
Fakfak_ Hari Senin (21/3) ini merupakan hari terakhir Operasi Simpatik yang digelar Polri. Operasi yang digelar serentak di seluruh Indonesia sejak 1 Maret lalu itu, dimaksudkan untuk menjamin keselamatan berlalu lintas, dan menyasar kelengkapan kendaraan dan pengendaranya.
“Ini razia terakhir untuk operasi simpatik. Jumlah pelanggaran lalu lintas, jika selama operasi simpatik dan operasi rutin sejak Januari 2016, terjaring sekitar 550 pelanggaran,” ujar Kasat Lantas Polres Fakfak, Iptu. Fredy Suplanit.
Senin pagi (21/3), Satlantas Polres Fakfak dibantu petugas dari Subdenpom Fakfak serta beberapa personil Brimobda Papua Barat, kembali menggelar razia kelengkapan kendaraan bermotor di depan rumah dinas bupati Fakfak.
Dalam razia terakhir tersebut, juga digelar sidang di tempat yang berlokasi di Panggung Terbuka. Dalam sidang di tempat ini, pelanggar langsung berhadapan dengan hakim. Hakim PN Fakfak saat itu juga menjatuhkan sangsi, dan si pelanggar langsung “dieksekusi” oleh jaksa. Usai itu, pelanggar akan membayar sangsi yang telah ditentukan melalui petugas BRI yang juga ada di lokasi.
Dikatakan Fredy, jika menyangkut jumlah Pemasukan Negara Bukan Pajak atau PNBP dari uang tilang selama Januari hingga Maret, bisa diketahui dari data di kejaksaan.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Fakfak, Raskita Surbakti yang ada di lokasi sidang di tempat, berjanji akan memberikan data PNBP di kantornya.
“Saya kurang hafal, datanya ada di kantor,” ujarnya.
Selama ini, masyarakat belum paham jika uang tilang yang dibayarkan melalui BRI, masuk ke kas negara dari “jalur” PNBP, sama dengan biaya SIM, STNK serta PNBP lain yang masuk dari Polri. Hingga saat ini, belum ada pembagian hasil PNBP antara kas negara dengan kas daerah. (wah)
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak