
Fakfak_ Berpolemik di atas, berpolemik juga di bawah. Mungkin kata ini cukup pas disematkan pada masalah rekomendasi dari Partai Golkar.
Pada pemberitaan sebelumnya, Ivan Ismail Madu, S.Sos. mengklaim telah mengantongi rekomendasi dari 2 versi pengurus Partai Golkar, baik versi ARB maupun versi AL. Sayangnya, klaim ini mendapat “saingan” dari Calon Bupati Inya Bay Ati Ati.
Inya Bay Ati Ati mengaku mendapatkan rekomendasi dari kubu Agung Laksono atau AL, setelah kubu AL mengeluarkan rekomendasi untuk Ivan Ismail Madu.
“Kalau rekomendasi kepada Ivan, itu tanggal 25 Juli. Sedangkan rekomendasi untuk saya, ditandatangani tanggal 27 Juli. Maka tentu saja, SK atau rekomendasi terakhir, menganulir SK atau rekomendasi sebelumnya. Secara hukum tentu begitu,” terang Inya.
Mantan anggota DPR RI ini melanjutkan bahwa, rekomendasinya ditandatangani langsung oleh HR Agung Laksono sebagai Ketua Umum dan Zainudin Amali sebagai Sekjennya.
Sebelumnya didapat informasi bahwa, rekomendasi yang dikantongi Ivan Ismail Madu, juga ditandatangani langsung oleh Agung Laksono dan Sekjen. Demikian pula rekomendasi dari kubu ARB, ditandatangani sendiri oleh ARB dan Idrus Marham sebagai Sekjen.
Yang mana yang bisa masuk gelanggang Pilkada Desember mendatang, tentu hasil verifikasinyalah tolok ukurnya.
“Nanti DPP Golkar akan menyerahkan nama-nama calon kepala daerah yang direkomendasikan kepada KPU RI. Kalau sekarang belum, karena masih ada sekitar 40 daerah yang mengalami deadlock, dimana dua kubu belum bisa menyamakan calon pasangan yang diusung,” terang inya.
Terkait posisi Drs. Said Hindom, MSi. yang menempati Calon Wakil Bupati, Inya menjelaskan bahwa, dirinyalah yang mencari calon wakil bupati.
“Jadi dari sekian nama yang diusulkan oleh DPD Golkar Kabupaten Fakfak, pilihan jatuh kepada Bapak Said Hindom. Karena posisinya saya yang mencari calon wakil bupati, maka tentu posisi saya adalah Calon Bupati dan Beliau Calon Wakil Bupati,” jelas Inya. (wah)
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak