
Reporter : Wahyu Hidayat
INFOFAKFAK.COM, FAKFAK_ Mel, mahasiswa berusia 20 tahun yang beralamat di Jl. Pendidikan KM 8 Kota Sorong, Papua Barat, disergap tim Satnarkoba Polres Fakfak, beberapa menit setelah turun dari Kapal Kalabia yang sandar di Pelabuhan Fakfak, Papua Barat, pada Kamis, 19 Maret 2020 lalu.
Video penyergapan Mel ini sempat beredar di media sosial, sehingga kasus ini cepat meluas. Saat dilakukan penyergapan Mel, polisi mendapatkan 3 plastik ukuran cukup besar dengan berat total 42,28 gram yang disimpan di dalam pakaian dalam tas kecil.
Mel, berusia 20 tahun yang beralamat di Jl. Pendidikan KM 8 Kota Sorong, Papua Barat, dicokok tim Sat Narkoba Polres Fakfak, yang sudah menyanggong di Pelabuhan Fakfak, ketika sebelumnya mendapatkan informasi mengenai pengiriman ganja melaui jalur laut.
Akhirnya, tersangka yang dincar petugas, didapati turun dari kapal Kalabia dan menumpang ojek. Saat tiba di depan Toko Dewata, Jl. Izak Tellusa, Fakfak, Mel langsung disergap. Mendapat sergapan mendadak tim Satnarkoba Polres Fakfak, Mel meronta.
“Saat digeledah, polisi mendapati 3 plastik ukuran cukup besar dengan berat total 42,28 gram yang disimpan di dalam pakaian dalam tas kecil. Dan setelah kami tes, Mel positif menggunakan ganja, sehingga kepadanya didakwa sebagai pengguna. Kami belum menemukan bukti penjualan ganja, sehingga pasal pengedar, kami tidak bisa sangkakan,” jelas Kasat Narkoba Polres Fakfak, Iptu. Slamet Eko, S.H., medampingi Kapolres Fakfak, AKBP. Ongky Isgunawan, pada Senin (23/3).
Informasinya, ganja tersebut bila dijual bernilai 1 juta setiap plastiknya, sehingga Mel saat itu membawa ganja senilai 3 juta rupiah.
Saat ini polisi tengah mendalami kasus tersebut, dan berharap dapat mengungkap jaringan ganja yang masuk ke Kabupaten Fakfak. ***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak