
INFOFAKFAK.COM, FAKFAK_ Muhammad Yusuf Suryono (22), harus menjalani perawatan intensif di RSUD Fakfak, lantaran pada Sabtu (09/11/2019) sekira pukul 22.30 WIT, dihajar beberapa oknum Brimob yang BKO di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
Persoalan bermula, ketika rombongan Brimob yang pulang dari patroli rutin dengan mengendari truk, harus terhenti, lantaran ada mobil dan motor yang parkir di jalan, dan menghalangi laju kendaraan mereka. Saat seorang personel Brimob turun truk dan menanyakan siapa pemilik motor, dengan maksud agar motor tersebut dipindah, korban yang saat itu ditanya, malah emosi. Maka terjadilan adu mulut. Lalu, korban memukul personel Brimob tersebut. Melihat temannya dipukul, sontak beberapa personel Brimob lainnya, turun dari truk dan menghajar korban.
Kapolres Fakfak, AKBP. Ary Nyoto Setiawan, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa, korban memukul anggota Brimob lebih dulu lalu terjadilah peristiwa pengeroyokan itu.
“Kejadiannya pada pukul 22.30 WIT. Saat itu rombongan Brimob sedang dalam perjalanan pulang ke posnya. Jumlah mereka 25 orang dengan komandannya. Saat melintas di Jl. S Parman, rombongan berhenti karena ada mobil dan motor yang parkir di jalan, menghalangi jalan. Salah satu personel Brimob bermaksud menanyakan siapa pemilik motor tersebut, dengan masud agar meminggirkan motor. Saat ditanya, korban emosi lalu memukul anggota Brimob lebih dulu. Akibatnya, anggota Brimob yang lain memukuli korban,” urai Kapolres saat bertemu wartawan di ruang Kasat Intel Polres Fakfak, Minggu (10/11/2019) sore kemarin.

Akibat dari pemukulan itu, Yusuf yang belakangan diketahui menderita epilepsi itu, mengalami sobek cukup serius di pelipis, dan lebam di sekujur tubuhnya.
Video kondisi Yusuf di RSUD Fakfak yang diunggah di media sosial oleh orang tua Yusuf, menjadi perhatian luas masyarakat Fakfak.
Atas kenyataan ini, Kapolres Fakfak kembali menjelaskan bahwa, saat kejadian pemukulan, anggota Brimob tidak mengetahui jika korban menderita epilepsi. Yang personel Brimob tahu adalah, adanya perlawanan dari korban.
“Mereka tidak tahu jika korban menderita epilepsi. Dan ternyata, korban memang sedang sakit dan telah mengkonsumsi obatnya selama dua tahun ini. Dan efek dari sakitnya tersebut, korban paranoid. Merasa takut bila berhadapan dengan seseorang. Saat kami jenguk di rumah sakit, dia hafal semua obat-obatnya yang dia konsumsi,” jelas Kapolres.
Sementara itu, Samad Hatala, ayah korban, tetap meminta agar kasus ini diproses hukum. Sebab pengeroyokan adalah pelanggaran hukum.
“Kami tetap meminta agar kasus ini diproses hukum. Ini tidak manusiawi. Seharusnya, jika anak saya salah, tangkap dan proses hukum dia. Bukan dikeroyok seperti itu. Kita tidak tahu, apa dampak pemukulan itu setelah setahun atau lima tahun kedepan,” tegas Samad saat dihubungi via telepon. “Anak saya dipukuli oleh lebih dari sepuluh orang. Sekujur tubuh babak belur dan terluka,” tambahnya.
Atas peristiwa ini, Kapolres Fakfak telah mengambil langkah hukum atas personel Brimob. “Kami melakukan tindakan disiplin kepada mereka. Ada tiga atau empat anggota Brimob telah kami hukum dan disel selama tujuh hari. Besok (Senin pagi ini) akan datang provost dari Polda yang akan memeriksa mereka. Mereka tetap kami proses hukum sesuai tindakannya,” tegas Kapolres Fakfak.
Selanjutnya, Kapolres meminta agar semua pihak menjaga situasi Kabupaten Fakfak tetap kondusif. Mantan komandan Brimob asal Jawa tengah ini berharap, kasus seperti itu tidak terjadi lagi. (*)
Reporter : Ayu, Wahyu
Editor : Wahyu Hidayat
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak