
Wagom_ Jarang memang, menemukan sidang kecelakaan lalu lintas yang dikawal banyak polisi bersenjata laras panjang. Tapi itulah yang terjadi dengan sidang laka lantas di Pengadilan Negeri Fakfak pada Kamis (4/6)lalu.
Pengawalan polisi terhadap terdakwa dibawah umur, YK alias J, cukup ketat. Beberapa polisi yang dipimpin langsung Kasat Sabhara, Iptu. Sugeng, mengawal ketat kedatangan J dan langsung membawanya melalui samping gedung PN menuju sel PN Fakfak, yang berada di samping ruang sidang utama.
Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Fakfak, Sugiharto, SH. menjelaskan bahwa kehadiran polisi hanya untuk menjaga kelancaran persidangan, sebab kecelakaan ini mengakibatkan tewasnya seorang gadis.
“Ini merupakan sidang ketiga dengan agenda pemeriksaan, termasuk memeriksa saksi ahli, yaitu dr. Hendra Praja. Karena terdakwa berusia dibawah umum, maka sidang dilakukan secara tertutup,” ujar Sugiharto.
Lebih lanjut Sugiharto menjelaskan, korban yang bernama Feberina Komber meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas, yang terjadi di jalan Fakfak-Bomberai di Kampung Mumar, Distrik Kramomongga. Korban terjatuh dari motor, saat sedang dibonceng terdakwa.
Disinggung anggapan keluarga korban dan masyarakat, bahwa kasus ini diduga sebagai kasus pembunuhan, Sugiharto mengatakan, “Nanti, pembuktiannya saat sidang tuntutan, yang akan dilangsungkan Selasa (9/6).”
Usai menjalani sidang yang memakan waktu hampir 2 jam, J langsung dikawal poisi kembali ke LP Fakfak.
Dipekirakan, sidang pada Selasa minggu depan, akan dihadiri banyak masyarakat, utamanya keluarga korban. Sebab, mereka menduga hal itu merupakan kasus pembunuhan. Tuntutan, apalagi putusan yang menyelisih dari anggapan masyarakat, bisa berakibat tidak baik.
Jika nantinya keputusan hakim menyatakan bahwa ini merupakan kasus pembunuhan, dikuatirkan muncul anggapan bahwa polisi mencari jalan pintas dan aman, bahwa kasus sulit seperti kasus pembunuhan, dialihkan menjadi kasus kecelakaan lalu lintas.
Hal ini mengingat, kasus kematian Saridi, warga Distrik Bomberay yang ditemukan mati mengenaskan dengan kedua telapak tangan dan telapak kaki tidak ada, disimpulkan sementara sebagai kecelakaan lalu lintas pula. (wah)
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak