
Fakfak_ Di hari terakhir masa pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Fakfak, 3 pasangan bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, kemarin (28/7), mendaftar di Kantor KPU Kabupaten Fakfak.
Ketiga pasangan tersebut ialah pasangan Drs. Donatus Nimbitkendik dan H. Abdurrahman, SE., pasangan Ivan Ismail Madu, S.Sos. dan Fransiskus Hombore, serta pasangan Inya Bay Ati Ati dan Drs. Said Hindom, M.Si.
Tepat kumandang adzan duhur, pasangan Drs. Donatus Nimbitkendik dan H. Abdurrahman, SE., berangkat dari Kantor Dewan Adat Mbaham Matta yang berada di Jl. Dr. Salasa Namudat menuju Kantor KPU di kawasan pameran, Wagom.
Puluhan kendaraan umum dan pribadi, mengantar pasangan yang diusung oleh PKB, Gerindra dan PPP versi Djan Farid ini. Akibatnya jalan menuju Wagom mengalami kemacetan panjang.
Selang satu jam berikutnya, pasangan Ivan Ismail Madu, S.Sos. dan Fransiskus Hombore tiba di Kantor KPU. Pasangan ini, mengklaim diusung oleh Partai Golkar dalam semua versi. Baik Golkar versi ARB maupun versi AL, dikatakan telah memberikan rekomendasinya kepada pasangan ini.
“Saya memang sempat melihat rekomendasi dari ARB dan AL tadi. Yang menandatangani rekomendasi langsung oleh ARB dan Idrus Marham, Sekjennya. Sedangkan dari kubu AL, ditandatangani langsung oleh Agung Laksono dan Sekjennya,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Fakfak, Siti Rahma Hegemur, ST., yang merupakan politisi asal Partai Golkar itu.
Tak beberapa lama kemudian, pasangan Inya Bay Ati Ati dan Drs. Said Hindom, M.SI. yang mengklaim mengantongi rekomendasi dari Partai Golkar versi Agung Laksono atau AL, tiba dan mendaftar di Kantor KPU Fakfak. belum diperoleh kepastian, siapa yang menandatangani rekomendasi untuk pasangan tersebut.
Om Nyong, salah seorang timses Said Hindom, meminta agar wartawan menanyakan langsung kepada Inya Bay Ati Ati, perihal detail rekomendasi tersebut.
Yang mengejutkan, Drs. Said Hindom, M.Si yang awalnya digadang-gadang menduduki kursi Bupati atau Fakfak 1, ternyata saat pendaftaran berubah posisi menjadi Calon Wakil Bupati. Sedangkan Inya Bay Ati-Ati pada posisi Calon Bupati.
Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Zainuddin S Hakim, disinggung soal rekomendasi dari Golkar dan PPP yang dianggap masih menyisakan masalah itu, menyampaikan bahwa permasalah rekomendasi dari parpol berpengurus ganda, harus ekstra hati hati.
“Tentu akan kami lihat permasalahannya secara jeli, berdasarkan peraturan yang ada dan petunjuk dari KPU RI. Sebab hari ini kita tahu, bahwa baik Golkar maupun PPP, dari versi berbeda, ternyata sama-sama memberikan rekomendasi,” jelas Zainuddin. (wah)
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak
Pilkada Fakfak menjadi ramai dengan munculnya 4 pasang bakal calon Bupati/Wakil. Semoga berjalan dengan damai.
Jelas..yang sah menurut undang2 kubu baru riZal. .semoga fakfak aman..tenteram. .dan mendapat pemimpin yang di Ridhoi Allah swt amin