
Fakfak_ Penjelasan Amin Ngabalin, calon bupati Fakfak yang akan berpasangan dengan Marthen Hindom, bahwa dirinya berniat menggugat Ketua DPC Nasdem Kabupaten Fakfak dan Ketua DPC PBB Kabupaten Fakfak, terkait ‘sengketa’ Pilkada, mendapat bantahan dari kedua ketua tersebut.
Ketua I DPC Nasdem Kabupaten Fakfak, Marcel Rahamitu menjelaskan bahwa, dirinya tidak mengerti kenapa Amin Ngabalin berniat menggugat partainya. Menurut Marcel, Amin Ngabalin menyerahkan berkasnya sebelum pembukaan pendaftaran Cabup, sehingga logikanya, hal itu belum dianggap mendaftar resmi.
“Saat Nasdem membuka pendaftaran secara resmi, kami telah mengumumkan dan juga memberitahu semua pihak yang berkepentingan, untuk melakukan pendaftaran. Jadi seharusnya, Amin mendaftar resmi. Berkas yang pernah diserahkan kepada kami, bukan pendaftaran,” jelas Marcel.
Sementara itu, Abu Thalib Iribaram, Ketua DPC PBB Kabupaten Fakfak membantah dirinya menolak pendaftaran Amin Ngabalin melalui partainya.
“Kami bukan menolak pendaftarannya. Kami hanya mengembalikan berkas itu, agar diperbaiki redaksionalnya. Tapi saran kami tidak dilaksanakan. Jadi bukan menolak, ya,” ujar Abu Thalib, anggota dewan 3 periode ini.
Tudingan Amin Ngabalin bahwa Abu Thalib Iribaram, Ketua DPC PBB Kabupaten Fakfak, melakukan pencemaran nama baiknya, juga dibantah Abu Thalib.
Menurut Abu Thalib, dirinya tidak pernah mengirim SMS kepada Inya Bai Ati Ati yang berisi tentang Amin Ngabalin.
“Itu tidak benar. Inya mungkin telah merubah. Saya tidak pernah menyebut nama Amin Ngabalin dalam SMS saya,” terang Abu Thalib.
Meski telah dibantah, nampaknya Amin Ngabalin ngotot membawa kasus SMS itu ke ranah hukum. Setidaknya, sebuah SMS dari sumber yang bisa dipercaya, menyebutkan rencana Amin Ngabalin untuk melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik itu ke polisi, hari ini jam 11.00 WIT, dan didampingi oleh 2 pengacara kondang, La Iriani, SH. dan Yunus Basari, SH. (wah)
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak