
Reporter: Sri Mariati
INFOFAKFAK.COM –Pemerintah Kabupaten Fakfak terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di wilayah distrik. Salah satu fokus utama adalah penguatan kelembagaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi di Kampung Kayu Merah, Distrik Fakfak Tengah.
Dalam sebuah forum konsolidasi lintas sektor yang digelar baru-baru ini, hadir berbagai unsur penting, termasuk perwakilan DPRD Kabupaten Fakfak, pengurus PKK, kepala kampung, yayasan lokal, pelaku UMKM, hingga sektor swasta. Forum ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan arah pembangunan ekonomi berbasis kampung secara berkelanjutan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Fakfak, Abdul Rahman, SP, dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menekankan pentingnya penguatan kelembagaan sebagai landasan utama bagi UMKM untuk berkembang.
“UMKM yang ingin naik kelas tidak cukup hanya dengan produksi. Mereka harus memiliki perencanaan usaha yang matang, perlindungan dan legalitas usaha yang jelas. Semua itu harus terstruktur agar usaha bisa bertahan dan berkembang,” ujar Abdul Rahman dalam wawancara bersama Infofakfak.com.
Produk-produk unggulan dari Kampung Kayu Merah seperti manisan kelapa, keripik, serta hasil pertanian lokal akan menjadi tulang punggung pengembangan usaha. Nantinya, produk ini akan dikelola secara kolektif oleh koperasi yang dibentuk oleh warga kampung.
Salah satu inisiatif yang mengemuka adalah pembentukan Koperasi Merah Putih, koperasi lintas kampung yang diharapkan menjadi sentra distribusi dan pemasaran produk UMKM dari kawasan sekitar Kayu Merah.
“Model koperasi ini bersifat antar-desa, jadi sistem Pembagian dan Pembagian hasilnya harus jelas dan sesuai regulasi. Kita rujuk pada UU No. 25 Tahun 1992 dan Inpres No. 9 Tahun 2025 tentang Koperasi Merah Putih, dan PP No. 11 Tahun 2021 tentang Bumdes” tambah Abdul Rahman.
Dalam diskusi tersebut, warga kampung juga menyampaikan sejumlah tantangan seperti minimnya sarana-prasarana produksi, keterbatasan modal, hingga akses pasar. DPRD bersama Pemerintah Daerah berkomitmen menyambut aspirasi tersebut melalui program konkret yang mendukung pelaku UMKM.
Abdul Rahman menyebut bahwa langkah ini sejalan dengan visi daerah dalam menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat kampung serta membuka lapangan kerja baru.
“Ekonomi kerakyatan harus menjadi motor pembangunan daerah. Dengan koperasi dan UMKM yang kuat, kita tidak hanya meningkatkan pendapatan warga, tapi juga PADes (Pendapatan Asli Desa) dan daya saing kampung,” tutupnya.
Sebagai tindak lanjutnya, telah dibentuk kelompok kerja lintas kampung untuk menyusun rencana bisnis koperasi secara lebih rinci. Pemerintah berharap, koperasi ini menjadi episentrum ekonomi produktif baru di wilayah Fakfak Tengah, dan mampu menginspirasi kampung-kampung lainnya di Kabupaten Fakfak.***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak