Home / Headline / Polisi Ungkap Pembobol Kios Pasar Thumburuni

Polisi Ungkap Pembobol Kios Pasar Thumburuni

AK memperagakan cara dia membobol ventilasi toko
AK memperagakan cara dia membobol ventilasi toko

Fakfak_ Satuan Reserse dan Kriminal Polres Fakfak, berhasil mengungkap pembobolan kios di Pasar Thumburuni yang terjadi pada 17 Juli lalu. AK (22 tahun) yang beralamat di Distrik Arguni, ditangkap di kediamannya, setelah polisi mengembangkan penemuan sepeda motor milik AK, yang ditinggal di tempat kejadian perkara atau TKP. AK dicokok petugas di rumahnya pada Minggu (23/7).

Sore tadi (24/7), dikawal belasan petugas bersenjata lengkap, AK menjalani rekonstruksi pembobolan Kios Rahmah Elwktronik yang berada di lantai 3 Pasar Thumburuni. Pengawalan ini lakukan, sebab dikuatirkan para pedagang yang selama ini geram lantaran sering terjadi pencurian barang dagangan, marah.

Dipimpin Kapolres Fakfak, AKBP. Ghazali Ahmad, S.IK. MH., rekonstruksi diawali dengan adegan TSK yang memarkir motor maticnya di bawah jembatan penyeberangan. AK saat itu membawa sebuah palu besar yang dibungkus karung plastik.

“Setelah itu, tersangka masuk ke dalam area pasar yang pintunya terkunci. AK bisa masuk pasar, dengan cara merambat dinding dengan berpegangan pada terali besi. Setelah masuk, tersangka menuju Kios Rahmah Elektronik yang berada di lantai 3,” jelas Kasat Reskrim, AKP. Indro Rizkiadi, S.IK.

Ak memperagakan 21 adegan, termasuk ketika AK membobol ventilasi kios menggunakan palu besar yang telah disiapkannya. AK harus mengulang beberapa kali, lantaran keterangan AK seringkali berbeda saat peragaan.

AK yang belum memiliki pekerjaan tetap ini, tertangkap polisi setelah polisi mengembangkan penemuan motornya yang ditinggal di pinggir jalan Pasar Thumburuni, saat dirinya akan beraksi lagi.

“Petugas yang patroli menjumpai motor yang diparkir dan ada palu besar tergantung, tapi tidak ada pengendaranya. Petugas lalu mengintai hingga pagi, namun AK tidak muncul. Rupanya, dia tahu jika motornya diintai petugas. Akhirnya, kami mencari tahu soal motor tersebut, dan akhirnya diketahui AK adalah pemilik motor tersebut,” terang Kasat Reskrim.

Antoni Falcon, pemiliki Kios Rahmah mengaku senang dengan pengungkapan kasus yang merugikan dirinya sekitar 60 juta ini.

“Awalnya sempat pesimis kalau kasus ini terungkap. Ternyata polisi berhasilo mengungkapnya,” ujar Antoni. “Yang dibawa tersangka antara lain handycam, kamera digital dan beberapa barang lain,” lanjutnya.

Menurut Antoni, dirinya mengetahui toko elektroniknyua dibobol maling pada Senin (17/7) pagi, setelah ditelepon tetangga tokonya. Antoni menambahkan, bahwa perlu diperketat patroli dalam pasar, sebab pencuri bisa leluasa bergerak di dalam pasar, utamanya lantai dua dan tiga, lantaran kawasan tersebut pintunya terkunci dan tidak ada pengawasan. (wah)

About Admin

Santun Mencerdaskan

Check Also

Lapor Balik Penganiayaan Dan Perusakan, FK Juga Akan Laporkan Soal Cek Bodong

Fakfak_ FK atau Fredy Kerryanto, anggota DPRD Kabupaten Fakfak yang dilaporkan Lando Iha terkait dugaan ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *