
Fakfak_ Kasus dugaan korupsi dana sosialisasi berbagai kegiatan yang melilit Kepala Bakesbang dan Linmas Kabupaten Fakfak, SR, sempat menyeret staf salah satu hotel, dimana SR pernah menyelenggarakan salah satu kegiatannya.
Dua orang manager hotel yang keberatan namanya disebut, menjelaskan panjang lebar terkait masalah kwitansi kegiatan SR.
“Kami sudah beberapa kali diperiksa di kejaksaan terkait kasus tersebut. Terakhir, kami diperiksa minggu lalu. Kepada Jaksa yang memeriksa, kami sudah menjelaskan bahwa memang benar, Badan Kesbang dan Linmas pernah menyelenggarakan kegiatan di hotel kami. Dari kegiatan sehari tersebut, kami menagih sekitar 80 juta lebih. Namun, pimpinan kantor tersebut, yang didampingi stafnya, meminta pengertian kami agar dibuatkan kwitansi senilai lebih kurang 200 juta. Alasannya, jika dana tidak terserap, maka tahun berikutnya kami tidak bisa menyelenggarakan kegiatan serupa di hotel kami. Untuk itulah, kami secara tertulis dibuatkan janji untuk diberikan fee hingga puluhan juta. Tetapi hingga kini, kami tidak pernah menerima fee yang dijanjikan tersebut,” terang salah seorang manager yang dibenarkan oleh manager satunya.
Masalah kwitansi ini, juga disinggung oleh Kasi Intel Kejari Fakfak, Togi Sirait, SH. yang menjelaskan bahwa, SR meminta staf hotel untuk membuat kwitansi dengan nilai besar, yang tidak sesuai dengan tagihan.
Sementara itu, hingga sore ini, belum ada kejelasan kapan penggeledahan kantor SR akan dilanjutkan. Sebab, penggeledahan yang dilakukan oleh kejaksaan sebelumnya, gagal, lantaran pintu yang menuju ruang kerja SR terkunci rapat. (wah)
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak