
Fakfak_ Di beberapa SKPD pada jajaran Pemda Fakfak, khususnya pekerjaan pengadaan, terdapat proyek yang dananya bersumber dari dana Otsus. Nilainya cukup besar, hingga ratusan juta rupiah. Sayangnya, kabarnya proyek ini banyak jatuh ke pengusaha non asli Papua.
Ketua Aspeknas Kabupaten Fakfak, Aslan Bukhari, menjelaskan bahwa proyek yang dananya bersumber dari Otsus, sebaiknya menerapkan kearifan local.
“Memang tidak ada ketentuan yang menyebutkan bahwa proyek yang bersumber dana Otsus harus dikerjakan oleh pengusaha asli Papua. Ketentuannya hanya dikerjakan oleh pengusaha lokal. Tetapi, jika kita mendengar kata otsus, maka itu identik dengan asli Papua. Maka, sebaiknya untuk proyek ini ada kearifan lokal, memberdayakan masyarakat atau pengusaha asli Papua,” ujar Aslan.
Aslan yang juga sekretaris Perbakin Fakfak ini melanjutkan, bahwa penguasaha yang tergabung dalam Aspeknas juga ada yang mengerjakan proyek otsus ini.
“Alhamdulillah ada. Ini yang kita berdayakan,” katanya.
Permasalahan pekerjaan proyek, sering muncul tatkala banyak pihak merasa kurang atau bahkan tidak diakomodir. “Pembagian” pekerjaan sering terjadi dengan “kualifikasi” balas budi, utamanya kepada pengusaha yang memberikan hutangan kepada dinas atau SKPD tersebut.
“Kalau pengusaha tersebut memberikan hutangan terlebih dulu, sudah pasti akan mendapat proyek tersebut. Seperti yang terjadi di salah satu dinas,” kata seorang pengusaha yang tidak ingin disebutkan namanya.
Masalah seperti itu, memberikan pekerjaan karena ada balas budi, baik karena hutang atau karena tim pendukung, sudah jamak terjadi. Bukan hanya di tingkat kabupaten seperti Fakfak saja, bahkan di tingkat nasional, pembagian pekerjaan model itu, akhirnya mencuat tatkala muncul masalah di kemudian hari. (wah)
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak