
Fakfak_ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Fakfak, bersama polisi, TNI dan Sub Denpom, Selasa (9/12) kemarin menggelar sweeping atas kendaraan plat merah di 2 titik. Titik pertama digelar di depan rumah dinas Bupati, dan titik kedua di tebing Thumburuni. Dari dua titik operasi ini, sekurangnya 20 motor dan 1 mobil ditahan.
Menurut Kasi Pemeriksaan dan Penyelidikan, Nerius Kabes, Sap., gelar sweeping khusus kendaraan dinas ini, merupakan perintah Bupati Fakfak, dengan sasaran perlengkapan kendaraan, serta pemakaian oleh orang yang berhak memakainya untuk kepentingan dinas.
“Sasarannya perlengkapan dan pemakaian kendaraan tersebut, harus sesuai peruntukannya,” jelas Nerius Kabes.
Salah satu mobil avanza hitam bernomor polisi PB 5519 F yang kini ditahan di rumah dinas Bupati, menjadi pusat perhatian. Sebab, kendaraan tersebut tercatat milik sekretariat dewan yang menjadi target penarikan pemerintah daerah. Pasalnya, kendaraan yang dikuasai oleh mantan anggota DPRD, Ayuba Palembang ini, diketahui sebagai mobil yang seharusnya sudah ditarik ke Sekwan.
Namun, hingga terjaring dalam sweeping tersebut, Satpol PP yang bertugas menarik mobil dinas itu, belum berhasil. Alhasil, mengetahui mobil pegangannya terjaring sweeping, Ayuba Palembang mendatangi rumah negara bermaksud mengambil mobil tersebut. Namun, upaya mantan guru ini belum membuahkan hasil.
Sekretaris Dewan, Yantje Lossu, MSi. yang dihubungi via SMS, belum memberikan komentar terkait terjaringnya mobil dinas mantan anggota dewan tersebut. (wah)
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak