Breaking News
Home / Headline / Sekolah Dipalang dan Bangunan Tak Layak, Renovasi SD Inpres Dulan Pokpok Jadi Prioritas Pemda Fakfak

Sekolah Dipalang dan Bangunan Tak Layak, Renovasi SD Inpres Dulan Pokpok Jadi Prioritas Pemda Fakfak

Kadisdikpora Fakfak, Saleh Hindom, menemukan dua persoalan utama saat meninjau SD Inpres Dulan Pokpok. Rabu, 28 Januari 2026.

 

Reporter: Sri Mariati

INFOFAKFAK.COM, – Aktivitas belajar mengajar di SD Inpres Dulan Pokpok sempat terhenti akibat pemalangan akses sekolah yang memicu persoalan tanah adat. Kondisi tersebut diperparah dengan keadaan bangunan sekolah yang dinilai sudah tidak layak digunakan dan berisiko membahayakan keselamatan siswa maupun tenaga pendidik.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Fakfak, Saleh Hindom, mengatakan ia menemukan dua persoalan utama saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi sekolah, Rabu, 28 Januari 2026.

Menurut Saleh, kondisi bangunan sekolah, khususnya di lantai dua, sudah tidak memenuhi standar keamanan untuk kegiatan belajar mengajar.

“Ada dua hal yang kami temukan di lapangan. Pertama, kondisi bangunan sekolah lantai dua memang sudah tidak layak digunakan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kerusakan terjadi pada sejumlah bagian vital bangunan, mulai dari plafon, atap, dinding, hingga papan angin. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan sekaligus membahayakan keselamatan siswa dan guru.

“Bangunan ini sudah berisiko. Karena itu harus dilakukan rehabilitasi, minimal rekomendasikan kategori sedang,” jelasnya.

Selain ruang kelas, beberapa fasilitas pendukung seperti rumah guru juga turut terdampak. Namun demikian, ia menekankan bahwa empat ruang kelas menjadi prioritas utama untuk segera diperbaiki.

“Empat ruang belajar ini harus segera ditangani. Keamanan dan kenyamanan belajar tidak bisa ditawar. Saat ini siswa dan guru merasa tidak aman untuk melaksanakan proses belajar mengajar,” tambah Saleh.

Persoalan kedua yang memicu terhentinya aktivitas sekolah adalah sengketa tanah adat. Saleh mengungkapkan adanya klaim kepemilikan atas sebagian lahan sekolah, yang telah memiliki perjanjian terkait kepemilikan lahan tersebut.

“Memang terindikasi ada sebagian lokasi sekolah yang diklaim sebagai milik yang bersangkutan. Proses pembayaran tanah adat ini belum diselesaikan hingga saat ini,” ungkapnya.

Menindaklanjuti permasalahan tersebut, Dinas Pendidikan telah melaporkan kondisi ini kepada pemerintah daerah. Selanjutnya akan dilakukan kajian menyeluruh untuk menghitung total nilai pembayaran tanah adat serta sisa kewajiban yang belum terpenuhi.

“Kami akan menganalisis sejauh mana proses pembayaran dari total nilai yang diminta pemilik hak ulayat. Dari situ akan ditentukan langkah penyelesaian yang tepat,” jelas Saleh.

Meski menghadapi ancaman sengketa lahan, Kadis Pendidikan menegaskan bahwa rehabilitasi SD Inpres Dulan Pokpok tetap menjadi prioritas utama. Menurutnya, keselamatan dan hak pendidikan anak-anak tidak boleh dikorbankan oleh masalah administrasi maupun konflik lahan.

“Proses rehabilitasi tetap kami prioritaskan karena ini menyangkut kepentingan pendidikan dan keselamatan siswa,” tegasnya.

Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah-langkah konkret dan terkoordinasi agar persoalan tanah adat serta kondisi bangunan sekolah dapat diselesaikan, sehingga aktivitas belajar mengajar di SD Inpres Dulan Pokpok dapat kembali berjalan normal.***

About Amrin Bro

Check Also

RUPS BPD Papua Jadi Momentum Strategis, Kepala Daerah Se-Tanah Papua Perkuat Ekonomi Daerah

  Reporter: Sri Mariati INFOFAKFAK.COM, – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua menggelar Rapat Umum Pemegang ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *