
Reporter: Sri Mariati
INFOFAKFAK.COM — Pemerintah Kabupaten Fakfak resmi meluncurkan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 10.000 pekerja rentan di wilayah Fakfak. Acara ini berlangsung di Gedung Winder Tuare Kompleks Rumah Jabatan Bupati, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, perangkat daerah, dan mitra kerja strategis. Senin, 21 Juli 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, mengajak seluruh hadirin untuk bersyukur atas rahmat Allah SWT sehingga dapat mengikuti peluncuran program penting ini dalam keadaan sehat walafiat.
“Koperasi hadir bukan hanya sebagai kekuatan ekonomi rakyat yang modern dan tangguh, tetapi juga sebagai gerakan sosial yang menjembatani kesenjangan, memperkuat solidaritas, dan menumbuhkan semangat gotong royong,” ujar Bupati.
Ia menegaskan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional, khususnya di era digitalisasi, penguatan pangan, transisi energi hijau, dan pemberdayaan UMKM.
Program Koperasi Desa Merah Putih disebut sebagai upaya reformasi total koperasi berbasis potensi lokal, yang dikelola secara profesional dan terkoneksi dengan ekosistem digital. Selain sebagai pusat distribusi barang dan jasa, koperasi ini juga difokuskan menjadi pusat pendidikan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
“Pembentukan 78 koperasi desa Merah Putih menjadi bukti bahwa koperasi dapat menjadi solusi nyata atas tantangan ketimpangan ekonomi, urbanisasi, dan lemahnya akses pasar bagi pelaku usaha mikro di pedesaan,” tambahnya.
Bupati Samaun menyampaikan bahwa program koperasi ini merupakan kebijakan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan pembentukan koperasi hingga tingkat kampung, desa, dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Ia pun menekankan pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan koperasi agar tidak disalahgunakan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Koperasi ini bukan main-main. Dana yang dialokasikan cukup besar, dan bersifat simpan pinjam. Oleh karena itu, saya meminta seluruh jajaran hingga tingkat kelurahan dan mengawasi pengelolaannya agar tidak menjadi bumerang bagi masyarakat,” tegas Bupati.
Selain peluncuran koperasi, dalam kesempatan yang sama juga dilakukan peluncuran perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi 10.000 pekerja rentan di Kabupaten Fakfak.
Langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan sosial yang merata dan menyeluruh kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pekerja informal yang rentan terhadap risiko kerja.
“Pemerintah hadir untuk melindungi rakyatnya. Perlindungan sosial ini bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk perhatian dan keadilan sosial,” tutup Bupati.***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak