
Fakfak_ Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Fakfak, dengan agenda pandangan akhir fraksi dan penutupan sidang pada Kamis (15/01) kemarin, kembali molor 3 jam lebih. Sejatinya, rapat tersebut diagendakan dimulai pada 14.00 WIT, namun molor hingga 17.15 WIT.
Molornya sidang disebabkan belum hadirnya Wakil Bupati Fakfak, Drs. Donatus Nimbitkendik, MTP., untu mewakili Bupati Fakfak yang sedang berada di luar daerah.
Saking jenuhnya suasana di gedung dewan, pihak Setwan harus menyajikan makanan ‘berkesinambungan’ karena peserta sidang serta undangan lelah dan mengantuk.
Ditanya kemungkinan alasan ketidakhadiran Wakil Bupati dalam rapat tersebut, hampir semua pihak memilih menahan diri untuk komentar.
Meski belum bisa dipastikan, nampaknya tahun 2015 yang disebut sebagai tahun politik ini, akan memunculkan friksi antara Bupati dan Wakil bupati akan lebih menganga. Bahkan, mungkin tidak salah, jika disebut kedua pemimpin daerah tersebut telah “talaq 1”.
Lalu, benarkah Wakil Bupati merasa kurang sreglantaran cukup banyak usulannya tidak terakomodir dalam RAPBD 2015?
Absennya Wakil Bupati dalam rapat membahas APBD ini, sudah terjadi beberapa kali. Dan yang akhirnya mewakili Bupati adalah Sekretaris Kabupaten, Drs. Husein Thofer, MSi.
5 Fraksi menerima RAPBD ditetapkan menjadi APBD 2015
Sementara itu, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Fakfak, yakni Fraksi Amanat pembangunan, Fraksi Golongan Karya Bintang Indonesia Raya, fraksi Nasional Demokrat Nurani Rakyat, Fraksi Kebangkitan Demokrasi, dan Fraksi Demokrat, secara bulat menyetujui RAPBD menjadi APBD 2015.
Rapat paripurna ditutup usai Sekretaris Kabupaten Fakfak, Drs. Husein Thofer, MSi. membacakan pidato Bupati Drs. Muhammad Uswanas, MSi. (wah)
pak wabup sebaikan hadir. ingat, ini tahun politik. kalau begini modelnya, merajuk namanya, kelihatan seperti anak kecil