
Fakfak_ Pertemuan PT. Arfak Indra sebagai pemegang HPH dengan masyarakat pemilik hak ulayat di kawasan Kampung Goras serta beberapa kampung lain di Distrik Kokas dan Bomberay, yang dimediasi oleh DPRD Kabupaten Fakfak kemarin (2/3), akhirnya deadlock. Pertemuanyang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Fakfak sejak pukul 10.00 hingga 15.30 WIT itu, tidak menghasilkan keputusan sama sekali.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Semuel Hegemur ini, didahului dengan mendengarkan pendapat dari masing-masing kampung. Mayoritas perwakilan kampung, seperti kampung Mitimber, Kinam, Goras, dan beberapa kampung lainnya, menyatakan keberatan atas operasional PT. Arfak Indra melalui mitra kerjanya, untuk mengeplorasi hutan mereka.
Keberatan masyarakat juga disebabkan adanya tindakan anggota Brimob yang ‘disewa’ oleh mitra kerja PT. Arfak Indra untuk mengawal pengiriman alat berat ke lokasi kerja di Goras.
Keberatan masyarakat mendapat dukungan dari Wakil Ketua Dewan Adat Mbaham Matta, Simon Hindom.
“Saya minta operasional ini ditangguhkan lebih dulu. Seluruh masyarakat adat harus dilibatkan dalam pembuatan kesepakatan. Jangan sampai terjadi gesekan antara masyarakat dengan pemegang HPH. Sebab, masalah HPH ini, persoalannya hampir sama, sehingga menimbulkan bentrokan,” tegas Simon Hindom.
“Iming-iming” dari mitra kerja PT. Arfak Indra yang menyatakan bahwa masyarakat akan mendapatkan kompensasi 100.000/M3 untuk kayu dengan diameter 60 cm keatas, dan 40.000/M3 untuk kayu dengan diameter 40 cm keatas, tidak mampu meluluhkan hati masyarakat.
Dalam pertemuan ini juga terungkap bahwa, meski PT. Arfak Indra mengaku telah memegang penyataan persetujuan operasional dari tetua beberapa marga, ternyata penandatangan persetujuan tersebut belum menyertakan masyarakat atau keluarga lainnya. Sedangkan Marga Weripang tetap pada pendiriannya, menolak operasional PT. Arfak Indra.
Sementara itu, Kepala Perwakilan PT. Arfak Indra, Junaedi, berjanji akan membenahi kekurangan yang telah dilakukan perusahaannya.
Sebelum menutup pertemuan, Wakil Ketua DPRD Semuel Hegemur mengingatkan Arfak Indra untuk segera menarik personil Brimob dari lokasi. Sedangkan Wakil Ketua DPRD Samaun Hegemur menyampaikan bahwa, perusahaan harus segera membenahi kekurangan dan melakukan musyawarah kembali dengan melibatkan seluruh masyarakat adat, agar persetujuan operasional mendapatkan legitimasi. (wah)
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak