
Reporter : Achmad Zauhari T| Editor : Wahyu Hidayat
INFOFAKFAK.COM_ Pemerintah Kabupaten Fakfak menghibahkan aset tanah seluas 2.743 m² kepada Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat. Penyerahan sertifikat tanah ini dilakukan oleh Wakil Bupati Fakfak, Yohana Dina Hindom kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, Ir. Runaweri F H, M.M. pada Rabu, 17 Mei 2023 di Ruang Arguni Hotel Grand Papua, Fakfak, Papua Barat.
Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom berharap, setelah aset resmi diserahkan, agar segera dimanfaatkan dengan baik.
“Ada aset-aset yang sudah dibangun tapi ada juga yang tidak dimanfaatkan karena ada mekanisme manajemen yang sepertinya tidak berjalan. Yaitu, setelah kegiatan-kegiatan tersebut terbangun tidak diserahkan kepada pemerintah daerah, akhirnya terbengkalai,” ujar Yohana.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat Ir. Runaweri F H, M.M. kepada media ini menyampaikan, penyerahan aset tetap berupa tanah ini sangat penting dilakukan, sebagai dasar untuk pembangunan kantor cabang Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat di Kabupaten Fakfak.
“Lokasinya ada di Jalan Kokas, eks kantor kehutanan dulu. Naskah hibahnya sudah ditandatangani Bupati Fakfak Untung Tamsil kemarin, karena kebetulan beliau ada di Manokwari dalam rangka urusan dinas. Dan hari ini, sertifikatnya diserahkan oleh Wakil Bupati Fakfak,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini, Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat juga menyerahkan beberapa dokumen terkait pemanfaatan hutan oleh masyarakat. ***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak