Home / Headline / Inya-Said Ditolak, KPU “Terisolir” Hingga 01.00

Inya-Said Ditolak, KPU “Terisolir” Hingga 01.00

Suasana KPU Fakfak Minggu malam
Suasana KPU Fakfak Minggu malam

Fakfak_ Penantian panjang sejak jam 2 siang (30/8), berujung pada penolakan pendaftaran kembali pasangan calon Bupati /Wakil Bupati Inya Bay Ati-Ati dan Said Hindom. Karuan saja, penolakan ini menimbulkan amarah paslon, timses dan massa pendukungnya. Salah seorang yang hadir di ruang rapat, sempat melempar Plt Ketua KPU dengan air mineral gelasan.

Paslon dan timses langsung merengsek maju menghampiri 4 komisioner KPU yang segera lari keluar ruang rapat dan diamankan polisi dalam ruang kerja komisioner.

Mendapati para komisioner berhasil lari, massa tambah emosi. Kursi dan meja di ruang rapat dijungkir balikkan. Lampu depan ruang rapat juga pecah dihantam kursi. Sedangkan beberapa kali lemparan batu menyerang Kantor KPU.

“Saya minta KPU dihadirkan kembali. Keputusan penolakan tadi belum final. Sebab KPU sendiri yang menyatakan masih ada 5 hari untuk melengkapi berkas,” teriak Iwan Patiran, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Fakfak versi AL.

Meski didampingi KPU Propinsi, KPU Fakfak jelas terlihat tidak mampu beragumentasi. Setiap jawaban KPU dipatahkan oleh timses dan paslon.

Diakhir masa skor yang awalnya dinyatakan selama 10 menit tapi berlangsung hingga hampir sejam, KPU sebenarnya hanya diberikan beberapa pertanyaan, yang memang sulit dijawab. Antara lain, jika dasar pelaksanaan pendaftaran kembali adalah edaran KPU no 501, maka lebih tinggi mana kedudukan UU, PKPU dan surat biasa. Kedua, timses menanyakan dasar diloloskannya Ivan Ismail Madu. Ketiga, apa dasar KPU tidak melakukan pendaftaran kembali atas pasangan Muhammad Uswanas-Abraham Sopaheluwakan.

Pendaftaran paslon ini merupakan pendaftaran terlama. Tanda-tanda akan adanya deadlock sudah terasa sejak KPU tersudut, tidak mampu menjawab pertanyaan timses dan calon, seputar legal standing atas dasar hukum pelaksanaan pendaftaran kembali itu.

“Kami sejak pendafatarn awal lalu, sudah dirugikan. Untuk itu tolong dijawab pertanyaan kami,” pinta Inya Bay.

Akibat peristiwa ini, suasana sempat memanas, hingga akhirnya bisa diredam oleh paslon dan aparat yang berjaga. Meski begitu, massa tetap berjaga di depan Kantor KPU hingga sekitar pukul 01.00 dini hari. (wah)

About Admin

Santun Mencerdaskan

Check Also

Masuk Dalam Daerah Yang Diwaspadai, TNI Polri Perkuat Soliditas

Fakfak_ Menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Tahun 2017 yang tinggal dalam ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *