikonya besar bagi kesehatan anak,” ujarnya.
Meski pada tahun anggaran 2026 DLHP belum memiliki alokasi khusus untuk sosialisasi, hal tersebut justru mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor, terutama bersama DP3AP2KB dalam upaya edukasi masyarakat.
Dari sisi regulasi, pengelolaan sampah telah memiliki landasan hukum yang kuat. Namun, implementasi di lapangan sangat bergantung pada kesadaran masyarakat. “Regulasi tidak akan berarti tanpa perubahan perilaku, dimulai dari rumah tangga,” tegas Liza.
Sebagai langkah konkret, DLHP akan mendistribusikan tempat sampah terpilah ke berbagai titik, termasuk sekolah dan fasilitas umum. Selain itu, masyarakat terus didorong menerapkan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) serta mengembangkan bank sampah sebagai bagian dari ekonomi sirkular.
Peran perempuan, khususnya ibu rumah tangga, dinilai sangat strategis dalam membangun kebiasaan memilah dan mengelola sampah dari rumah. Momentum Hari Kartini pun dimanfaatkan untuk mendorong perempuan menjadi agen perubahan dalam menjaga lingkungan.
“Perempuan berdaya, lingkungan terjaga, generasi Fakfak bebas stunting,” pungkasnya.***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak