Wagom_ Masyarakat Ekonomi Asia atau MEA yang akan diberlakukan 2015 ini, diyakini akan membawa dampak signifikan, baik bagi negara maupun bagi daerah. Kebebasan lintas ekonomi antara bangsa pada MEA, tentu harus diberikan proteksi, utamanya bagi industri kecil hingga menengah. Bagaimana dengan Fakfak?
Kepala Bidang Penanaman Modal dan Investasi pada Bappeda Kabupaten Fakfak, Hafidz Fatamasya setuju dengan perlunya proteksi bagi usaha kerakyatan yang ada di Fakfak.
“Saya belum mendapat informasi banyak, sebab saya baru beberapa hari ini di posisi ini. Namun proteksi tetap diperlukan bagi usaha kerakyatan. Komoditas uatama pertanian, seperti pala, perlu diberikan proteksi, agar bisa memberikan nilai plus, baik bagi daerah maupun bagi petani,” ujar Hafidz.
Disinggung maksimalisasi peran BUMD PD Mbiah Pohi dalam perniagaan pala, Hafidz mengaku belum mengetahui kinerja BUMD tersebut.
“Bisa juga dengan mengoptimalkan peran serta BUMD. Tetapi dengan adanya MEA, tentu investor bisa langsung datang ke Fakfak. Hal inilah yang harus disikapi positif, baik oleh pemerintah daerah, maupun oleh masyarakat,” kata Hafidz. “Perlu sosialisasi, agar masyarakat tidak kaget, bahwa MEA akan merambah hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat, baik ekonomi, infrastruktur serta bidang lain.” tambahnya.
Ditambahkan oleh Hafidz, bahwa pihaknya akan berupaya maksimal untuk menarik investor, baik nasional maupun luar negeri. Salah satu upayanya adalah dengan penyebaran informasi melalui website, mengikuti pameran, termasuk pembuatan selebaran selebaran. (wah)
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak