
Reporter: Sri Mariati
INFOFAKFAK.com – Pemerintah Kabupaten Fakfak bersama Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional Wilayah V Papua Barat menggelar prosesi duduk adat sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal sekaligus upaya menjaring dukungan masyarakat dalam pembangunan jalan alternatif Fakfak–Siboru, Kamis, 8 Januari 2026.
Prosesi adat yang berlangsung sekitar pukul 16.00 WIT tersebut menjadi langkah awal sebelum dimulainya pembangunan jalan tahap I sepanjang 4 kilometer, dari total panjang jalan 24,08 kilometer. Selain sebagai simbol penghormatan adat, kegiatan ini juga dimaknai sebagai permohonan doa dan restu agar seluruh tahapan pembangunan berjalan lancar tanpa hambatan.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Fakfak, Liza Nairasari, ST, MT, dalam Segalanya menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di Tanah Papua harus sejalan dengan penghormatan terhadap nilai-nilai adat serta hak masyarakat pemilik ulayat.
“Prosesi adat ini merupakan wujud yang diberikan terhadap kearifan lokal sekaligus bentuk komitmen pemerintah untuk membangun dengan melibatkan dan mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat,” ujar Liza.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak dapat tercapai tanpa adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, dukungan seluruh tokoh adat, masyarakat, serta warga di sepanjang jalan sangat dibutuhkan agar pekerjaan dapat berjalan optimal.
“Kami memohon dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat. Tanpa dukungan masyarakat, pembangunan tidak akan berjalan maksimal,” tambahnya.
Prosesi duduk adat ini melibatkan berbagai pihak, antara lain Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional Wilayah V Papua Barat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Trans Torea Mumre, para kepala distrik yang wilayahnya dilintasi jalan alternatif, yakni Distrik Pariwari dan Distrik Fakfak Barat, serta unsur Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Fakfak.
Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten II Setda Kabupaten Fakfak. Sementara Kepala Distrik Wartutin yang berhalangan hadir, juga mengutus perwakilan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan proses adat dan rencana pembangunan jalan.
Liza juga menyampaikan bahwa kontrak pembangunan tahap I telah resmi ditandatangani pada 22 Desember 2025 antara PPK dan pihak pelaksana pekerjaan. Untuk tahun 2026, fokus pekerjaan diarahkan pada pembangunan sepanjang 4 kilometer sebagai bagian dari total ruas jalan alternatif Fakfak–Siboru sepanjang 24,08 kilometer.
Melalui proses adat dan doa bersama tersebut, semua pihak berharap pembangunan jalan alternatif Fakfak–Siboru dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat besar bagi peningkatan konektivitas wilayah, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Fakfak.
“Semoga doa-doa yang kita panjatkan hari ini diijabah oleh Allah SWT, dijauhkan dari segala rintangan dan rintangan, serta membawa manfaat bagi generasi sekarang dan masa depan,” pungkas Liza.***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak