<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>APBD 2025 &#8211; Infofakfak.com</title>
	<atom:link href="https://infofakfak.com/tag/apbd-2025/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://infofakfak.com</link>
	<description>Informasi Seputar Kota Fakfak</description>
	<lastBuildDate>Tue, 21 Jul 2026 09:34:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.11</generator>
	<item>
		<title>DPRK Fakfak Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Kelompok Khusus Sampaikan Catatan dan Rekomendasi Strategis</title>
		<link>https://infofakfak.com/2026/07/dprk-fakfak-setujui-raperda-pertanggungjawaban-apbd-2025-kelompok-khusus-sampaikan-catatan-dan-rekomendasi-strategis/</link>
					<comments>https://infofakfak.com/2026/07/dprk-fakfak-setujui-raperda-pertanggungjawaban-apbd-2025-kelompok-khusus-sampaikan-catatan-dan-rekomendasi-strategis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Amrin Landupa]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 09:34:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Fakfak News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[APBD 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Arguni Taver]]></category>
		<category><![CDATA[DPRK Fakfak]]></category>
		<category><![CDATA[DPRK Otsus]]></category>
		<category><![CDATA[durian fakfak]]></category>
		<category><![CDATA[Fabianus V Kabes]]></category>
		<category><![CDATA[fakfak]]></category>
		<category><![CDATA[Karas]]></category>
		<category><![CDATA[kokas]]></category>
		<category><![CDATA[pala fakfak]]></category>
		<category><![CDATA[papua barat]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna DPRK]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<category><![CDATA[Satu Tungku Tiga Batu]]></category>
		<category><![CDATA[siboru]]></category>
		<category><![CDATA[Tewer Pala]]></category>
		<category><![CDATA[Thumburuni]]></category>
		<category><![CDATA[Tombor Magh]]></category>
		<category><![CDATA[toran beach]]></category>
		<category><![CDATA[winder tuare]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infofakfak.com/?p=17919</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; Reporter: Amryn Landupa INFOFAKFAK.COM, &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak melalui Kelompok Khusus menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Pendapat akhir tersebut disampaikan Ketua Kelompok Khusus DPRK Fakfak, Fabianus Valentinus Kabes, dalam ...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com/2026/07/dprk-fakfak-setujui-raperda-pertanggungjawaban-apbd-2025-kelompok-khusus-sampaikan-catatan-dan-rekomendasi-strategis/">DPRK Fakfak Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Kelompok Khusus Sampaikan Catatan dan Rekomendasi Strategis</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com">Infofakfak.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_17920" aria-describedby="caption-attachment-17920" style="width: 300px" class="wp-caption alignnone"><a href="https://infofakfak.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260721-WA0071.jpg"><img decoding="async" class="wp-image-17920 size-medium" src="https://infofakfak.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260721-WA0071-300x134.jpg" alt="" width="300" height="134" /></a><figcaption id="caption-attachment-17920" class="wp-caption-text">Laporan Pendapat Akhir Kelompok Khusus DPRK Fakfak terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2025 dibacakan oleh Ketua Kelompok Khusus, Fabianus Valentinus Kabes, dalam Rapat Paripurna Keenam DPRK Fakfak Masa Sidang II. Selasa, 21 Juli 2026.</figcaption></figure>
<p>&nbsp;</p>
<p>Reporter: Amryn Landupa</p>
<p>INFOFAKFAK.COM, &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak melalui Kelompok Khusus menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.</p>
<p>Pendapat akhir tersebut disampaikan Ketua Kelompok Khusus DPRK Fakfak, Fabianus Valentinus Kabes, dalam Rapat Paripurna Keenam DPRK Fakfak Masa Sidang II, Rapat Pleno Keempat, Selasa 21 Juli 2026.</p>
<p>Dalam laporannya, Kelompok Khusus menegaskan bahwa pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Pembahasan tersebut bukan bertujuan mencari kesalahan pemerintah daerah, melainkan menjadi instrumen evaluasi terhadap capaian kinerja, efektivitas pelaksanaan program, pengelolaan keuangan daerah, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p>Setelah mencermati dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025, mendengarkan penjelasan Bupati, melakukan rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD), serta memperhatikan jawaban pemerintah atas pandangan umum DPRK, Kelompok Khusus memberikan apresiasi atas berbagai capaian pembangunan yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Fakfak.</p>
<p>Namun demikian, DPRK menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang memerlukan perhatian serius agar penyelenggaraan pemerintahan semakin efektif, transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).</p>
<p>Salah satu perhatian utama DPRK adalah pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus). Kelompok Khusus menegaskan bahwa tingginya penyerapan anggaran harus diikuti dengan penyelesaian output kegiatan serta manfaat nyata yang dapat dirasakan masyarakat. Keberhasilan pengelolaan Dana Otsus tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari tercapainya target kinerja, kualitas hasil pekerjaan, serta dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>Kelompok Khusus juga menyoroti masih adanya persoalan administrasi kepemilikan lahan yang menghambat pelaksanaan sejumlah program pembangunan. Menurut DPRK, persoalan legalitas lahan seharusnya telah diselesaikan sejak tahap perencanaan dan penetapan lokasi kegiatan sebelum penganggaran dilakukan. Kondisi tersebut menunjukkan masih perlunya peningkatan kualitas perencanaan, koordinasi antarperangkat daerah, serta manajemen pelaksanaan program yang dibiayai melalui Dana Otsus.</p>
<p>Selain itu, DPRK meminta Pemerintah Kabupaten Fakfak meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Otsus dengan menyampaikan laporan realisasi anggaran beserta capaian kinerja secara berkala kepada DPRK. Setiap OPD juga diminta memperkuat kualitas perencanaan agar keterlambatan pelaksanaan kegiatan yang berpotensi menimbulkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dapat diminimalkan.</p>
<p>Dalam catatannya, Kelompok Khusus meminta pemerintah daerah meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian program, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi Orang Asli Papua, pembangunan infrastruktur dasar, perlindungan dan pemberdayaan OAP, serta kegiatan perencanaan, monitoring, dan evaluasi.</p>
<p>Kelompok Khusus juga menegaskan bahwa seluruh OPD penerima Dana Otsus wajib menyampaikan laporan kepada DPRK mengenai besaran pagu anggaran, dokumen perencanaan, rincian penggunaan anggaran, lokasi pelaksanaan, kelompok penerima manfaat, hingga indikator capaian kinerja. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat fungsi pengawasan DPRK terhadap pengelolaan Dana Otsus.</p>
<p>Selain itu, seluruh program Dana Otsus diharapkan disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dengan memprioritaskan peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi Orang Asli Papua, pembangunan jalan kampung, penyediaan air bersih, rumah layak huni, serta peningkatan kualitas puskesmas dan sekolah.</p>
<p>Kelompok Khusus turut menyoroti persoalan pembayaran ganti rugi atas pengambilan material di kawasan tanah adat Tambangber Krebot Tarponat yang digunakan sebagai sumber material pembangunan jalan reklamasi dari Pasar Tambaruni hingga Jembatan Perikanan. DPRK meminta pemerintah daerah segera melakukan verifikasi dan validasi secara terbuka dengan melibatkan pemilik hak ulayat, tokoh adat, pemerintah kampung, pemerintah distrik, serta lembaga adat agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara adil dan tidak menimbulkan sengketa baru.</p>
<p>Sebagai bagian dari rekomendasinya, Kelompok Khusus meminta pemerintah daerah mengalokasikan Dana Otsus untuk membiayai program pelatihan, sertifikasi, dan perekrutan tenaga pengamanan (security) dari kalangan Orang Asli Papua dengan memberikan prioritas kepada anak-anak asli Suku Mbaham Matta sebagai masyarakat adat pemilik hak ulayat di wilayah investasi.</p>
<p>Menurut DPRK, rekomendasi tersebut penting mengingat dalam waktu dekat sejumlah investasi dan perusahaan akan mulai beroperasi di Kabupaten Fakfak sehingga masyarakat adat setempat harus memperoleh manfaat ekonomi secara langsung melalui kesempatan kerja.</p>
<p>Kelompok Khusus juga meminta Bupati Fakfak segera merealisasikan program unggulan &#8220;Fakfak Mengalir&#8221; secara nyata dan terukur. Penyediaan air bersih dinilai sebagai kebutuhan dasar masyarakat yang harus menjadi prioritas pembangunan, terutama bagi warga Kelurahan Fakfak Selatan, khususnya RT 002 dan RT 003, yang hingga kini masih mengalami keterbatasan akses air bersih.</p>
<p>Selain itu, DPRK meminta Bupati dan Wakil Bupati mengambil langkah konkret dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) terhadap masyarakat adat yang terdampak kegiatan perusahaan. Kewajiban tersebut meliputi dukungan pembiayaan pendidikan bagi anak-anak masyarakat adat, penyelesaian hak-hak masyarakat adat atas kompensasi pemanfaatan wilayah adat, serta pelaksanaan kemitraan yang berkeadilan dengan tetap menghormati hak-hak masyarakat adat.</p>
<p>Berdasarkan seluruh rangkaian pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Fakfak, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta berbagai masukan dan penyempurnaan terhadap substansi rancangan peraturan daerah, Kelompok Khusus DPRK Fakfak akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.</p>
<p>Melalui pendapat akhir tersebut, Kelompok Khusus berharap seluruh catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, kualitas pembangunan, serta pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua.***</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com/2026/07/dprk-fakfak-setujui-raperda-pertanggungjawaban-apbd-2025-kelompok-khusus-sampaikan-catatan-dan-rekomendasi-strategis/">DPRK Fakfak Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Kelompok Khusus Sampaikan Catatan dan Rekomendasi Strategis</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com">Infofakfak.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infofakfak.com/2026/07/dprk-fakfak-setujui-raperda-pertanggungjawaban-apbd-2025-kelompok-khusus-sampaikan-catatan-dan-rekomendasi-strategis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Fraksi KDPNI DPRK Fakfak Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Minta Pemda Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah</title>
		<link>https://infofakfak.com/2026/07/fraksi-kdpni-dprk-fakfak-terima-raperda-pertanggungjawaban-apbd-2025-minta-pemda-perkuat-tata-kelola-keuangan-daerah/</link>
					<comments>https://infofakfak.com/2026/07/fraksi-kdpni-dprk-fakfak-terima-raperda-pertanggungjawaban-apbd-2025-minta-pemda-perkuat-tata-kelola-keuangan-daerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Amrin Landupa]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 08:51:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Fakfak News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[APBD 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Arguni Taver]]></category>
		<category><![CDATA[DPRK Fakfak]]></category>
		<category><![CDATA[durian fakfak]]></category>
		<category><![CDATA[fakfak]]></category>
		<category><![CDATA[Fakfak Maju]]></category>
		<category><![CDATA[Helda Yunita Talla]]></category>
		<category><![CDATA[Karas]]></category>
		<category><![CDATA[KDPNI]]></category>
		<category><![CDATA[kokas]]></category>
		<category><![CDATA[pala fakfak]]></category>
		<category><![CDATA[papua barat]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Fakfak]]></category>
		<category><![CDATA[Satu Tungku Tiga Batu]]></category>
		<category><![CDATA[siboru]]></category>
		<category><![CDATA[Tewer Pala]]></category>
		<category><![CDATA[Thumburuni]]></category>
		<category><![CDATA[Tombor Magh]]></category>
		<category><![CDATA[toran beach]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[winder tuare]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infofakfak.com/?p=17916</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; Reporter: Amryn Landupa INFOFAKFAK.COM, &#8211; Fraksi Karya Demokrasi Perjuangan Nasional Indonesia (KDPNI) DPR Kabupaten Fakfak menyatakan sikap politik dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Fakfak. Sikap politik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com/2026/07/fraksi-kdpni-dprk-fakfak-terima-raperda-pertanggungjawaban-apbd-2025-minta-pemda-perkuat-tata-kelola-keuangan-daerah/">Fraksi KDPNI DPRK Fakfak Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Minta Pemda Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com">Infofakfak.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_17917" aria-describedby="caption-attachment-17917" style="width: 300px" class="wp-caption alignnone"><a href="https://infofakfak.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260721-WA0066.jpg"><img decoding="async" loading="lazy" class="wp-image-17917 size-medium" src="https://infofakfak.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260721-WA0066-300x134.jpg" alt="" width="300" height="134" /></a><figcaption id="caption-attachment-17917" class="wp-caption-text">Paripurna Keenam DPR Kabupaten Fakfak melalui Pendapat Akhir Fraksi KDPNI yang dibacakan oleh Wakil Ketua/Pelapor Fraksi, Helda Yunita Talla, pada Selasa 21 Juli 2026.</figcaption></figure>
<p>&nbsp;</p>
<p>Reporter: Amryn Landupa</p>
<p>INFOFAKFAK.COM, &#8211; Fraksi Karya Demokrasi Perjuangan Nasional Indonesia (KDPNI) DPR Kabupaten Fakfak menyatakan sikap politik dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Fakfak.</p>
<p>Sikap politik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Keenam DPR Kabupaten Fakfak Masa Sidang Kedua Tahun 2026 melalui Pendapat Akhir Fraksi Karya Demokrasi Perjuangan Nasional Indonesia yang dibacakan oleh Wakil Ketua/Pelapor Fraksi,  Helda Yunita Talla, S.E., pada Selasa 21 Juni 2026.</p>
<p>Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Fraksi KDPNI menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Fakfak atas tanggapan serta penjelasan terhadap berbagai pertanyaan, masukan, dan saran yang disampaikan oleh Kelompok Khusus Dewan, Fraksi-Fraksi DPRK Fakfak, serta Badan Anggaran DPRK Fakfak terkait materi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.</p>
<p>Fraksi KDPNI menegaskan bahwa penilaian terhadap pertanggungjawaban APBD tidak hanya dilihat dari persentase realisasi anggaran maupun capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi juga harus memperhatikan berbagai aspek penting, seperti ketepatan penyajian laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, manfaat belanja daerah, kualitas pekerjaan, pengendalian internal, serta tindak lanjut terhadap berbagai temuan.</p>
<p>Menurut Fraksi KDPNI, Pemerintah Kabupaten Fakfak telah berupaya menyajikan data dan informasi terkait pelaksanaan APBD Tahun 2025 secara optimal. Namun demikian, pemerintah daerah tetap perlu memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran mampu memberikan manfaat nyata dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>Fraksi KDPNI berpandangan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak hanya menjadi kewajiban administratif pemerintah daerah, tetapi juga merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.</p>
<p>Fraksi juga menilai bahwa pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Fakfak membutuhkan perubahan yang bersifat substansial. Perubahan tersebut tidak hanya dimaknai pada aspek kepemimpinan maupun perubahan struktur perangkat daerah, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan dan program yang memiliki nilai manfaat jelas serta dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.</p>
<p>Dalam rekomendasinya, Fraksi KDPNI meminta Pemerintah Kabupaten Fakfak segera melakukan penanganan terhadap persoalan piutang pajak daerah yang per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp11.622.708.262,26, yang merupakan akumulasi piutang dari tahun 2021 hingga 2025.</p>
<p>Fraksi juga menyoroti piutang retribusi daerah sebesar Rp593.802.000,00, yang merupakan piutang retribusi jasa umum, khususnya retribusi pasar dari tahun 2019 ke bawah. Pemerintah daerah diminta segera melakukan langkah penyelesaian agar tidak menjadi beban dalam pengelolaan keuangan daerah.</p>
<p>Selain itu, Fraksi KDPNI memberikan perhatian terhadap penyertaan modal daerah pada PD Mbiah Pohi periode 2010–2025 dengan nilai akumulasi sebesar Rp14.343.243.599,33. Fraksi merekomendasikan agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi, termasuk audit atau langkah penanganan lainnya, sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik dan tidak menjadi beban pencatatan keuangan daerah secara berkelanjutan.</p>
<p>Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Fraksi KDPNI mendukung pemerintah daerah untuk melakukan langkah strategis melalui pemetaan potensi sumber pendapatan baru, penguatan regulasi, perbaikan mekanisme pungutan, serta penyesuaian kebijakan berdasarkan karakteristik dan potensi daerah.</p>
<p>Fraksi KDPNI juga meminta perhatian serius pemerintah daerah terhadap persoalan aset tanah milik pemerintah daerah yang dalam beberapa waktu terakhir menimbulkan berbagai persoalan, termasuk tindakan pemalangan dan proses hukum.</p>
<p>Pemerintah daerah diminta segera melakukan inventarisasi dan identifikasi seluruh aset tanah milik daerah, terutama aset yang berpotensi menimbulkan persoalan, serta memastikan kelengkapan dokumen administrasi sebagai bentuk pengamanan aset pemerintah daerah.</p>
<p>Sebagai langkah strategis penyelesaian persoalan daerah, Fraksi KDPNI merekomendasikan pembentukan Forum Kemitraan Bersama yang melibatkan unsur eksekutif, legislatif, penegak hukum, akademisi, kelembagaan agama, dan adat.</p>
<p>Forum tersebut diharapkan menjadi wadah bersama dalam menemukan solusi terhadap berbagai persoalan daerah sehingga tidak terus menjadi hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Fakfak.</p>
<p>Fraksi KDPNI juga mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memastikan setiap perencanaan dan penganggaran benar-benar mendukung program prioritas yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>Selain itu, Fraksi meminta pemerintah daerah agar tidak memaksakan perencanaan program kegiatan yang memiliki risiko tinggi dan sulit dilaksanakan akibat keterbatasan waktu pelaksanaan, sebagaimana yang terjadi pada beberapa OPD dalam Tahun Anggaran 2025.</p>
<p>Setelah melalui seluruh rangkaian pembahasan, kajian Kelompok Khusus Dewan, pandangan fraksi-fraksi, serta pembahasan bersama Badan Anggaran DPRK Fakfak, Fraksi Karya Demokrasi Perjuangan Nasional Indonesia menyatakan dapat menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak.***</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com/2026/07/fraksi-kdpni-dprk-fakfak-terima-raperda-pertanggungjawaban-apbd-2025-minta-pemda-perkuat-tata-kelola-keuangan-daerah/">Fraksi KDPNI DPRK Fakfak Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Minta Pemda Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com">Infofakfak.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infofakfak.com/2026/07/fraksi-kdpni-dprk-fakfak-terima-raperda-pertanggungjawaban-apbd-2025-minta-pemda-perkuat-tata-kelola-keuangan-daerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bupati Fakfak Jawab Pandangan DPRK Soal APBD 2025: Dari Otsus, Aset, Hingga SILPA</title>
		<link>https://infofakfak.com/2026/07/bupati-fakfak-jawab-pandangan-dprk-soal-apbd-2025-dari-otsus-aset-hingga-silpa/</link>
					<comments>https://infofakfak.com/2026/07/bupati-fakfak-jawab-pandangan-dprk-soal-apbd-2025-dari-otsus-aset-hingga-silpa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Amrin Landupa]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 04:23:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Fakfak News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[APBD 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Arguni Taver]]></category>
		<category><![CDATA[DPRK Fakfak]]></category>
		<category><![CDATA[durian fakfak]]></category>
		<category><![CDATA[fakfak]]></category>
		<category><![CDATA[Karas]]></category>
		<category><![CDATA[Keuangan Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kokas]]></category>
		<category><![CDATA[Otsus Papua]]></category>
		<category><![CDATA[pala fakfak]]></category>
		<category><![CDATA[papua barat]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Fakfak]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda APBD]]></category>
		<category><![CDATA[Satu Tungku Tiga Batu]]></category>
		<category><![CDATA[siboru]]></category>
		<category><![CDATA[Silpa]]></category>
		<category><![CDATA[Tewer Pala]]></category>
		<category><![CDATA[Thumburuni]]></category>
		<category><![CDATA[Tombor Magh]]></category>
		<category><![CDATA[toran beach]]></category>
		<category><![CDATA[Wabup Donatus Nimbitkendik]]></category>
		<category><![CDATA[winder tuare]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infofakfak.com/?p=17902</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; Reporter: Amryn Landupa INFOFAKFAK.com, &#8211;  Pemerintah Kabupaten Fakfak menyampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Kelompok Khusus, Fraksi-Fraksi, dan Laporan Pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRK Fakfak dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Sidang II Tahun 2026. Agenda yang berlangsung di Gedung DPRK Fakfak tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. ...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com/2026/07/bupati-fakfak-jawab-pandangan-dprk-soal-apbd-2025-dari-otsus-aset-hingga-silpa/">Bupati Fakfak Jawab Pandangan DPRK Soal APBD 2025: Dari Otsus, Aset, Hingga SILPA</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com">Infofakfak.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_17888" aria-describedby="caption-attachment-17888" style="width: 300px" class="wp-caption alignnone"><a href="https://infofakfak.com/wp-content/uploads/2026/07/Screenshot_20260720_142203_YouTube.jpg"><img decoding="async" loading="lazy" class="wp-image-17888 size-medium" src="https://infofakfak.com/wp-content/uploads/2026/07/Screenshot_20260720_142203_YouTube-300x169.jpg" alt="" width="300" height="169" srcset="https://infofakfak.com/wp-content/uploads/2026/07/Screenshot_20260720_142203_YouTube-300x169.jpg 300w, https://infofakfak.com/wp-content/uploads/2026/07/Screenshot_20260720_142203_YouTube.jpg 720w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></a><figcaption id="caption-attachment-17888" class="wp-caption-text">Wakil Bupati Fakfak, Drs. Donatus Nimbitkendik, M.T., membacakan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum DPRK Fakfak terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Sidang II Tahun 2026. Selasa, 21 Juli 2026.</figcaption></figure>
<p>&nbsp;</p>
<p>Reporter: Amryn Landupa</p>
<p>INFOFAKFAK.com, &#8211;  Pemerintah Kabupaten Fakfak menyampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Kelompok Khusus, Fraksi-Fraksi, dan Laporan Pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRK Fakfak dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Sidang II Tahun 2026. Agenda yang berlangsung di Gedung DPRK Fakfak tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selasa, 21 Juli 2026.</p>
<p>Jawaban Bupati Fakfak tersebut dibacakan oleh Wakil Bupati Fakfak, Drs. Donatus Nimbitkendik, M.T. Dalam pidatonya, Wabup memaparkan tanggapan pemerintah daerah atas berbagai sorotan DPRK, mulai dari kejelasan pagu anggaran, realisasi Dana Otonomi Khusus (Otsus), pengelolaan Saldo Anggaran Lebih (SILPA), piutang daerah, penataan aset, hingga pemenuhan layanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.</p>
<p>Menjawab sorotan Kelompok Khusus DPRK terkait dugaan perbedaan pagu anggaran pada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora), Wabup Donatus Nimbitkendik menegaskan tidak terdapat ketidaksesuaian dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Total DPA Disdikpora sebesar Rp360,42 miliar mencakup dua urusan pemerintahan yang dipisahkan dalam lampiran Raperda, yakni Urusan Pendidikan sebesar Rp353,37 miliar dan Urusan Kepemudaan serta Olahraga sebesar Rp7,05 miliar.</p>
<p>Terkait realisasi Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) yang belum mencapai 100 persen, Pemkab menjelaskan kendala di lapangan dipengaruhi persoalan administrasi kepemilikan lahan, tingginya curah hujan, serta dinamika sosial masyarakat. Khusus proyek alih trase Jalan Tetar–Timar, pekerjaan fisiknya telah selesai dievaluasi oleh BPK RI, sementara sisa pembayaran akan dianggarkan melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.</p>
<p>Mengenai Saldo Anggaran Lebih (SILPA) dan kas daerah per 31 Desember 2025 yang mencapai Rp100,10 miliar, Wabup menjelaskan bahwa sebagian besar atau Rp65,30 miliar merupakan dana earmark yang telah terikat peruntukannya dan dialokasikan dalam APBD 2026. Karena itu, tidak terdapat ruang fiskal untuk penyertaan modal kepada BUMD dari sisa kas tersebut.</p>
<p>Untuk mencegah keterlambatan penyerapan anggaran terulang kembali, Pemkab mengoptimalkan peran Klinik Perencanaan serta mempercepat proses lelang barang dan jasa paling lambat satu bulan setelah APBD ditetapkan.</p>
<p>Dalam upaya meningkatkan kemandirian fiskal daerah tanpa membebani masyarakat, Pemkab Fakfak terus mendorong digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi. Menanggapi akumulasi piutang pajak daerah tahun 2021–2025 sebesar Rp11,62 miliar, yang didominasi piutang PBB-P2 senilai Rp10,78 miliar, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Fakfak tengah melakukan validasi data internal, penagihan aktif secara door to door, serta menyiapkan program pemutihan sanksi administratif.</p>
<p>Sementara itu, piutang retribusi Pasar Thumburuni sebesar Rp593,8 juta terjadi akibat penghentian pungutan pascakebakaran pada 2019 saat para pedagang direlokasi ke kawasan Kelapa Dua.</p>
<p>Di sektor aset, Pemkab berkomitmen menertibkan inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) melalui pembaruan Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Daerah (SIMBMD), melengkapi dokumen IMB maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), mempercepat sertifikasi tanah milik pemerintah daerah, serta menjajaki skema kerja sama pemanfaatan aset yang belum dimanfaatkan secara optimal.</p>
<p>Selain menjawab aspek pengelolaan keuangan daerah, Pemkab juga menanggapi berbagai masukan DPRK terkait pemenuhan layanan dasar masyarakat.</p>
<p>Di bidang pendidikan, Pemkab menegaskan komitmen menjalankan program sekolah gratis yang difokuskan pada pembebasan biaya masuk bagi siswa baru di seluruh jenjang pendidikan. Pemerintah daerah juga akan melakukan penataan distribusi guru serta melanjutkan rehabilitasi ruang-ruang kelas yang mengalami kerusakan.</p>
<p>Sementara di sektor kesehatan, Pemkab telah memetakan kebutuhan tenaga kesehatan untuk lima tahun ke depan sesuai Permenkes Nomor 19 Tahun 2024. Selain itu, melalui APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027, pemerintah daerah mengusulkan pengadaan dental unit bagi Puskesmas Wartutin, Krabelang, Furwagi, Mbahamdandara, dan Fior. Usulan tersebut juga mencakup penyediaan lima unit genset berkapasitas 15 KVA serta pengadaan pendingin ruangan (AC) untuk puskesmas.</p>
<p>Menutup penyampaiannya, Wabup Donatus Nimbitkendik menegaskan komitmen Pemkab Fakfak untuk menuntaskan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Papua Barat. Temuan yang bersifat administratif ditargetkan selesai pada pekan keempat Juli 2026, sedangkan temuan yang berdampak pada kerugian keuangan akan diselesaikan paling lambat 60 hari sejak LHP diterima.***</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com/2026/07/bupati-fakfak-jawab-pandangan-dprk-soal-apbd-2025-dari-otsus-aset-hingga-silpa/">Bupati Fakfak Jawab Pandangan DPRK Soal APBD 2025: Dari Otsus, Aset, Hingga SILPA</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com">Infofakfak.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infofakfak.com/2026/07/bupati-fakfak-jawab-pandangan-dprk-soal-apbd-2025-dari-otsus-aset-hingga-silpa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkab Fakfak Prioritaskan Anggaran Pendidikan 2025 untuk Mencetak SDM Unggul dan Berdaya Saing</title>
		<link>https://infofakfak.com/2025/12/pemkab-fakfak-prioritaskan-anggaran-pendidikan-2025-untuk-mencetak-sdm-unggul-dan-berdaya-saing/</link>
					<comments>https://infofakfak.com/2025/12/pemkab-fakfak-prioritaskan-anggaran-pendidikan-2025-untuk-mencetak-sdm-unggul-dan-berdaya-saing/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Amrin Landupa]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Dec 2025 01:52:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Abd Razak I Rengen]]></category>
		<category><![CDATA[APBD 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Arguni Taver]]></category>
		<category><![CDATA[durian fakfak]]></category>
		<category><![CDATA[fakfak]]></category>
		<category><![CDATA[Fakfak Bergerak Maju]]></category>
		<category><![CDATA[Fakfak Cerdas]]></category>
		<category><![CDATA[Karas]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Bappeda Litbang]]></category>
		<category><![CDATA[kokas]]></category>
		<category><![CDATA[pala fakfak]]></category>
		<category><![CDATA[papua barat]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan SDM]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Fakfak]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan untuk Masa Depan]]></category>
		<category><![CDATA[Satu Tungku Tiga Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SDM Unggul Fakfak]]></category>
		<category><![CDATA[siboru]]></category>
		<category><![CDATA[Thumburuni]]></category>
		<category><![CDATA[toran beach]]></category>
		<category><![CDATA[winder tuare]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infofakfak.com/?p=13877</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; &#160; &#160; Reporter: Sri Mariati INFOFAKFAK.com,— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak terus menunjukkan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas melalui kebijakan anggaran yang terarah dan strategis. Pada Tahun Anggaran 2025, Pemkab Fakfak memfokuskan alokasi belanja daerah pada sektor pendidikan dan pelatihan sebagai fondasi utama pembangunan jangka panjang. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, ...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com/2025/12/pemkab-fakfak-prioritaskan-anggaran-pendidikan-2025-untuk-mencetak-sdm-unggul-dan-berdaya-saing/">Pemkab Fakfak Prioritaskan Anggaran Pendidikan 2025 untuk Mencetak SDM Unggul dan Berdaya Saing</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com">Infofakfak.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<figure id="attachment_13882" aria-describedby="caption-attachment-13882" style="width: 300px" class="wp-caption alignnone"><a href="https://infofakfak.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251216-WA0015.jpg"><img decoding="async" loading="lazy" class="wp-image-13882 size-medium" src="https://infofakfak.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251216-WA0015-300x238.jpg" alt="" width="300" height="238" /></a><figcaption id="caption-attachment-13882" class="wp-caption-text">Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Fakfak, Abd Razak I. Rengen, S.H.,M.Si., menyampaikan arah kebijakan anggaran pendidikan Tahun 2025 untuk mencetak SDM unggul dan berdaya saing. Rabu, 17 Desember 2025.</figcaption></figure>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Reporter: Sri Mariati</p>
<p>INFOFAKFAK.com,— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak terus menunjukkan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas melalui kebijakan anggaran yang terarah dan strategis. Pada Tahun Anggaran 2025, Pemkab Fakfak memfokuskan alokasi belanja daerah pada sektor pendidikan dan pelatihan sebagai fondasi utama pembangunan jangka panjang.</p>
<p>Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda dan Litbang) Kabupaten Fakfak, Abdul Razak Ibrahim Rengen, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa porsi belanja pendidikan dalam APBD 2025 telah melampaui 25 persen dari total anggaran daerah. Dari jumlah tersebut, lebih dari Rp200 miliar dialokasikan secara khusus untuk peningkatan kualitas tenaga pendidik, penguatan sarana dan prasarana pendidikan, serta pengembangan kapasitas generasi muda Fakfak.</p>
<p>“Anggaran ini diarahkan untuk memastikan akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat, termasuk di wilayah-wilayah terpencil,” ujar Abdul Razak.</p>
<p>Ia menjelaskan, kebijakan anggaran pendidikan difokuskan pada sejumlah prioritas utama, di antaranya memperluas akses pendidikan berkualitas, meningkatkan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan melalui pelatihan berkelanjutan, serta mendukung program beasiswa dan berbagai bentuk bantuan pendidikan guna mencetak lulusan yang memiliki daya saing tinggi.</p>
<p><a href="https://infofakfak.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251218-WA0003.jpg"><img decoding="async" loading="lazy" class="alignnone size-medium wp-image-13881" src="https://infofakfak.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251218-WA0003-300x135.jpg" alt="" width="300" height="135" /></a>Menurutnya, pendidikan merupakan investasi strategis yang menentukan arah pembangunan daerah ke depan. Pembangunan infrastruktur fisik, lanjut Abdul Razak, tidak akan memberikan dampak optimal tanpa didukung oleh SDM yang unggul, kreatif, dan siap bersaing di tingkat nasional maupun global.</p>
<p>Selain penguatan anggaran pendidikan, Pemkab Fakfak juga terus memperkuat berbagai program pendukung, seperti pendidikan gratis, pemberian beasiswa bagi mahasiswa, serta peningkatan mutu layanan pembelajaran di sekolah-sekolah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya nyata pemerintah daerah dalam memperluas kesempatan belajar dan meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat.</p>
<p>Dengan strategi anggaran yang berpihak pada pembangunan SDM, Pemkab Fakfak berharap generasi muda daerah dapat menjadi motor penggerak pembangunan yang progresif, inovatif, dan kompetitif, sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan Fakfak yang cerdas, maju, dan sejahtera di masa depan.***</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com/2025/12/pemkab-fakfak-prioritaskan-anggaran-pendidikan-2025-untuk-mencetak-sdm-unggul-dan-berdaya-saing/">Pemkab Fakfak Prioritaskan Anggaran Pendidikan 2025 untuk Mencetak SDM Unggul dan Berdaya Saing</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com">Infofakfak.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infofakfak.com/2025/12/pemkab-fakfak-prioritaskan-anggaran-pendidikan-2025-untuk-mencetak-sdm-unggul-dan-berdaya-saing/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
