Breaking News
Home / Headline / Adhyaksa Dharmakarini Sebagai Identitas Kartini Masa Kini

Adhyaksa Dharmakarini Sebagai Identitas Kartini Masa Kini

Ema Nurmala Fendiyani, Ketua Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Cabang Fakfak.
Ema Nurmala Fendiyani, Ketua Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Cabang Fakfak.

Fakfak_ Berhasilnya seorang suami karena adanya dukungan dan do’a seorang wanita tangguh disisinya. Demikian disampaikan Ema Nurmala Fendiyani, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Cabang Fakfak.

Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, telah dibentuk sejak tahun 2000 berdasarkan keputusan Rapat kerja Nasional garis konsultasi istri pegawai Kejaksaan Agung dengan istri Kepala Kejaksaan Tinggi Se-Indonesia dengan nomor 06/GK/Kejagung/VI/2000, tanggal 14 Juni 2000 tentang Adhyaksa Dharmakarini dan dikukuhkan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Tanggal 28 November 2007.

Terkait hal ini, Ema Nurmala Fendiyani menyampaikan bahwa, organisasi ini adalah suatu ikatan istri pegawai kejaksaan, pegawai perempuan kejaksaan, istri pensiunan pegawai perempuan kejaksaan, dan janda pegawai kejaksaan, yang mandiri, non politik dan tidak terkait dengan organisasi politik manapun, mempunyai maksud dan tujuan dalam bidang kemanusiaan, sosial budaya, ekonomi dan pendidikan.

“Organisasi ini merupakan salah satu pilar dari tiga pilar kejaksaan dalam melaksanakan tugas, yakni, jaksa dan pegawainya, Dharma Karini, dan ketiga ialah purnaja atau pensiunan kejaksaan. Langkah pekerjaan kita, didorong oleh tiga pilar tersebut,” katanya di Kantor Kejaksaan Negeri Fakfak beberapa waktu lalu.

Lanjut Ema, Ibu-ibu kejaksaan sebagai bagian integral dalam pilar yang mendukung suksesnya pelaksanaan tugas kejaksaan, dalam halnya membantu suami dan melaksanakan tugas-tugasnya.

“ada pepatah yang mengatakan, di balik suami yang sukses terdapat istri yang hebat,” katanya mengingatkan. “Kami sebagai ketua organisasi ini, mempunyai tugas berada disisi suami, membantu suami dan memotivasi suami dalam menjalankan pekerjaannya. Selain itu, juga memberikan arahan pemahaman kepada istri-istri pegawai kejaksaan bahwa fungsi seorang istri bukan hanya di rumah, tetapi harus menjadi penopang utama dalam mendorong karya-karya suami,” tambahnya.

Menurut Ema, kegagalan seorang suami akibat kurangnya partisipasi seorang istri dalam mendukung kegiatan-kegiatan suami.

Peran wanita dalam mendukung pria hingga menjadi sukses sangatlah penting. Banyak pria yang telah sukses dan terkenal di dunia ini mengakui bahwa, faktor terbesar kesuksesan mereka karena memiliki istri yang tepat dan hebat, sehingga mampu melewati setiap tantangan dalam melewati setiap tantangan dalam perjuangan karir mereka. *

Reporter : Bachmid Adil

editor : Wahyu Hidayat

About Admin

Santun Mencerdaskan

Check Also

Kejari Fakfak Perkuat Pengamanan Dana Desa, Kritik Perilaku Kepala Kampung

Fakfak _ Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Rilke Jeffri Huwae, SH. MH., mengkritik perilaku sebagian Kepala ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *