
Reporter : Wahyu Hidayat
INFOFAKFAK.COM_ Kejaksaan Negeri Fakfak Papua Barat, menggelar upacara sebagai puncak peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023 yang bertema Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional.
Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Nixon Nikolaus Nilla, S.H., M.H memimpin upacara yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Fakfak, Jalan Yos Sudarso Wagom Fakfak, pada Sabtu, 22 Juli 2023 itu.
Kepala Kejaksaan Agung RI dalam amanatnya yang dibacakan Kajari Fakfak, menyinggung beberapa hal krusial diantaranya mengenai prestasi kejaksaan agung serta hal terkait netralitas kejaksaan dalam pemilu 2024 mendatang.
Kepala Kejaksaan Agung RI dalam amanatnya, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh korps Adhyaksa atas kerja kerasnya, sehingga menempatkan Kejaksaan Agung sebagai salah satu lembaga penegak hukum yang dipercaya masyarakat.
Terkait netralitas dalam pemilu 2024, Kajagung mengatakan, “Netralitas menjadi isu penting dan sensitif yang tidak dapat ditawar termasuk bagi insan Adhyaksa sebagai ASN kejaksaan. Untuk itu tetap jaga netralitas, jangan larut dalam politik aktif demi mewujudkan iklim demokrasi yang damai sejuk dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang sehat guna mencegah terjadinya perpecahan atau polarisasi politik yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.”
Dalam upacara tersebut Kajari Fakfak menyematkan Satya Lencana Karya Satya 10 tahun kepada Kasi Intel Kejari Fakfak <span;>Pirly Maxon Momongan, S.H. dan Satya Lencana Karya Satya 20 tahun kepada Bendahara Pengeluaran Kejari Fakfak Dominggus Patiran.
Sebelumnya, jajaran Kejaksaan Negeri Fakfak yang memiliki slogan Profesional-Optimis-Hebat-Inovatif atau POHI ini, menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 ini, antara lain, ziarah Taman Makam Pahlawan, anjangsana ke kediaman purnaja, penyaluran bansos ke tenaga kebersihan serta lomba pidato bertema Pemuda bebas narkotika.
Sejarah Hari Bhakti Adhyaksa atau HUT Kejaksaan yang diperingati setiap tanggal 22 Juli, berawal dari Pemerintahan Kerajaan Majapahit yang sudah memiliki sistem pengadilan dengan ‘Dhyaksa’ dan bertugas menangani masalah peradilan. Kemudian, istilah ‘Dhyaksa’ dikenal dengan sebutan ‘Jaksa’ sampai sekarang.
Melalui rapat kabinet pada 22 Juli 1960, Kejaksaan Indonesia kemudian menjadi departemen terpisah (mandiri) yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Presiden RI Nomor 204/1960 tertanggal 1 Agustus 1960. Lalu, disahkan menjadi UU No. 15 Tahun 1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kejaksaan Republik Indonesia. (detnews) ***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak