<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>fakfakkorupsi &#8211; Infofakfak.com</title>
	<atom:link href="https://infofakfak.com/tag/fakfakkorupsi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://infofakfak.com</link>
	<description>Informasi Seputar Kota Fakfak</description>
	<lastBuildDate>Thu, 29 Sep 2016 11:29:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>
	<item>
		<title>Akan Digeledah Kejaksaan, Ruangan SR Terkunci rapat</title>
		<link>https://infofakfak.com/2016/09/akan-digeledah-kejaksaan-ruangan-sr-terkunci-rapat/</link>
					<comments>https://infofakfak.com/2016/09/akan-digeledah-kejaksaan-ruangan-sr-terkunci-rapat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Sep 2016 11:29:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[HukRim]]></category>
		<category><![CDATA[fakfakkorupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://infofakfak.com/?p=2100</guid>

					<description><![CDATA[<p>Fakfak_ Dipimpin Kasi Pidsus, Bagir, SH. dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Fakfak, Togi Sirait, SH., beberapa jaksa yang dikawal aparat kepolisian, serta disaksikan Sekda Fakfak, H. Nasrun Elake dan Sekretaris Bakesbang dan Linmas, W Gultom, S.Sos. MSi, Kamis (29/9) sore, akhirnya menyegel pintu masuk ruang kerja Kepala Bakesbang dan Linmas Kabupaten Fakfak, SR. Penyegelan pintu ...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com/2016/09/akan-digeledah-kejaksaan-ruangan-sr-terkunci-rapat/">Akan Digeledah Kejaksaan, Ruangan SR Terkunci rapat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com">Infofakfak.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_2101" aria-describedby="caption-attachment-2101" style="width: 710px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="size-full wp-image-2101" src="http://infofakfak.com/wp-content/uploads/2016/09/fakfakkorupsi.jpg" alt="Pintu masuk ruang kerja SR disegel dengan garis kejaksaan" width="710" height="399" srcset="https://infofakfak.com/wp-content/uploads/2016/09/fakfakkorupsi.jpg 710w, https://infofakfak.com/wp-content/uploads/2016/09/fakfakkorupsi-300x168.jpg 300w" sizes="(max-width: 710px) 100vw, 710px" /><figcaption id="caption-attachment-2101" class="wp-caption-text">Pintu masuk ruang kerja SR disegel dengan garis kejaksaan</figcaption></figure>
<p>Fakfak_ Dipimpin Kasi Pidsus, Bagir, SH. dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Fakfak, Togi Sirait, SH., beberapa jaksa yang dikawal aparat kepolisian, serta disaksikan Sekda Fakfak, H. Nasrun Elake dan Sekretaris Bakesbang dan Linmas, W Gultom, S.Sos. MSi, Kamis (29/9) sore, akhirnya menyegel pintu masuk ruang kerja Kepala Bakesbang dan Linmas Kabupaten Fakfak, SR.</p>
<p>Penyegelan pintu masuk ke ruang kerja SR terpaksa dilakukan, lantaran tim satuan khusus pemberantasan korupsi Kejari Fakfak, tidak bisa masuk ke ruangan tersebut. Ruang SR terkunci rapat, dan tak seorangpun yang datang menyerahkan kunci. Malah, Sekretaris Bakesbang dan Linmas, W Gultom, tak bisa menghadirkan orang yang katanya membawa kunci tersebut.</p>
<p>Kasi Intel Kejari Fakfak, Togi Sirait, SH. mengatakan, “Setelah melihat situasi seperti itu, kami sampaikan kepada Pak Sekda, bahwa solusinya, hari ini kami segel dulu. Besok, kami akan datang kembali, setelah kunci telah ada,”</p>
<p>Untuk menyegel pintu masuk ruang kerja SR, . tim satuan khusus pemberantasan korupsi Kejari Fakfak memasang kunci gembok di pintu, serta melekatkan garis kejaksaan.</p>
<p>Kedatangan tim satuan khusus pemberantasan korupsi Kejari Fakfak yang dikawal aparat kepolisian, tidak mengganggu aktivitas perkantoran, karena staf Pemda telah pulang. (wah)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com/2016/09/akan-digeledah-kejaksaan-ruangan-sr-terkunci-rapat/">Akan Digeledah Kejaksaan, Ruangan SR Terkunci rapat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com">Infofakfak.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infofakfak.com/2016/09/akan-digeledah-kejaksaan-ruangan-sr-terkunci-rapat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Susu Dinas Kesehatan, Distributor Mengaku Rugi Ratusan Juta</title>
		<link>https://infofakfak.com/2015/02/kasus-susu-dinas-kesehatan-distributor-mengaku-rugi-ratusan-juta/</link>
					<comments>https://infofakfak.com/2015/02/kasus-susu-dinas-kesehatan-distributor-mengaku-rugi-ratusan-juta/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Feb 2015 12:36:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[HukRim]]></category>
		<category><![CDATA[fakfakkorupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://infofakfak.com/?p=509</guid>

					<description><![CDATA[<p>Fakfak_ Kasus pengadaan susu untuk ibu hamil pada Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak, selain berpotensi merugikan negara lebih dari 200 juta, juga mengakibatkan distributor produk nestle di Fakfak, merugi. “Saya rugi, karena saya terlanjur membayar ke nestle atas barang tersebut. Ruginya lagi, barang tersebut tidak bisa saya jual. Barangnya memang kurang laku untuk di Fakfak,” jelas ...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com/2015/02/kasus-susu-dinas-kesehatan-distributor-mengaku-rugi-ratusan-juta/">Kasus Susu Dinas Kesehatan, Distributor Mengaku Rugi Ratusan Juta</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com">Infofakfak.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_510" aria-describedby="caption-attachment-510" style="width: 710px" class="wp-caption aligncenter"><a href="http://infofakfak.com/wp-content/uploads/2015/02/korupsi.jpg"><img decoding="async" loading="lazy" class="size-full wp-image-510" src="http://infofakfak.com/wp-content/uploads/2015/02/korupsi.jpg" alt="Yosep, distributor nestle mengaku rugi ratusan juta rupiah" width="710" height="533" /></a><figcaption id="caption-attachment-510" class="wp-caption-text">Yosep, distributor nestle mengaku rugi ratusan juta rupiah</figcaption></figure>
<p>Fakfak_ Kasus pengadaan susu untuk ibu hamil pada Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak, selain berpotensi merugikan negara lebih dari 200 juta, juga mengakibatkan distributor produk nestle di Fakfak, merugi.</p>
<p>“Saya rugi, karena saya terlanjur membayar ke nestle atas barang tersebut. Ruginya lagi, barang tersebut tidak bisa saya jual. Barangnya memang kurang laku untuk di Fakfak,” jelas Yosep, distributor nestle yang juga pemilik Toko Cendrawasih.</p>
<p>Menurut Yosep, harusnya pihak kejaksaan memberikan surat yang menjelasakan agar dirinya tidak menjual barang tersebut, karena bermasalah.</p>
<p>“Kalau ada surat itu, saya lega. Sebab, surat itu akan saya tembuskan ke nestle di Jakarta. Dengan begitu, meski dibiarkan karena menjadi barang bukti, tidak apa-apa. Kalau tidak ada surat, seandainya ada orang yang berani membeli, saya akan keluarkan,” lanjut Yosep.</p>
<p>Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Fakfak, Junjungan Aritonang, SH. MH., beberapa waktu pernah menjelaskan bahwa, pengadaan susu merk Mom and Me ini bermasalah, karena uang dari Dinas Kesehatan sudah dicairkan 100%, tapi barang tidak ada.</p>
<p>“Jadi, nama pengusahanya MS. MS memesan susu dimaksud kepada distributor untuk wilayah Papua Barat yang berada di Sorong. Lalu, distributor mengirimkan susu melalui Toko Cendrawasih yang gudangnya di depan Telkom. Tapi karena MS belum membayar susu tersebut, hingga kini susu itu masih di gudang Cendrawasih. Padahal, dinas kesehatan telah mencairkan anggaran 100%,” jelas Junjungan.</p>
<p>Junjungan melanjutkan, bahwa pengadaan susu untuk ibu hamil ini, menggunakan dana APBD Perubahan tahun 2014. Dalam pagu anggaran tertera 220 juta, namun dalam kontrak senilai 219 juta,</p>
<p>Hingga kini, kejaksaan telah memeriksa para pejabat dinas kesehatan, seperti sekretaris, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), panitia penerima barang, distributor dari Sorong, serta pejabat DPPKAD.</p>
<p>Dijelaskan oleh Yosep, bahwa susu yang diorder tersebut terdiri atas rasa vanilla dan coklat dalam kemasan 350 gr.</p>
<p>“Jumlah keseluruhannya sekitar 63 karton, yang setiap kartonnya berisi 24 pack, sehingga jumlah keseluruhannya adalah 1.512 pack kemasan 350 gr,” tambah Yosep.</p>
<p>Yosep mengaku bahwa dari pihak dinas kesehatan, salah seorang staf berinisial IL, telah menemui istrinya untuk menyerahkan uang sebesar 50 juta.</p>
<p>“IL datang menemui istri saya, akan menyerahkan uang 50 juta. Tapi saya pesan ke istri saya, jangan menerima uang meski 1 rupiah pun. Sebab saya tidak tahu, untuk apa uang itu,” ujar Yosep.</p>
<p>Hingga kini, Kepala Dinas Kesehatan dan MS, kontraktor susu tersebut, belum berhasil ditemui wartawan. (wah)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com/2015/02/kasus-susu-dinas-kesehatan-distributor-mengaku-rugi-ratusan-juta/">Kasus Susu Dinas Kesehatan, Distributor Mengaku Rugi Ratusan Juta</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com">Infofakfak.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infofakfak.com/2015/02/kasus-susu-dinas-kesehatan-distributor-mengaku-rugi-ratusan-juta/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>36 Jam Tanpa Mandi, 1 Mobil Ditinggal</title>
		<link>https://infofakfak.com/2015/02/36-jam-tanpa-mandi-1-mobil-ditinggal/</link>
					<comments>https://infofakfak.com/2015/02/36-jam-tanpa-mandi-1-mobil-ditinggal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Feb 2015 12:31:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Info Kampung]]></category>
		<category><![CDATA[fakfakkorupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://infofakfak.com/?p=400</guid>

					<description><![CDATA[<p>Fakfak_ Sebanyak 24 mobil, 8 motor dan 98 orang yang termasuk dalam tim “tour berlumpur” akhirnya berhasil menembus proyek nasional jalan lintas Fakfak-Kaimana. Perjalanan darat yang dimulai pada Kamis (12/2) itu, setelah melalui perjuangan dan doa, akhirnya bisa mencapai Kabupaten Kaimana pada Minggu (15/2) dini hari. Dua orang wartawan, Rustam Rettob dan Bernadus Jefri, turut ...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com/2015/02/36-jam-tanpa-mandi-1-mobil-ditinggal/">36 Jam Tanpa Mandi, 1 Mobil Ditinggal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com">Infofakfak.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" loading="lazy" class="alignnone wp-image-474 size-full" src="http://infofakfak.com/wp-content/uploads/2015/02/infofakfak-Rustam-kiri-dan-Jefri-kanan-yang-ikut-rombongan-tour-berlumpur.jpg" alt="" width="710" height="401" /></p>
<p>Fakfak_ Sebanyak 24 mobil, 8 motor dan 98 orang yang termasuk dalam tim “tour berlumpur” akhirnya berhasil menembus proyek nasional jalan lintas Fakfak-Kaimana. Perjalanan darat yang dimulai pada Kamis (12/2) itu, setelah melalui perjuangan dan doa, akhirnya bisa mencapai Kabupaten Kaimana pada Minggu (15/2) dini hari.</p>
<p>Dua orang wartawan, Rustam Rettob dan Bernadus Jefri, turut serta dalam rombongan yang diikuti pula oleh 3 anggota DPRD ini. Selain itu, ada tim pioneer yang bertugas survey perjalanan, tim bengkel, tim komunikasi dan tak lupa tim urusan perut.</p>
<p>Kepada media ini, Rustam dan Jefri berbagi cerita tentang perjalanan yang menempuh waktu tiga hari tiga malam lebih itu.</p>
<p>Rustam Rettob, wartawan salah satu harian asal Sorong ini, mengaku merasa senang bercampur menegangkan. Meski dirinya telah menggambarkan bahwa sebagai jalan rintisan awal pasti jauh dari sempurna, tetapi kenyataan di lapangan membuat dirinya sangat kurang tidur.</p>
<p>“Sangat kurang tidur. Bahkan saya tidak mandi selama 36 jam lebih, sebab badan sudah terlanjur terbiasa dengan lumpur,” aku Rustam.</p>
