
Fakfak_ Pemerintah Kabupaten Fakfak pada Tahun 2017, akan menganggarkan dana kampung yang kenaikannya cukup signifikan. Jika pada tahun 2016 ini dianggarkan 45 milyar, tahun depan akan ada kenaikan sebesar 25 milyar atau menjadi 70 milyar. Demikian dijelaskan Kepala DPPKAD Kabupaten Fakfak, melalui Kepala Bidang Anggaran, Drs. Ch. Sulaiman (Nanang)Uswanas.
“Memang akan ada kenaikan cukup signifikan, sebesar 25 milyar. Ini yang berasal dari APBD Kabupaten Fakfak. Sedangkan dari APBN, jika Tahun 2016 ini sebesar 89 milyar, tahun depan menjadi 113 milyar atau naik 43 milyar. Sehingga, secara keseluruhan, dana kampung baik yang berasa dari APBD maupun APBN, bertambah 49 milyar menjadi 183 milyar. Ini artinya, dengan jumlah kampung 142, maka satu kampung bisa mendapat dana kampung 1 milyar lebih,” jelas Nanang.
Kenaikan yang cukup besar ini, diharapkan menjadi darah segar bagi pembangunan kampung. Meski demikian, kenaikan dana kampung ini, masih menyimpan kekhawatiran adanya dana yang tidak tepat sasaran, sehingga berpotensi terjerat masalah hukum.
“Jika tahun ini saja satu kampung bisa mendapat 600 juta atau lebih, itu sudah cukup mengkhawatirkan, maka tahun depan, jika tidak hati-hati dan tepat sasaran sesuai perencanaan, bisa menjadi masalah. Untuk itu, Sistim Keuangan Desa atau Siskeudes yang dikembangkan oleh BPKP, bisa menjadi solusi,” kata Nanang.
Lebih lanjut Nannag menyampaikan bahwa, untuk menghindari efek negatif, selain ada pendamping, juga akan dibentuk satgas gabungan dari beberapa SKPD. Diharapkan, keberadaan satgas ini akan menghilangkan efek negatif tersebut. (wah)
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak