
Fakfak_ Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Rilke Jefri Huwae, SH. MH. menginginkan adanya diskusi publik yang melibatkan berbagai pihak, untuk membahas permasalahan di Fakfak. Menurut Jefry, dengan diskusi professional ini, diharapkan muncul permasalahan sekaligus mencari solusinya.
“Untuk membantu pengawasan yang telah ada selama ini, perlu dilakuklan diskusi publik, yang mengundang banyak pihak. Ada pihak adat, LSM, akademisi, wartawan, serta jajaran pemerintahan. Dengan diskusi ini diharapkan, masyarakat memunculkan masalah dan dicari solusinya bersama. Intinya adalah, mencari solusi bersama untuk membangun Fakfak yang lebih baik,” ujar Jefry.
Dijelaskan Jefry, diskusi itu harus dilakukan secara kontinyu, sehingga masalah yang belum mendapat solusi, dicari solusinya pada diskusi berikutnya.
“Jika dilaksanakan secara kontinyu, maka para pihak dapat memonitor, masalah mana yang belum ada solusinya. Jadi pengawasannya sangat melekat,” kata Jefry. “Sebagai pengusul, kami tentu siap jika mendapat kritik dan pengawasan dari masyarakat. Tidak masalah,” lanjutnya.
Kajari mengusulkan, diskusi publik ini dapat dilasanakan minimal tiga bulan sekali. Dengan demikian, problem masyarakat mendapat perhatian dan dievaluasi dengan waktu yang cukup.
“Agustus merupakan moment untuk memperbaiki layanan masyarakat Fakfak menjadi lebih baik,” kata Kajari optimis, seraya berjanji akan membicarakan hal ini dengan Bupati.
Diskusi publik, di beberapa daerah sudah bukan barang baru lagi. Salah satu daerah yang pernah terpantau melakukan hal sejenis ini adalah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang dipimpin Bupati Suyoto.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Gresik ini, kala itu menggelar pertemuan antara masyarakat dengan kalangan pemerintahan. Biasanya, kegiatan ini dilaksanakan usai sholat Jumat. Masyarakat umum yang hadir, diberikan kebebasan menyampaikan usul, protes dan kritik terhadap pemerintahan. Alhasil, masalah terpendam mudah muncul dan dicarikan solusinya. Tak jarang, jajaran eksekutif merasa dihakimi dalam forum tersebut.
Masalahnya adalah, perlu keinginan kuat dari banyak pihak, untuk menggelar diskusi seperti itu. Pasti akan ada beberapa pihak yang tidak ingin “ditelajangi” di depan publik yang didokumentasikan serta dipublikasikan ini. Menurut anda, bergunakah kegiatan ini?
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak