Home / Headline / 592, Inilah Angka Kasus HIV Di Kabupaten Fakfak Hingga Juni 2023

592, Inilah Angka Kasus HIV Di Kabupaten Fakfak Hingga Juni 2023

Foto bersama usai kegiatan. (Foto vera)

 

Reporter : Wahyu Hidayat
INFOFAKFAK.COM_ Tercatat 592 kasus HIV ditemukan di Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Hal ini disampaikan narasumber dalam kegiatan Koordinasi Stakeholder Program Pekerja Seks Perempuan yang diselenggarakan oleh Yayasan Papua Lestari atau Yapari, di Restoran Angelos pada Rabu, 26 Juli 2023.

Nani Sri Untari, Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak, salah seorang narasumber, menjelaskan bahwa jumlah kasus HIV yang ditemukan di Kabupaten Fakfak hingga tahun 2022 adalah sebabyak 567 kasus, sedangkan hingga bulan Juni 2023 tercatat sebanyak 592 kasus. Itu artinya, ada penambahan  25 kasus odhiv.

Dalam pemaparannya, Nani mengajak masyarakat untuk tidak memberikan Stigma dan berlaku diskriminatif terhadap orang yang diketahui terpapar HIV.

“Kami menargetkan Tri Zero hingga tahun 2030, yakni zero atau tidak boleh ada diskriminasi, tidak ada kematian akibat HIV dan tidak ada kasus baru. Tentu ini bukan perkara yang mudah. Namun apabila tingkat kesadaran masyarakat sudah lebih baik, maka target ini lebih mudah untuk dicapai,” jelas Nani.

Sayangnya, narasumber dari Yapari Sorong tidak bisa hadir di Fakfak, lantaran kendala cuaca.

Vera Lahu, petugas lapangan Yapari untuk Komunitas Pekerja Seks Perempuan di Kabupaten Fakfak menjelaskan, di dua distrik di Kabupaten Fakfak, terdapat cukup banyak tempat yang menjadi sasaran penyuluhan dan pendampingan Yapari.

Diuraikannya, di Distrik Pariwari terdapat 4 panti pijat, 26 cafe, 1 warung remang-remang dan 1 karaoke. Sedangkan di Distrik Fakfak terdapat 3 warung remang-remang, 1 panti pijat, 1 biliar ada cafenya.

Sementara itu, pendiri Paguyuban Pengusaha Cafe Kabupaten Fakfak, Andri Laritembun mengkritik cukup keras Pemerintah dan DPRD Kabupaten Fakfak. Dikatakannya, hingga saat ini belum ada keseriusan menangani HIV.

“Saya meminta agar pemerintah mengakomodir pembentukan tim HIV Kabupaten. Kalau kendalanya adalah dana atau anggaran yang bergeser, maka semua pihak dimasukkan dalam tim tersebut, termasuk anggota DPRD, agar paham masalah ini,” ujar Andri.

Menurutnya, pemantauan HIV di cafe yang menjadi anggota paguyuban, dilakukan setiap 3 bulan sekali. Sehingga dengan mudah terpantau.

“Namun masalah HIV di luar itu, tentu kami tidak mengetahuinya. Tolong diawasi 7. lokasi kos-kosan remang-remang yang berpotensi menyebarkan HIV di Kabupaten Fakfak. Sebab, di kos-kosan remang-remang tersebut sulit dilakukan pemantauan,” tambah Andri.

Mirisnya, tercatat 6 anak usia pelajar dan mahasiswa yang terpapar HIV untuk yahun 2022 dan hingga Juni 2023 ini, golongan tersebut bertambah 4 orang lagi.

Kedepan,  penanganan masalah HIV ini diusulkan untuk melibatkan ulama dan rohaniawan. Sehingga penanganan masalah HIV lebih lengkap, baik dari sisi fisik maupun dari sisi psikis theologis penderita HIV. ***

About Admin

Santun Mencerdaskan

Check Also

Perkuat Sinergitas TNI-Polri Gelar Buka Puasa Bersama

  Reporter: Sri Mariati INFOFAKFAK.COM_ Untuk memperkuat sinergitas TNI dan Polri di wilayah Fakfak, menjelang ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *