Home / Headline / SMK Negeri 1 Fakfak Dipalang, Minta Ganti Rugi Tanah 3 Miliar Lebih?

SMK Negeri 1 Fakfak Dipalang, Minta Ganti Rugi Tanah 3 Miliar Lebih?

SMK Negeri 1 Fakfak dipalang!
SMK Negeri 1 Fakfak dipalang!

INFOFAKFAK.COM, FAKFAKBARAT_ SMK Negeri 1 Fakfak, yang berlokasi di Kampung Perwasak, Distrik Fakfak Barat, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, setelah beberapa tahun tidak dipalang, kini kembali dipalang.

Pemalangan yang ditandai dengan pemasangan halangan berupa bambu di pintu gerbang sekolah itu, disebabkan pemerintah dinilai belum membayar  pelepasan tanah seluas 13 hektar tersebut.

Kepala SMK Negeri 1 Fakfak, H. Mohammad Sentot membenarkan soal pemalangan tersebut.

“Pemalangannya Senin (23/3) sore kemarin, sekitar jam 4. Meski dipalang, saat ini anak-anak sedang libur, dan ujian telah selesai, sehingga tidak mengganggu proses belajar mengajar. Tuntutan mereka tetap seperti sebelumnya, yakni agar pemerintah menyelesaikan masalah tanahnya,” ujar Sentot, melalui telepon Selasa (24/3) pagi ini.

Dalam surat yang dikirim ke Gubernur Papua Barat oleh Elias Patiran tersebut, Elias Patiran menyebutkan bahwa, dirinya mewakili keluarga besar Patiran dan Tuturop selaku pemilik tanah.

 

Surat tuntutan yang dikirim ke Gubernur Papua Barat
Surat tuntutan yang dikirim ke Gubernur Papua Barat

Dalam surat tertanggal 5 Maret 2020 itu disebutkan, Elias Patiran meminta kepada Gubernur Papua Barat untuk menyelesaikan status tanah adat seluas 13 Ha yang sejak tahun 2003, telah dimanfaatkan dan dipergunakan untuk pembangunan gedung SMK Negeri 1 Fakfak. Juga disebutkan, hingga kini, kedua keluarga besar tersebut belum melakukan pelepasan tanah sebagaimana aturan yang belaku.

Terkait pembebasan atau pelepasan tanah dimaksud, Kepala SMK Negeri 1 Fakfak, H. Mohammad Sentot menjelaskan bahwa, sepengetahuannya, lahan dan tanaman tersebut telah diselesaikan pada tahun 1997, sebelum gedung sekolah dibangun.

“Surat-suratnya ada di Kantor Distrik Fakfak Barat. Setahu saya memang sudah diselesaikan, namun memang belum ada pelepasan, sehingga belum terbit sertifikatnya. Dan soal siapa yang bertanggung jawab atas tuntutan dari pemilik tanah, menurut saya adalah Pemerintah Daerah Fakfak. Sebab, lokasi tersebut sudah ada sebelum kewenangan pengelolaan SMK ada di pemerintah provinsi,” jelas Sentot.

Sedangkan Kepala Distrik Fakfak Barat, Muhammad Ilham Nurdin, S.STP., M.Si. saat dihubungi pagi tadi melalui telepon mengatakan, “Surat-surat lahan tersebut sudah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat, namun untuk copiannya ada di pihak sekolah,” ujar Ilham. “Kalau untuk tuntutannya, setahu saya diatas 3 miliar. Tapi kami tidak belum menerima surat tembusan dari surat yang dikirim ke gubernur tersebut,” tambahnya.

Saat ini, pemalangan tersebut belum berimbas pada proses belajar mengajar, karena sekolah diliburkan lantaran pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19. Namun dalam beberapa pekan atau bulan kedepan, maka pemalangan ini tentu akan menimbulkan dampak. Seyogyanya, pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah yang selalu terulang ini. ***

About Admin

Santun Mencerdaskan

Check Also

Menyemai Pendidikan Bagi Putra Papua, Tangguh LNG Memperkuat Dunia Migas Nasional

  Pewarta : Wahyu Hidayat INFOFAKFAK.COM_ Serangkaian program pengembangan tenaga kerja lokal Tangguh LNG yang ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *