Home / Headline / Ketua KPU: Soal Dualisme Kepengurusan Parpol, Ikut Keputusan KPU RI dan Kemkumham

Ketua KPU: Soal Dualisme Kepengurusan Parpol, Ikut Keputusan KPU RI dan Kemkumham

Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Zainuddin S Hakim
Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Zainuddin S Hakim

Fakfak_ Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Zainuddin S Hakim, S.IP. menyampaikan bahwa, terkait dualisme kepengurusan partai politik atau parpol, dalam hal ini PPP dan Golkar, pihaknya akan mengikuti petunjuk KPU RI dan Kementerian Hukum dan HAM.

“Tentu kami akan mengikuti keputusan dari KPU RI dan Kemenkumham. Namun, jika dua kubu tersebut ternyata mengusung nama pasangan kandidat yang sama, maka KPU akan mengakomodir hal itu,” jelas Zainuddin.

Seperti diketahui, PPP dan Partai Golkar masih menyisakan masalah. Dan khusus di Kabupaten Fakfak, terjaring informasi yang menyebutkan bahwa, PPP versi Djan Farid dengan DPC PPP pimpinan Jufri Ahmad, rekomendasi jatuh ke cabup Said Hindom. Sedangkan rekomendasi dari kubu PPP versi Romy, rekomendasinya jatuh kepada cabup Kaka Mocha.

Golkar juga memiliki cerita sendiri. Ternyata, baik kubu ARB maupun kubu AL, sama-sama menjagokan Ivan Ismail Madu sebagai bakal calon bupatinya, berpasangan dengan Fransiskus Hombore. Sehingga dipastikan, KPU Kabupaten Fakfak, akan membuka pintu bagi pasangan Ivan Madu dan Fran Hombore. (wah)

About Admin

Santun Mencerdaskan

Check Also

KPU Fakfak Menunggu Pencairan Dana Hibah Daerah

Fakfak_ Tahun 2016 tinggal menyisakan 3 bulan lagi, namun KPU Fakfak belum mendapatkan kucuran dana ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *