Home / Headline / Deamafa Gelar Sasi Adat Wilayah Adat Bomberay

Deamafa Gelar Sasi Adat Wilayah Adat Bomberay

Fakfak_ Deamafa atau Dewan Adat Mbaham Matta Kabupaten Fakfak, siang kemarin (10/12) menggelar sasi adat untuk wilayah adat Bomberay. Sasi adat ini sekaligus memperingati Hari HAM se dunia 2014.

Sasi adat kali ini mengambil tema “Hentikan investasi berkedok kemakmuran rakyat, demi menyelamatkan ruang hidup masyarakat adat Mbaham Matta untuk masa depan yang lebih baik, serta terwujudnya pengakuan atas hak masyarakat adat Papua dengan jalan perjuangan, bukan karena hadiah dan kemurahan hati penguasa.”

Selain dihadiri puluhan masyarakat dari berbagai kampung, pengurus Dewan Adat, dan LSM, kegiatan ini juga didihadiri perwakilan MRP Papua Barat.

Menurut Ketua Umum Dewan Adat Mbaham Matta Kabupaten Fakfak, Sirzet Gwas Gwas, gelar sasi adat ini merupakan upaya untuk memperbaiki sesuatu yang dianggap kurang baik. Dan sasi adat ini harus dilaksanakan, sebab situasi daerah yang dipandang kurang memenuhi harapan masyarakat.

“Sasi adat ini merupakan kali pertama terjadi di kabupaten Fakfak. Kalau berbicara hasil, maka sasi adat atau kera-kera ini dipasang untuk menunggu saat panen yang tepat. Kalau berbicara masalah, maka kera-kera ini dipasang untuk memecahkan masalah tersebut,” ujar Sirzet Gwas Gwas

Dalam press releasenya, Dewan Adat mencatat bahwa, lebih 8 juta hektar hutan dan tanah Papua akan dibabat untuk investasi. Sedangkan khusus di Fakfak, dikatakan bahwa untuk 5 tahun ke depan sedikitnya 300.000 hektar hutan di tanah adat Mbaham Matta akan dibabat untuk kepentingan investasi, diantaranya untuk pertambangan, perkebunan dan pertanian.

Untuk itu, Dewan Adat menghendaki masalah investasi dibicarakan secara transparan. Bahkan ada wacana untuk melakukan moratorium investasi untuk jangka waktu 10 tahun. Hal ini dilakukan sebagai langkah awal konsolidasi dan menyiapkan masyarakat Papua, menghadapi investasi dengan cara yang benar. (wah)

About Admin

Santun Mencerdaskan

Check Also

6 Pejabat Diakui Sebagai Masyarakat Adat Mbaham Matta

Fakfak_ Enam pejabat Fakfak, yakni Penjabat Bupati, Dandim 1706, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *