
Reporter Jojie G M, Tatag YR | Editor : Wahyu Hidayat
INFOFAKFAK.COM_ Politeknik Negeri Fakfak atau Polinef yang berlokasi di kawasa Air Merah Distrik Pariwari, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, sejak Kamis, 8 Juni 2023 sekira pukul 05.30 WIT, dipalang.
Pemalangan menggunakan bahan kayu yang kabarnya dilakukan oleh salah satu keluarga pemilik ulayat di daerah tersebut, dilakukan di kampus lama. Belum diketahui apa tuntutan pemalangan Polinef kali ini.
Akibat pemalangan ini, akses menuju ke gedung mesin, ruang perkuliahan multimedia, teknik sipil dan agro menjadi terhalang. Bahkan pesan di whatsApp yang beredar di kalangan dosen Polinef dikatakan bahwa, karena pemalangan tersebut, maka perkuliahan untuk sementara waktu tidak dilaksanakan mulai hari Jum,at, 9 Juni 2023, sampai dengan waktu yang belum bisa ditentukan.
Direktur Politeknik Negeri Fakfak, Muhammad Subhan, S.ST., M.T. saat dihubungi infofakfak.com membenarkan pemalangan tersebut.
“Kebetulan saya ada di luar kota. Namun informasinya dari pihak pemerintah daerah telah memidiasi pertemuan dan dikatakan bahwa palang tersebut akan dibuka pada siang ini,” jelas Subhan.
Subhan berharap, tidak ada pemalangan lagi, apalagi pada Agustus mendatang akan ada event yang cukup besar di Polinef.
“Pada Agustus nanti akan diselenggarakan <span;>English bootcamp kerjasama International Centre for English Excellence (ICEE) dengan Polinef dan akan dihadiri native speaker dari 23 Negara. Program ini bertujuan sebagai ajang kolaborasi kerjasama Polinef Go International dengan beberapa negara, sekalian memberikan pendalaman penguasaan Bahasa Inggris untuk civitas serta masyarakat umum, serta mempromosikan Fakfak sebagai daerah pariwisata selain Raja Ampat,” terangnya.
Pemalangan Akan Ditindak Tegas.
Setahun lalu, Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, dalam paparannya saat memberikan materi pada Musrenbang Kabupaten Fakfak, Rabu, 22 Juni 2022 yang dilaksanakan di salah satu hotel di Fakfak, menyampaikan dua masalah Kamtibmas yang menjadi perhatian serius.
Dikatakannya, bahwa pemalangan adalah mengenai hukum privat, maka penegakan hukum adalah langkah terakhir. Seperti apa yang dikemukakan Kapolri, perlu ada pendekatan kemanusiaan, pendekataan dialog.
“Untuk itu saya mohon maaf jika kedepan ada pemalangan dan itu sudah melewati batas dan mengganggu pembangunan dan kepentingan publik, maka saya akan menindak secara hukum,” tegas Kapolres saat itu.
Menurutnya, hal yang berkaitan dengan pembangunan, harus dikawal agar dapat membuka pintu investasi bagi daearah. Sebab investor tidak akan berinvestasi jika masalah keamanan terganggu. ***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak