<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>fakfakhukum &#8211; Infofakfak.com</title>
	<atom:link href="https://infofakfak.com/tag/fakfakhukum/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://infofakfak.com</link>
	<description>Informasi Seputar Kota Fakfak</description>
	<lastBuildDate>Fri, 29 Jun 2018 06:33:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.15</generator>
	<item>
		<title>Lapor Balik Penganiayaan Dan Perusakan, FK Juga Akan Laporkan Soal Cek Bodong</title>
		<link>https://infofakfak.com/2018/06/lapor-balik-penganiayaan-dan-perusakan-fk-juga-akan-laporkan-soal-cek-bodong/</link>
					<comments>https://infofakfak.com/2018/06/lapor-balik-penganiayaan-dan-perusakan-fk-juga-akan-laporkan-soal-cek-bodong/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Jun 2018 06:33:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[HukRim]]></category>
		<category><![CDATA[fakfakhukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://infofakfak.com/?p=3255</guid>

					<description><![CDATA[<p>Fakfak_ FK atau Fredy Kerryanto, anggota DPRD Kabupaten Fakfak yang dilaporkan Lando Iha terkait dugaan penganiayaan, ternyata telah melaporkan balik Lando Iha, selang satu jam setelah Lando melaporkan FK ke Polres Fakfak. Menurut FK, keterangan yang diberikan Lando Iha kepada wartawan di Kantor DPRD Kabupaten Fakfak pada Kamis (28/6) siang, tidak jujur. Untuk itu, FK ...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com/2018/06/lapor-balik-penganiayaan-dan-perusakan-fk-juga-akan-laporkan-soal-cek-bodong/">Lapor Balik Penganiayaan Dan Perusakan, FK Juga Akan Laporkan Soal Cek Bodong</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com">Infofakfak.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_3256" aria-describedby="caption-attachment-3256" style="width: 710px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="size-full wp-image-3256" src="http://infofakfak.com/wp-content/uploads/2018/06/fakfakhukum1.jpg" alt="Bendera Jerman yang terobek dan terbakar" width="710" height="400" srcset="https://infofakfak.com/wp-content/uploads/2018/06/fakfakhukum1.jpg 710w, https://infofakfak.com/wp-content/uploads/2018/06/fakfakhukum1-300x169.jpg 300w" sizes="(max-width: 710px) 100vw, 710px" /><figcaption id="caption-attachment-3256" class="wp-caption-text">Bendera Jerman yang terobek dan terbakar</figcaption></figure>
<p>Fakfak_ FK atau Fredy Kerryanto, anggota DPRD Kabupaten Fakfak yang dilaporkan Lando Iha terkait dugaan penganiayaan, ternyata telah melaporkan balik Lando Iha, selang satu jam setelah Lando melaporkan FK ke Polres Fakfak.</p>
<p>Menurut FK, keterangan yang diberikan Lando Iha kepada wartawan di Kantor DPRD Kabupaten Fakfak pada Kamis (28/6) siang, tidak jujur. Untuk itu, FK merasa perlu memberikan penjelasan, agar informasi menjadi berimbang.</p>
<p>“Saya sudah melaporkan dia, terkait penganiayaan yang dilakukan kepada saya, serta perusakan,” jelas FK Kamis (28/6) malam, saat datang ke infofakfak.com. “Keterangan yang dia berikan, tidak jujur,” lanjutnya.</p>
<p>Lebih jauh, FK menceritakan bahwa dirinya sudah melaporkan Lando Iha ke Polres Fakfak, selang satu jam lebih lambat. Hal ini untuk menghindari keributan, jika bersama-sama ada di Polres.</p>
<p>“Saya memang mencari dia, sebab dia sudah merusak bendera Jerman milik saya. Barang milik saya, saya yang beli, dan dia tidak ikut memasang bendera itu. Bendera itu saya pasang  di halaman milik saya. Sehingga saya punya hak untuk meminta kembali bendera tersebut,” ujar FK yang datang didampingi dua temannya.</p>
<p>Menurut FK, sebelumnya dia mendapat laporan dari anak buahnya, bahwa Lando Iha datang dari arah Kafe Njoy lalu mencari saya. Kemudian dia naik bangku dan tarik bendera Jerman sampai putus. Lalu, bendera disobek-sobek sambil berjalan menuju Kafe Alexa tempat di bekerja.</p>
<p>“Anak-anak lihat, sesampai di Alexa, Lanto memegang bendera dengan sebuah korek, lalu membakar bendera tersebut, yang mana bukti bendera itu sudah saya perlihatkan ke Polres,” imbuh FK.</p>
<p>Disinggung soal pemukulan, FK mengakui bahwa dia menempeleng Lanto, karena Lanto selalu meminta FK untuk mengakui Jerman kalah dan Brazil lolos.</p>
<p>“Saya turun ke halaman Alexa dan dia terus mendebat saya. Lalu saya tempeleng dan dia balas pukulan ke kepala saya. Lalu dia peluk saya dan kami banting-bantingan. Dia juga cekik leher saya,” terang FK.</p>
<p>FK menilai ada yang tidak diceritakan Lanto kepada wartawan, bahwa dia saat itu dalam keadaan mabuk.</p>
<p>“Dia saat itu mabuk. Disana, yang pendukung Jerman adalah saya dan Nando yang kerja di Kafe Njoy. Awalnya dia cari Nando, tapi Nando tidak ada di tempat. Nando saat itu nonton di Kios Kupang yang jauh dari Njoy. Saya tidak ada perjanjian dengan dia soal dia akan menurunkan bendera Jerman, jika Jerman kalah. Itu tidak ada,” tegas FK.</p>
<p>FK ingin kasus ini segera diselesaikan lewat jalur hukum. “Saya juga tidak mau damai, tidak ada mediasi. Besok (hari ini, red) saya akan laporkan dia terkait cek bodong,”</p>
<p>Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Fakfak, AKP. Misbachul Munir, S.I.K. membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan kedua belah pihak.</p>
<p>“Kalau memang penganiayaan terbukti dan memang tidak ada titik terang diantara kedua belah pihak, maka kami akan menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelas Munir, via whatsapp. (wah)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com/2018/06/lapor-balik-penganiayaan-dan-perusakan-fk-juga-akan-laporkan-soal-cek-bodong/">Lapor Balik Penganiayaan Dan Perusakan, FK Juga Akan Laporkan Soal Cek Bodong</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com">Infofakfak.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infofakfak.com/2018/06/lapor-balik-penganiayaan-dan-perusakan-fk-juga-akan-laporkan-soal-cek-bodong/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jerman kalah, Anggota DPRD Ini Dilaporkan Ke Polisi. Kok bisa?</title>
		<link>https://infofakfak.com/2018/06/jerman-kalah-anggota-dprd-ini-dilaporkan-ke-polisi-kok-bisa-2/</link>
					<comments>https://infofakfak.com/2018/06/jerman-kalah-anggota-dprd-ini-dilaporkan-ke-polisi-kok-bisa-2/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Jun 2018 08:32:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[HukRim]]></category>
		<category><![CDATA[fakfakhukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://infofakfak.com/?p=3244</guid>

					<description><![CDATA[<p>Fakfak_ Wow, nampaknya semarak piala dunia berimbas pula di Fakfak. Sayangnya, kekalahan Jerman 2:0 atas Korea Selatan Rabu malam kemarin, harus berujung pada laporan polisi yang dilakukan oleh seorang fans Brazil. Yang dilaporkan, adalah salah seorang anggota DPRD Fakfak, fans kesebelasan Jerman. Lho kok bisa? Ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Fakfak usai bertemu Ketua DPRD ...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com/2018/06/jerman-kalah-anggota-dprd-ini-dilaporkan-ke-polisi-kok-bisa-2/">Jerman kalah, Anggota DPRD Ini Dilaporkan Ke Polisi. Kok bisa?</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com">Infofakfak.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_3241" aria-describedby="caption-attachment-3241" style="width: 710px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" loading="lazy" class="size-full wp-image-3241" src="http://infofakfak.com/wp-content/uploads/2018/06/fakfakhukum.jpg" alt="Lanto Iha, mengaku dipukuli FK, anggota DPRD Kabupaten Fakfak karena masalah piala dunia" width="710" height="399" srcset="https://infofakfak.com/wp-content/uploads/2018/06/fakfakhukum.jpg 710w, https://infofakfak.com/wp-content/uploads/2018/06/fakfakhukum-300x168.jpg 300w" sizes="(max-width: 710px) 100vw, 710px" /><figcaption id="caption-attachment-3241" class="wp-caption-text">Lanto Iha, mengaku dipukuli FK, anggota DPRD Kabupaten Fakfak karena masalah piala dunia</figcaption></figure>
<p>Fakfak_ Wow, nampaknya semarak piala dunia berimbas pula di Fakfak. Sayangnya, kekalahan Jerman 2:0 atas Korea Selatan Rabu malam kemarin, harus berujung pada laporan polisi yang dilakukan oleh seorang fans Brazil. Yang dilaporkan, adalah salah seorang anggota DPRD Fakfak, fans kesebelasan Jerman. Lho kok bisa?</p>
<p>Ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Fakfak usai bertemu Ketua DPRD Fakfak, Kamis (28/6) siang tadi, Lanto Iha (42) yang mengaku sebagai Manager di Kafe Alexa, dan beralamat di Jl. Trikora 2 Katemba, mengaku sudah melaporkan FK, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Fakfak, ke polisi.</p>
<p>“Saya sudah melaporkan FK ke polisi dini hari tadi, sebab dia memukul saya,” kata Lanto.</p>
<p>Lebih lanjut, Lanto yang datang ke Kantor DPRD masih dalam keadaan ada bekas darah akibat pukulan itu menceritakan bahwa, awal mula pemukulan itu karena masalah bola.</p>
<p>“Pak KF adalah fans Jerman. Sedangkan saya ngefans pada Brasil. Dulu, saat dia memasang bendera Jerman di depan Kafe Liquid miliknya, saya sudah bilang ke dia, bahwa jika Jerman kalah, benderanya akan saya turunkan. Kebetulan, Rabu malam kemarin, Jerman kalah. Lalu saya cari dia ke Kafe Liquid untuk menurunkan bendera itu. Tapi anak buahnya bilang, bahwa bosnya sedang tidur. Akhirnya, bendera Jerman itu saya turunkan,” terang Lanto.</p>
<p>Akibat penurunan bendera Jerman ini, sejam kemudian FK mencari Lanto di depan Kafe Alexa, dimana Lanto bekerja sebagai menejernya.</p>
<p>“Dia berteriak memanggil nama saya. Lalu singkatnya, dia memukul saya sampai berdarah-darah,” jelas Lanto. “Seharusnya, sebagai anggota dewan, tidak melakukan perbuatan seperti itu. Tindakannya itu tidak wajar. Saksi banyak yang menyaksikan, malah ada videonya. Maka itu, saya laporkan dia. Usai laporan, saya dibawa polisi ke rumah sakit untuk visum,” lanjutnya.</p>
<p>Lanto bertekad membawa masalah ini ke jalur hukum dan tak ingin ada perdamaian.</p>
<p>“Saya tidak ingin damai. Tadi saya sudah sampaikan ke Ibu Ketua DPRD, bahwa saya datang ke DPRD untuk melaporkan perbuatan dia. Dan Ibu Ketua bilang, nanti pihaknya akan memanggil FK. Sedangkan soal laporan ke polisi, karena itu tindakan kriminal, terserah saya sebagai korban,” ujar Lanto.</p>
<p>Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Fakfak yang dihubungi melalui whatsapp, belum memberikan tanggapannya. (wah)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com/2018/06/jerman-kalah-anggota-dprd-ini-dilaporkan-ke-polisi-kok-bisa-2/">Jerman kalah, Anggota DPRD Ini Dilaporkan Ke Polisi. Kok bisa?</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com">Infofakfak.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infofakfak.com/2018/06/jerman-kalah-anggota-dprd-ini-dilaporkan-ke-polisi-kok-bisa-2/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Besok, TSK Dan BB Kasus Pembunuhan Sudiana Dilimpahkan Ke Jaksa</title>
		<link>https://infofakfak.com/2018/05/besok-tsk-dan-bb-kasus-pembunuhan-sudiana-dilimpahkan-ke-jaksa/</link>
					<comments>https://infofakfak.com/2018/05/besok-tsk-dan-bb-kasus-pembunuhan-sudiana-dilimpahkan-ke-jaksa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 May 2018 08:33:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[HukRim]]></category>
		<category><![CDATA[fakfakhukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://infofakfak.com/?p=3214</guid>

					<description><![CDATA[<p>Fakfak_ 5 orang tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan Sudiana, Rabu besok (30/5) akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Fakfak. Demikian penjelasan singkat Kasi Pidana Umum Kejari Fakfak, Muji Ahmad Muthaqin, S.H. “Rencananya Rabu, tersangka dan barang bukti akan diserahkan. Istilahnya tahap 2,” jelas Muji. “Seluruh tersangka, mulai Nel, Net, Ang, Jack dan Tedjo,” imbuhnya. Lebih ...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com/2018/05/besok-tsk-dan-bb-kasus-pembunuhan-sudiana-dilimpahkan-ke-jaksa/">Besok, TSK Dan BB Kasus Pembunuhan Sudiana Dilimpahkan Ke Jaksa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com">Infofakfak.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_3215" aria-describedby="caption-attachment-3215" style="width: 710px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" loading="lazy" class="size-full wp-image-3215" src="http://infofakfak.com/wp-content/uploads/2018/05/fakfakhukum3.jpg" alt="Jenazah korban, Sudiana, ketika akan dibawa ke RSUD Fakfak." width="710" height="533" srcset="https://infofakfak.com/wp-content/uploads/2018/05/fakfakhukum3.jpg 710w, https://infofakfak.com/wp-content/uploads/2018/05/fakfakhukum3-300x225.jpg 300w" sizes="(max-width: 710px) 100vw, 710px" /><figcaption id="caption-attachment-3215" class="wp-caption-text">Jenazah korban, Sudiana, ketika akan dibawa ke RSUD Fakfak.</figcaption></figure>
<p>Fakfak_ 5 orang tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan Sudiana, Rabu besok (30/5) akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Fakfak. Demikian penjelasan singkat Kasi Pidana Umum Kejari Fakfak, Muji Ahmad Muthaqin, S.H.</p>
<p>“Rencananya Rabu, tersangka dan barang bukti akan diserahkan. Istilahnya tahap 2,” jelas Muji. “Seluruh tersangka, mulai Nel, Net, Ang, Jack dan Tedjo,” imbuhnya.</p>
<p>Lebih jauh Muji menjelaskan bahwa, seluruh tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.</p>
<p>“Semua diancam dengan pasal 340 KUHP. Ancamannya hingga hukuman mati. Namun untuk empat orang yakni Net, Ang, Jack dan Tedjo ada tambahan pasal 55 dan 56 KUHP.,” terang Muji.</p>
<p>Kasus terbunuhnya Sudiana yang ditemukan tewas mengenaskan dengan kepala terpisah dari tubuhnya ini, mulai menemukan titik terang dengan penangkapan Nel (22) di Salawati, Aimas, pada 9 Maret 2018 lalu. Saat itu, Nel mengaku bahwa, dia membunuh Sudiana atas perintah Net, Ang, Jack dan Tedjo.</p>
<p>Nel sendiri mengaku bahwa, dia membunuh korban pada Selasa, 27 Pebruari 2018 pukul 10 malam, di ruang tamu Sudiana. Selain itu, Nel juga mengakui jika dirinya telah menerima uang sebesar 2 juta rupiah, untuk ongkos kabur dari Fakfak. Sedangkan imbalan atas pembunuhan, dijanjikan akan dibayar setelah tanah terjual.</p>
<p>Kasus ini, sebagaimana dijelaskan Kapolres Fakfak, AKBP. Deddy Foury Millewa, SH. S.I.K., M.I.K. bermotif masalah penguasaan harta warisan, yakni tanah yang saat ini berdiri Kantor Polsek Fakfak Kota.</p>
<p>Semoga saja, kasus yang menggemparkan Fakfak ini segera mendapat kepastian hukum, sebagaimana dinanti-nantikan masyarakat Fakfak. (wah)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com/2018/05/besok-tsk-dan-bb-kasus-pembunuhan-sudiana-dilimpahkan-ke-jaksa/">Besok, TSK Dan BB Kasus Pembunuhan Sudiana Dilimpahkan Ke Jaksa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com">Infofakfak.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infofakfak.com/2018/05/besok-tsk-dan-bb-kasus-pembunuhan-sudiana-dilimpahkan-ke-jaksa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kontraktor SDN Urat, Menantu Mantan Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Ditahan Polisi</title>
		<link>https://infofakfak.com/2018/05/kontraktor-sdn-urat-menantu-mantan-kadis-pendidikan-pemuda-dan-olahraga-ditahan-polisi/</link>
					<comments>https://infofakfak.com/2018/05/kontraktor-sdn-urat-menantu-mantan-kadis-pendidikan-pemuda-dan-olahraga-ditahan-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 May 2018 21:44:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[HukRim]]></category>
		<category><![CDATA[fakfakhukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://infofakfak.com/?p=3194</guid>

					<description><![CDATA[<p>Fakfak_ Direktur CV. Makmur Jaya, MK, kontraktor pembangunan rumah guru di SD Negeri Urat, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di tahanan Polres Fakfak. Kontraktor yang juga menantu mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Fakfak tersebut, tidak menyelesaikan bangunan senilai 501 juta tahun anggaran 2015 tersebut. “MK sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com/2018/05/kontraktor-sdn-urat-menantu-mantan-kadis-pendidikan-pemuda-dan-olahraga-ditahan-polisi/">Kontraktor SDN Urat, Menantu Mantan Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Ditahan Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com">Infofakfak.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_3195" aria-describedby="caption-attachment-3195" style="width: 710px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" loading="lazy" class="size-full wp-image-3195" src="http://infofakfak.com/wp-content/uploads/2018/05/koruptor.jpg" alt="Koruptor sering diilustrasikan sebagai tikus. Kasihan si tikus" width="710" height="338" srcset="https://infofakfak.com/wp-content/uploads/2018/05/koruptor.jpg 710w, https://infofakfak.com/wp-content/uploads/2018/05/koruptor-300x142.jpg 300w" sizes="(max-width: 710px) 100vw, 710px" /><figcaption id="caption-attachment-3195" class="wp-caption-text">Koruptor sering diilustrasikan sebagai tikus. Kasihan si tikus</figcaption></figure>
<p>Fakfak_ Direktur CV. Makmur Jaya, MK, kontraktor pembangunan rumah guru di SD Negeri Urat, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di tahanan Polres Fakfak. Kontraktor yang juga menantu mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Fakfak tersebut, tidak menyelesaikan bangunan senilai 501 juta tahun anggaran 2015 tersebut.</p>
<p>“MK sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembangunan 2 unit rumah guru di SD Negeri Urat. MK tidak menyelesaikan pembangunan 2 unit rumah guru tersebut, padahal dana 501 juta sudah dicairkan 100%,” jelas Kasat Reskrim Polres Fakfak, AKP. Misbachul Munir, SIK. Kemarin.</p>
<p>Munir juga menjelaskan bahwa, pihaknya kini tengah mengembangkan kasus ini dan mengejar tersangka lain. Hingga saat ini, Reskrim telah memeriksa beberapa orang, termasuk PPK dan bendahara Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Fakfak.</p>
<p>Penyidikan yang dilakukan reskrim terkait kasus ini termasuk cepat. Dalam keterangannya kepada media ini 23 hari lalu, kepolisian mengaku masih menunggu audit perhitungan kerugian negara atau APKN.</p>
<p>Kini, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut, MK ditahan di tahanan Polres Fakfak. (wah)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com/2018/05/kontraktor-sdn-urat-menantu-mantan-kadis-pendidikan-pemuda-dan-olahraga-ditahan-polisi/">Kontraktor SDN Urat, Menantu Mantan Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Ditahan Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com">Infofakfak.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infofakfak.com/2018/05/kontraktor-sdn-urat-menantu-mantan-kadis-pendidikan-pemuda-dan-olahraga-ditahan-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa  Hukum Frederik Iba Siapkan Langkah Lanjutan</title>
		<link>https://infofakfak.com/2018/05/permohonan-praperadilan-ditolak-kuasa-hukum-frederik-iba-siapkan-langkah-lanjutan/</link>
					<comments>https://infofakfak.com/2018/05/permohonan-praperadilan-ditolak-kuasa-hukum-frederik-iba-siapkan-langkah-lanjutan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 May 2018 23:18:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[HukRim]]></category>
		<category><![CDATA[fakfakhukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://infofakfak.com/?p=3163</guid>

					<description><![CDATA[<p>Fakfak_ Seperti dipredisksi sejak awal, permohonan praperadilan yang dimohonkan oleh Frederik Iba, anggota DPRD Provinsi Papua Barat dari Fraksi Otsus, akhirnya ditolak hakim. Hakim tungga yang menyidangkan masalah ini, Irvino, SH., menolak permohonan praperadilan pemohon, secara keseluruhan. “Menolak permohonan praperadilan pemohon secara keseluruhan dan membebankan biaya perkara sidang praperadilan kepada pemohon,” ucap Irvino. Sidang yang ...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com/2018/05/permohonan-praperadilan-ditolak-kuasa-hukum-frederik-iba-siapkan-langkah-lanjutan/">Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa  Hukum Frederik Iba Siapkan Langkah Lanjutan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com">Infofakfak.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_3164" aria-describedby="caption-attachment-3164" style="width: 710px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" loading="lazy" class="size-full wp-image-3164" src="http://infofakfak.com/wp-content/uploads/2018/05/sidang1.jpg" alt="Hakim Ketua, Irvino, SH. memutuskan menolak permohonan praperadilan Frederik Iba" width="710" height="400" /><figcaption id="caption-attachment-3164" class="wp-caption-text">Hakim Ketua, Irvino, SH. memutuskan menolak permohonan praperadilan Frederik Iba</figcaption></figure>
<p>Fakfak_ Seperti dipredisksi sejak awal, permohonan praperadilan yang dimohonkan oleh Frederik Iba, anggota DPRD Provinsi Papua Barat dari Fraksi Otsus, akhirnya ditolak hakim. Hakim tungga yang menyidangkan masalah ini, Irvino, SH., menolak permohonan praperadilan pemohon, secara keseluruhan.</p>
<p>“Menolak permohonan praperadilan pemohon secara keseluruhan dan membebankan biaya perkara sidang praperadilan kepada pemohon,” ucap Irvino.</p>
<p>Sidang yang dimulai pada 17.42 dan berakhir pada 18.25 WIT ini, diawali dengan pemeriksaan Kuasa Hukum Frederick Iba dan Jaksa Kejari Kab Fakfak oleh Hakim Ketua.</p>
<p>Dengan ditolaknya permohonan praperadilan dari Frederik Iba, maka sidang praperadilan dinyatakan selesai.</p>
<p>Mendapati kenyataan ini, kuasa hukum Frederik Iba, Achmad Junaedy, SH. MH., menyatakan akan melakukan langkah langkah hukum berikutnya.</p>
<p>“Langkah ini merupakan proses yang belum selesai. Bagi kami, langkah memohon praperadilan ini adalah proses hak hak Pak Frederik Iba. Beliau adalah pejabat negara yang masih aktif dan tenaganya diperlukan. Untuk itu, kami akan mengajukan penangguhan penahanan, agar bisa menjadi tahanan kota,” jelas Junaedy. “Rencananya, yang akan menjamin penangguhan adalah keluarga, Ketua DPRD Provinsi Papua Barat dan Ketua Fraksi Otsus. Jadi, langkah pertama kami akan koordinasi dengan Ketua DPRD dan Ketua Fraksi Otsus,” imbuhnya.</p>
<p>Sidang pamungkas ini dipimpin Hakim Ketua, Irvino, SH., dengan Panitera Aryandi, serta dihadiri oleh kuasa hukum Frederik Iba selaku pemohon, yakni Achmad Junaedy, SH. MH. dan Jimmy Manggaprouw, SH. Sedangkan dari pihak termohon, dihadiri oleh tiga jaksa yakni, Muji Ahmad Muthaqin, SH., Maria P D J Masella, SH. dan Ahmad Bagir, SH. (wah)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com/2018/05/permohonan-praperadilan-ditolak-kuasa-hukum-frederik-iba-siapkan-langkah-lanjutan/">Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa  Hukum Frederik Iba Siapkan Langkah Lanjutan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com">Infofakfak.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infofakfak.com/2018/05/permohonan-praperadilan-ditolak-kuasa-hukum-frederik-iba-siapkan-langkah-lanjutan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Pinjaman DPRD Digoyang Mahasiswa, Tuntut Kejaksaan Segera Tuntaskan</title>
		<link>https://infofakfak.com/2018/05/kasus-pinjaman-dprd-digoyang-mahasiswa-tuntut-kejaksaan-segera-tuntaskan/</link>
					<comments>https://infofakfak.com/2018/05/kasus-pinjaman-dprd-digoyang-mahasiswa-tuntut-kejaksaan-segera-tuntaskan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 May 2018 22:32:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[fakfakhukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://infofakfak.com/?p=3158</guid>

					<description><![CDATA[<p>Fakfak_ Sekitar 30 orang aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aktivis Aliansi Parlemen Jalanan (APJ), Jumat (11/5) siang, berdemo di Kejaksaan Negeri Fakfak. Mereka menuntut kejaksaan segera menuntaskan kasus “koperasi simpan pinjam” anggota DPRD Kabupaten Fakfak yang mereka pakai dan banyak yang dikembalikan. APJ beranggapan bahwa, ada indikasi dugaan korupsi dana operasional dan pinjaman anggota ...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com/2018/05/kasus-pinjaman-dprd-digoyang-mahasiswa-tuntut-kejaksaan-segera-tuntaskan/">Kasus Pinjaman DPRD Digoyang Mahasiswa, Tuntut Kejaksaan Segera Tuntaskan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com">Infofakfak.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_3159" aria-describedby="caption-attachment-3159" style="width: 710px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" loading="lazy" class="size-full wp-image-3159" src="http://infofakfak.com/wp-content/uploads/2018/05/demo.jpg" alt="Forum Aktivis Aliansi Parlemen Jalanan menuntut kejaksaan tuntaskan kasus pinjaman uang rakyat oleh anggota dan mantan anggota DPRD Kabupaten Fakfak" width="710" height="400" srcset="https://infofakfak.com/wp-content/uploads/2018/05/demo.jpg 710w, https://infofakfak.com/wp-content/uploads/2018/05/demo-300x169.jpg 300w" sizes="(max-width: 710px) 100vw, 710px" /><figcaption id="caption-attachment-3159" class="wp-caption-text">Forum Aktivis Aliansi Parlemen Jalanan menuntut kejaksaan tuntaskan kasus pinjaman uang rakyat oleh anggota dan mantan anggota DPRD Kabupaten Fakfak</figcaption></figure>
<p>Fakfak_ Sekitar 30 orang aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aktivis Aliansi Parlemen Jalanan (APJ), Jumat (11/5) siang, berdemo di Kejaksaan Negeri Fakfak. Mereka menuntut kejaksaan segera menuntaskan kasus “koperasi simpan pinjam” anggota DPRD Kabupaten Fakfak yang mereka pakai dan banyak yang dikembalikan.</p>
<p>APJ beranggapan bahwa, ada indikasi dugaan korupsi dana operasional dan pinjaman anggota DPRD Fakfak periode tahun 2004-2009 dan 2009-2014, sehingga layak untuk segera dituntaskan.</p>
<p>Dibawah koordinasi Semuel L dan Antonius Fenetiruma, para mahasiswa mengawali demonya dari Mapolres Fakfak menuju Kejaksaan Negeri Fakfak. Sebelumnya, kepada kepolisian mereka merilis surat pemberitahuan terkait masalah yang “menyerap” uang rakyat sebanyak 3 milyar lebih ini.</p>
<p>Kasus ini sebenarnya sudah dibidik kejaksaan dan stausnya tengah berjalan. Kejaksaan komitmen untuk menyelesaikan kasus yang melibatkan cukup banyak anggota DPRD dan mantan anggota DPRD Kabupaten Fakfak ini.</p>
<p>Jauh hari sebelumnya, dugaan korupsi dalam kasus pinjaman uang rakyat ini, sudah disampaikan Kasi Pidsus Kejari Fakfak, Ahmad Bagir, SH.</p>
<p>“Karena yang dipakai adalah uang rakyat, maka bisa masuk kategori korupsi. Baik yang pinjam maupun yang meminjamkan bisa kena,” lanjut Bagir saat itu.</p>
<p>Pernyataan Bagir dipertegas oleh Kajari Fakfak, Rilke Jeffry Huwae, SH. MH. yang mengatakan, “Apa yang sudah ditetapkan dalam DPA tidak boleh dipergunakan untuk hal lain. Untuk itu,”</p>
<p>Meski belum dirilis resmi, informasinya, kejaksaan akan segera memanggil anggota dan mantan aggota DPRD Kabupaten Fakfak yang terlibat masalah ini, untuk diperiksa. (wah)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com/2018/05/kasus-pinjaman-dprd-digoyang-mahasiswa-tuntut-kejaksaan-segera-tuntaskan/">Kasus Pinjaman DPRD Digoyang Mahasiswa, Tuntut Kejaksaan Segera Tuntaskan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com">Infofakfak.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infofakfak.com/2018/05/kasus-pinjaman-dprd-digoyang-mahasiswa-tuntut-kejaksaan-segera-tuntaskan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sidang Praperadilan: 3 Saksi Kejaksaan Dimentahkan Penasehat Hukum Frederik Iba</title>
		<link>https://infofakfak.com/2018/05/sidang-praperadilan-3-saksi-kejaksaan-dimentahkan-penasehat-hukum-frederik-iba/</link>
					<comments>https://infofakfak.com/2018/05/sidang-praperadilan-3-saksi-kejaksaan-dimentahkan-penasehat-hukum-frederik-iba/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 May 2018 12:30:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[HukRim]]></category>
		<category><![CDATA[fakfakhukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://infofakfak.com/?p=3149</guid>

					<description><![CDATA[<p>Fakfak_ Sidang permohonan praperadilan atas penetapan tersangka dan penahanan Frederik Iba, yang dimohon oleh kuasa hukum Frederik Iba, Achmad Junaedy, SH. MH., siang tadi (8/5) menghadirkan 3 orang saksi, yang dihadirkan oleh pihak termohon atau Kejaksaan Negeri Fakfak. Ketiga saksi yang dihadirkan oleh termohon yang diwakili 3 jaksa, yakni Kasi Pidsus, Kasi Intel dan Kasi ...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com/2018/05/sidang-praperadilan-3-saksi-kejaksaan-dimentahkan-penasehat-hukum-frederik-iba/">Sidang Praperadilan: 3 Saksi Kejaksaan Dimentahkan Penasehat Hukum Frederik Iba</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com">Infofakfak.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_3150" aria-describedby="caption-attachment-3150" style="width: 710px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" loading="lazy" class="size-full wp-image-3150" src="http://infofakfak.com/wp-content/uploads/2018/05/fakfakhukum2.jpg" alt="2 orang saksi pihak termohon dihadirkan dalam sidang permohonan praperadilan di PN Fakfak siang tadi " width="710" height="400" srcset="https://infofakfak.com/wp-content/uploads/2018/05/fakfakhukum2.jpg 710w, https://infofakfak.com/wp-content/uploads/2018/05/fakfakhukum2-300x169.jpg 300w" sizes="(max-width: 710px) 100vw, 710px" /><figcaption id="caption-attachment-3150" class="wp-caption-text">2 orang saksi pihak termohon dihadirkan dalam sidang permohonan praperadilan di PN Fakfak siang tadi</figcaption></figure>
<p>Fakfak_ Sidang permohonan praperadilan atas penetapan tersangka dan penahanan Frederik Iba, yang dimohon oleh kuasa hukum Frederik Iba, Achmad Junaedy, SH. MH., siang tadi (8/5) menghadirkan 3 orang saksi, yang dihadirkan oleh pihak termohon atau Kejaksaan Negeri Fakfak.</p>
<p>Ketiga saksi yang dihadirkan oleh termohon yang diwakili 3 jaksa, yakni Kasi Pidsus, Kasi Intel dan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Fakfak, antara lain, Rico Letsoin, Yosep Kabes dan Yohana Hindom.</p>
<p>Dalam persidangan, Kasi Pidsus Kejari Fakfak, Bagir, SH. menyampaikan bahwa, ketiga saksi ini hampir sama, yakni pernah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Papua Barat senila 9,5 milyar, yang disangkakan kepada mantan Ketua Yayasan Peduli Pendidikan Bangsa, yang membidani STIKIP Nuu War, Fakfak.</p>
<p>Kepada 2 saksi pihak termohon, yakni Rico Letsoin dan Yosep Kabes, kuasa hukum pemohon, Achmad Junaedy, SH. MH. menanyakan, apakah saksi tahu proses penahanan Frederik Iba. Baik Rico Letsoin maupun Josep Kabes, memberikan keterangan bahwa dirinya tidak mengetahui proses penahanan.</p>
<p>“Saya tahu penahanan tersebut dari kejaksaan, sebab saya juga meliput berita itu,” ujar Rico, yang merupakan wartawan sebuah koran harian di Sorong.</p>
<p>Mendapat jawaban tersebut, Junaedy menegaskan bahwa saksi tidak melihat langsung proses penahanan Frederik Iba, sehingga tak seharusnya dihadirkan dalam persidangan.</p>
<p>“Keterangan saksi tidak relevan dengan sidang permohonan praperadilan yang kami ajukan. Keterangan saksi hanya sesuai jika diberikan pada saat pemeriksaan pokok masalah di pengadilan nanti,” tepis Junaedi.</p>
<p>Mendapati keterangan saksinya dimentahkan, termohon mengajukan keberatan kepada hakim tunggal, Irvino, SH.  Ruang sidang sempat sedikit gaduh, karena masing-masing pihak tetap pada sikapnya. Sehingga hakim mendamaikan dan memberikan solusi, keberatan dari kuasa hukum, sebaiknya disampaikan pada kesimpulan nanti.</p>
<p>Giliran Ketua STIKIP Nuu War, Yoana Dina Hindom diajukan sebagai saksi termohon, hakim sempat menanyakan keterangan apa yang akan disampaikan saksi. Dan, Bagir menyampaikan bahwa saksi Yoana Dina Hindom akan menyampaikan hal yang hampir sama dengan keterangan saksi Rico dan Yosep.</p>
<p>Mendapati jawaban termohon seperti itu, saat hakim memberikan kesempatan kepada kuasa hukum Frederik Iba, Achmad Junaedy, SH. MH. memilih tidak bertanya, sebab jawabannya dianggap tidak relevan dengan sidang tersebut.</p>
<p>Rencananya, sidang yang didaftarkan pada 24 April ini, akan dilanjutkan kembali Rabu (09/5) besok. (wah)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com/2018/05/sidang-praperadilan-3-saksi-kejaksaan-dimentahkan-penasehat-hukum-frederik-iba/">Sidang Praperadilan: 3 Saksi Kejaksaan Dimentahkan Penasehat Hukum Frederik Iba</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com">Infofakfak.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infofakfak.com/2018/05/sidang-praperadilan-3-saksi-kejaksaan-dimentahkan-penasehat-hukum-frederik-iba/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Miras 12 Ton: Berkas Diserahkan Polres, Miras Akan Dimusnahkan Di Kodim</title>
		<link>https://infofakfak.com/2018/05/kasus-miras-12-ton-berkas-diserahkan-polres-miras-akan-dimusnahkan-di-kodim/</link>
					<comments>https://infofakfak.com/2018/05/kasus-miras-12-ton-berkas-diserahkan-polres-miras-akan-dimusnahkan-di-kodim/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 May 2018 21:14:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[HukRim]]></category>
		<category><![CDATA[fakfakhukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://infofakfak.com/?p=3128</guid>

					<description><![CDATA[<p>Fakfak_ Komandan Kodim 1706/Fakfak, Letkol Inf. Catur Adi Siswoyo, S.IP., Rabu (02/4) siang, bertempat di Makodim 1706/Fakfak, menandatangani BAP atau Berita Acara Pemeriksaan atas barang bukti berupa miras jenis sopi, dan menyerahkan berkas kepada perwakilan Polres Fakfak. Catur Adi Siswoyo mengatakan, “Pengungkapan kasus miras ini merupakan hasil kerjasama semua pihak termasuk masyarakat Fakfak. Dan hari ...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com/2018/05/kasus-miras-12-ton-berkas-diserahkan-polres-miras-akan-dimusnahkan-di-kodim/">Kasus Miras 12 Ton: Berkas Diserahkan Polres, Miras Akan Dimusnahkan Di Kodim</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com">Infofakfak.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_3129" aria-describedby="caption-attachment-3129" style="width: 710px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" loading="lazy" class="size-full wp-image-3129" src="http://infofakfak.com/wp-content/uploads/2018/05/fakfakhukum1.jpg" alt="Penandatanganan berkas penyerahan miras kepada kepolisian" width="710" height="400" srcset="https://infofakfak.com/wp-content/uploads/2018/05/fakfakhukum1.jpg 710w, https://infofakfak.com/wp-content/uploads/2018/05/fakfakhukum1-300x169.jpg 300w" sizes="(max-width: 710px) 100vw, 710px" /><figcaption id="caption-attachment-3129" class="wp-caption-text">Penandatanganan berkas penyerahan miras kepada kepolisian</figcaption></figure>
<p>Fakfak_ Komandan Kodim 1706/Fakfak, Letkol Inf. Catur Adi Siswoyo, S.IP., Rabu (02/4) siang, bertempat di Makodim 1706/Fakfak, menandatangani BAP atau Berita Acara Pemeriksaan atas barang bukti berupa miras jenis sopi, dan menyerahkan berkas kepada perwakilan Polres Fakfak.</p>
<p>Catur Adi Siswoyo mengatakan, “Pengungkapan kasus miras ini merupakan hasil kerjasama semua pihak termasuk masyarakat Fakfak. Dan hari ini, kami menyerahkan berkas BAP miras, namun untuk barang bukti fisik mirasnya, akan kami musnahkan, yang kami rencanakan dimusnahkan di Makodim sini. InsyaAlloh minggu depan,”</p>
<p>Menurut Dandim, masyarakat tidak perlu kuatir barang bukti akan menguap. Pihaknya tetap akan memusnahkan miras tersebut, sebagai salah satu upaya menciptakan ketertiban umum di Fakfak, membantu pihak kepolisian.</p>
<p>Dalam proses penyerahkan berkas tersebut, Dandim juga menyampakian bahwa, dari keterangan pemilik miras yang dipanggil ke Kodim Fakfak kemarin, pemilik miras menyatakan bahwa tidak beking aparat dalam bisnis haramnya tersebut.</p>
<p>Meski begitu, Dandim mengakui bahwa pengungkapan miras dalam jumlah yang cukup fantastis ini, bukan sebuah keteledoran aparat keamanan.</p>
<p>“Lolosnya miras dalam jumlah besar itu bukan karena aparat kita kebobolan, namun lebih kepada terbatasnya kemampuan kita,” ungkap Dandim.</p>
<p>Banyak pihak berharap, Kodim 1706/Fakfak tetap mempertahankan kredibilitasnya dengan memusnahkan miras tersebut, namun tidak melewatkan proses hukum.</p>
<p>Saat ini, ratusan jerigen yang berhasil disikat pada Senin (30/4) lalu, di Kampung Kapartutin itu, masih disimpan di gudang makodim Fakfak. Polisi yang datang ke Kodim, telah menghitung ulang dna memeriksa kondisi barang bukti serta mengambil samplenya untuk proses lebih lainjut.</p>
<p>Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan akan tetap memproses kasus miras 12 ton ini hingga ke meja hijau. (wah)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com/2018/05/kasus-miras-12-ton-berkas-diserahkan-polres-miras-akan-dimusnahkan-di-kodim/">Kasus Miras 12 Ton: Berkas Diserahkan Polres, Miras Akan Dimusnahkan Di Kodim</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com">Infofakfak.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infofakfak.com/2018/05/kasus-miras-12-ton-berkas-diserahkan-polres-miras-akan-dimusnahkan-di-kodim/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tentara Sikat Miras Senilai Hampir 1 Miliar, Siapa Yang Kejang?</title>
		<link>https://infofakfak.com/2018/05/tentara-sikat-miras-senilai-hampir-1-miliar-siapa-yang-kejang/</link>
					<comments>https://infofakfak.com/2018/05/tentara-sikat-miras-senilai-hampir-1-miliar-siapa-yang-kejang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Apr 2018 21:56:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[HukRim]]></category>
		<category><![CDATA[fakfakhukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://infofakfak.com/?p=3121</guid>

					<description><![CDATA[<p>Fakfak_ Komandan Kodim 1706/Fakfak, Letkol Inf. Catur Adi Siswoyo, S.IP., didampingi Kasdim, Mayor Wahlin Rahman, Senin (30/4) sore, memimpin belasan anggotanya, membongkar sebuah gudang miras jenis sopi, di Kampung Kapartutin. Miras yang diakui sebagai milik seorang ibu rumah tangga ini, kini diamankan di Makodim 1706/Fakfak. Komandan Kodim 1706/Fakfak, Letkol Inf. Catur Adi Siswoyo, S.IP. menjelaskan ...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com/2018/05/tentara-sikat-miras-senilai-hampir-1-miliar-siapa-yang-kejang/">Tentara Sikat Miras Senilai Hampir 1 Miliar, Siapa Yang Kejang?</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com">Infofakfak.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_3122" aria-describedby="caption-attachment-3122" style="width: 710px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" loading="lazy" class="size-full wp-image-3122" src="http://infofakfak.com/wp-content/uploads/2018/05/fakfakhukum.jpg" alt="Kodim 1706/Fakfak membongkar gudang miras berisi 12.320 liter." width="710" height="400" srcset="https://infofakfak.com/wp-content/uploads/2018/05/fakfakhukum.jpg 710w, https://infofakfak.com/wp-content/uploads/2018/05/fakfakhukum-300x169.jpg 300w" sizes="(max-width: 710px) 100vw, 710px" /><figcaption id="caption-attachment-3122" class="wp-caption-text">Kodim 1706/Fakfak membongkar gudang miras berisi 12.320 liter.</figcaption></figure>
<p>Fakfak_ Komandan Kodim 1706/Fakfak, Letkol Inf. Catur Adi Siswoyo, S.IP., didampingi Kasdim, Mayor Wahlin Rahman, Senin (30/4) sore, memimpin belasan anggotanya, membongkar sebuah gudang miras jenis sopi, di Kampung Kapartutin. Miras yang diakui sebagai milik seorang ibu rumah tangga ini, kini diamankan di Makodim 1706/Fakfak.</p>
<p>Komandan Kodim 1706/Fakfak, Letkol Inf. Catur Adi Siswoyo, S.IP. menjelaskan bahwa, pihaknya memperoleh informasi A1 atau akurat, bahwa ada miras dalam jumnlah besar yang baru masuk ke Fakfak dan disimpan di salah satu gudang, dekat sebuah masjid di Kampung Kapartutin.</p>
<p>“Saat kami datang, barang baru datang dan belum dibongkar untuk didistribusikan ke penjual lain. Akhirnya kami amankan sekitar 12 ton atau tepatnya sebanyak 12.320 liter miras jenis sopi. Saya ingin, miras ini sudah lenyap sebelum sertijab saya nanti,” ujar Dandim kelahiran Malang ini.</p>
<p>Saking banyaknya miras yang dikemas dalam jerigen isi 35 liter ini, anggota Kodim harus mengerahkan beberapa longboat dan speedboat milik Kodim 1706/Fakfak, untuk mengangkut miras dari lokasi ditemukannya, ke Pasar Ikan Wagom Tanjung.  Kemudian, dari Pasar Ikan, miras diangkut menggunakan truk dan pick up menuju Makodim Fakfak. “Evakuasi” miras yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIT ini, baru berakhir menjelang maghrib.</p>
<p>Dan Unit Intel Kodim 1706/Fakfak, Letda Zainudin menjelaskan, pihaknya hari ini (1/5) akan meminta keterangan pemilik  miras.</p>
<p>“Besok (hari ini) kami akan memanggil pemilik miras untuk dimintai keterangan,” ujar Zainudin. “Jadi miras jenis sopi ini, didatangkan dari Bula, lalu disimpan sementara di Pulau Panjang. Kemudian, miras ditransfer ke Fakfak di Kampung Kapartutin,” tambahnya.</p>
<p>Dijelaskan Zainudin, bahwa pihaknya menenggarai masih ada miras di lokasi lain. “Target masih ada lagi. Unit intel masih bekerja keras untuk mengungkap peredaran miras di Fakfak ini. Kalau untuk operasi ini, kami sudah menyelidiki sejak 25 April lalu dan baru sore tadi informasi A1 kami dapatkan,” lanjut Zainudin.</p>
<p>Disinggung tidak adanya polisi dalam operasi ini, Dandim mengatakan, “Kami bukan tidak mau berkoordinasi dengan kepolisian, tapi kami takut kalau koordinasi kelamaan, informasi sudah bocor duluan. Selain itu, kami beranggapan bahwa kami masih mampu untuk melakukan operasi ini sendiri,” jelas Dandim.</p>
<p>Melihat jumlah miras yang sangat besar, dimungkinkan ada becking aparat dalam penjualan miras ini. Terkait hal ini, Dandim mengakui bahwa indikasi tersebut ada dan akan didalami.</p>
<p>Dari informasi intelejen, miras jenis sopi tersebut didatangkan dari Bula seharga 1 juta per jerigen kapasitas 35 liter. Pihak pertama yang mendatangkan miras, menjual ke pihak kedua seharga 1,5 juta/jerigen. Sedangkan pihak kedua menjual kepada pedagang pengecer atau pihak ketiga, seharga 2 juta/jerigen. Sehingga, miras sebanyak 352 jerigen tersebut, berharga 704 juta. Artinya, versi hitungan kasar ini, miras menjadi emas cair dengan keuntungan ratusan juta rupiah. Dari harga asal 352 juta, menjadi 704 juta, maka keuntungannya 352 juta.</p>
<p>Sedangkan jika jalur distribusi itu dipangkas lebih pendek, dari pihak pertama langsung ke penjualan langsung di beberapa bar yang ada di Fakfak, 1 paket miras yang terdiri atas 1 botol sopi isi 330 ml dan 1 botol sprite, dihargai 300.000. Maka jika 1 liter sopi bisa menjadi 3 botol sopi isi 330 ml, berarti keuntungannya luar biasa, dengan nilai yang bisa merontokkan iman.</p>
<p>Banyak pihak berharap, agar miras tersebut segera dimusnahkan dan tidak perlu dimejahijaukan. Sebab, lamanya waktu proses peradilan, bisa membuat miras tersebut menguap. (wah)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com/2018/05/tentara-sikat-miras-senilai-hampir-1-miliar-siapa-yang-kejang/">Tentara Sikat Miras Senilai Hampir 1 Miliar, Siapa Yang Kejang?</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com">Infofakfak.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infofakfak.com/2018/05/tentara-sikat-miras-senilai-hampir-1-miliar-siapa-yang-kejang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Korupsi Rumah Guru SD Urat, Disidik Polisi</title>
		<link>https://infofakfak.com/2018/04/dugaan-korupsi-rumah-guru-sd-urat-disidik-polisi/</link>
					<comments>https://infofakfak.com/2018/04/dugaan-korupsi-rumah-guru-sd-urat-disidik-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Apr 2018 00:42:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[HukRim]]></category>
		<category><![CDATA[fakfakhukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://infofakfak.com/?p=3113</guid>

					<description><![CDATA[<p>Fakfak_ Satuan Resserse dan kriminal Polres Fakfak, saat ini tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi, atas tidak beresnya pembangunan dua kopel rumah guru pada SD Urat. Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Fakfak, AKP. Misbachul Munir, SIK. “Untuk kasus itu sudah naik statusnya menjadi penyidikan. Kami sudah memeriksa banyak orang, namun perkembangannya akan kami ...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com/2018/04/dugaan-korupsi-rumah-guru-sd-urat-disidik-polisi/">Dugaan Korupsi Rumah Guru SD Urat, Disidik Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com">Infofakfak.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_2970" aria-describedby="caption-attachment-2970" style="width: 618px" class="wp-caption aligncenter"><a href="http://infofakfak.com/wp-content/uploads/2018/03/kasat-reskrim.jpg"><img decoding="async" loading="lazy" class="size-large wp-image-2970" src="http://infofakfak.com/wp-content/uploads/2018/03/kasat-reskrim-1024x576.jpg" alt="Kasat Reskrim Polres Fakfak, AKP. Misbachul Munir" width="618" height="347" srcset="https://infofakfak.com/wp-content/uploads/2018/03/kasat-reskrim-1024x576.jpg 1024w, https://infofakfak.com/wp-content/uploads/2018/03/kasat-reskrim-300x168.jpg 300w, https://infofakfak.com/wp-content/uploads/2018/03/kasat-reskrim.jpg 1032w" sizes="(max-width: 618px) 100vw, 618px" /></a><figcaption id="caption-attachment-2970" class="wp-caption-text">Kasat Reskrim Polres Fakfak, AKP. Misbachul Munir, SIK.</figcaption></figure>
<p>Fakfak_ Satuan Resserse dan kriminal Polres Fakfak, saat ini tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi, atas tidak beresnya pembangunan dua kopel rumah guru pada SD Urat. Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Fakfak, AKP. Misbachul Munir, SIK.</p>
<p>“Untuk kasus itu sudah naik statusnya menjadi penyidikan. Kami sudah memeriksa banyak orang, namun perkembangannya akan kami sampaikan jika sudah lengkap. Jadi mohon sabar, kami akan bekerja sebaik mungkin,” jelas Munir.</p>
<p>Informasinya, polisi sedang menunggu audit perhitungan kerugian negara atau APKN. Jika hasil APKN sudah final, maka polisi akan segera menetapkan tersangka. Untuk saat ini, kerugian negara diperkirakan sekitar 200 juta rupiah.</p>
<p>Meski belum diketahui siapa yang bakal masuk daftar tersangka, namun patut diduga, kasus ini akan menyeret beberapa pejabat dinas terkait pendidikan di Fakfak. Kita tunggu saja. (wah)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com/2018/04/dugaan-korupsi-rumah-guru-sd-urat-disidik-polisi/">Dugaan Korupsi Rumah Guru SD Urat, Disidik Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com">Infofakfak.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infofakfak.com/2018/04/dugaan-korupsi-rumah-guru-sd-urat-disidik-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
