Reporter : Wahyu Hidayat
INFOFAKFAK.COM, FAKFAK_ Satuan Narkoba dan Satpolair Polres Fakfak, Papua Barat, Sabtu, 18 April 2020, mengamankan 1.155 liter sopi tanpa pemilik, di Pantai Wayop, yang berlokasi di Pulau Panjang, Fakfak.
Mulanya, Satuan Narkoba dan Satpolair Polres Fakfak itu, menggunakan alat apung atau speedboat, melakukan operasi bersama di perairan Fakfak, utk melakukan pengecekan dan pemeriksaan di pulau-pulau luar yg ada di Kabupaten Fakfak, yang selama ini diduga menjadi tempat pembuatan maupun penyimpanan miras lokal yang berasal dari luar daerah Fakfak.
Sore sekira pukul 16.00 WIT, patroli gabungan menerima informasi dari masyarakat, tentang adanya beberapa jerigen yang mencurigakan di sekitar Pantai Wayop. Mendapat informasi tersebut, patroli gabungan kemudian melakukan pengecekan.
Alhasil, patroli gabungan mendapati 33 jerigen volume 35 liter yang disimpan di balik gundukan pasir. Lokasi ditemukannya jerigen yang ternyata berisi miras jenis sopi ini, memang tidak menarik perhatian orang. Orang tidak akan menyangka bahwa jeringen tersebut ternyata berisi minuman haram tersebut.
“Memang benar, kami mendapatkan 33 jerigen kapasitas 35 liter yang berisi minuman keras jenis sopi. Sopi ini kami duga berasal dari daerah luar Fakfak yang disimpan lebih dulu di pulau-pulau dan akan diambil bila sudah ada pesanan. Ketika kami amankan, tidak ditemukan pemilik sopi tersebut,” jelas Kasat Narkoba Polres Fakfak, Ipda. Slamet Eko R, S.H. mendampingi Kapolres Fakfak AKBP. Ongky Isgunawan, S.IK.
Eko menambahkan, operasi gabungan tersebut, merupakan perintah dari Kapolres Fakfak, dalam rangka meminimalisir adanya gangguan kamtimbas yang diakibatkan oleh miras dan sehubungan sudah akan memasuki bulan suci Ramadhan 1441 hijriyah.
Kini, 1.155 liter sopi tak bertuan tersebut, diamankan di Sat Narkoba Polres Fakfak, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. ***