<p>Menurut Rustam, jalan lintas Fakfak-Kaimana masih banyak kendala. Selain belum diaspal, rombongan terpaksa bekerja seperti kontraktor, karena harus membuat 6 jembatan darurat, agar kendaraan bisa lewat.</p>
<p>“Salah satu yang menghambat perjalanan adalah, kami harus membuat jembatan darurat. Peralatan potong kayu yang kami bawa, sangat membantu. Ada 6 jembatan yang memaksa kami bersusah payah,” tambah Rustam. “Jalanan curam dan menikung tajam. Negeri juga melihat kendaraan kami diatas, sementara mobil mobil lain cukup jauh dibawah,” lanjutnya.</p>
<p>Cerita Rustam, karena parahnya kondisi alam, 1 mobil terpaksa ditinggal lantaran mengalami kerusakan. Tim bengkel tak sanggup menyelesaikan servicenya, karena sparepart dan kondisi kendaraan tak memungkinkan dijalankan.</p>
<p>Sementara itu, jika Rustam telah kembali ke Fakfak dengan KM. Tidar Selasa (17/2) lalu, Jefri hingga berita ini dibuat, masih bertahan di Kaimana.</p>
<p>“Tiga anggota DPRD, yakni Samaun Hegemur, Semuel Hegemur dan Safi Yarkuran, juga masih ada disini. Bedanya, kalau beberapa hari lalu kami menginap di hotel bagus, kini kami tidur di Balai Diklat. Informasinya, seluruh kendaraan akan diangkut pulang ke Fakfak dengan KM Kalabia,” ujar Jefri.</p>
<p>Senada dengan cerita Rustam, Jefri juga menceritakan bahwa perjalanan banyak hambatan. Banyak jalan menikung dan curam.</p>
<p>“Kendaraan yang kami tumpangi, saat itu saya dan Rustam satu mobil dengan Wakil Ketua DPRD Samaun Hegemur, sampai tidak kuat menanjak. Kemiringan jalan naik dan turun sungguh membuat kami tegang. Sering kami harus berjalan kaki, sementara mobil melaju berhati-hati,” kata Jefri,</p>
<p>Menurut Jefri, alur beritanya sangat bagus untuk diketahui masyarakat. Kita tunggu saja kelanjutan cerita tour berlumpur ini. (wah)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com/2015/02/36-jam-tanpa-mandi-1-mobil-ditinggal/">36 Jam Tanpa Mandi, 1 Mobil Ditinggal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com">Infofakfak.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infofakfak.com/2015/02/36-jam-tanpa-mandi-1-mobil-ditinggal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wow, AT Terduga Korupsi Nikmati VIP Room Sebelum Diterbangkan ke Manokwari</title>
		<link>https://infofakfak.com/2015/02/wow-terduga-korupsi-nikmati-vip-room-sebelum-diterbangkan-ke-manokwari/</link>
					<comments>https://infofakfak.com/2015/02/wow-terduga-korupsi-nikmati-vip-room-sebelum-diterbangkan-ke-manokwari/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Feb 2015 11:11:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[HukRim]]></category>
		<category><![CDATA[fakfakkorupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://infofakfak.com/?p=378</guid>

					<description><![CDATA[<p>Fakfak_ Dengan menumpang pesawat wings, mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Fakfak, AT, Jumat siang (13/2) diterbangkan ke Manokwari, dengan tujuan LP Manokwari. Kasi Pidsus Junjungan Aritonang, SH. MH. nampak mengawal tersangka, yang ditempatkan pada fasilitas VIP sebelum berangkat itu. Kasi Intel Kejari Fakfak, Togi Sirait, SH. yang menjadi corong kejari Fakfak menjelaskan, pemindahan AT dilakukan ...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com/2015/02/wow-terduga-korupsi-nikmati-vip-room-sebelum-diterbangkan-ke-manokwari/">Wow, AT Terduga Korupsi Nikmati VIP Room Sebelum Diterbangkan ke Manokwari</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com">Infofakfak.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" loading="lazy" class="alignnone wp-image-443 size-full" src="http://infofakfak.com/wp-content/uploads/2015/02/infofakfak-mantan-KADIS-soosial.jpg" alt="" width="710" height="401" /></p>
<p>Fakfak_ Dengan menumpang pesawat wings, mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Fakfak, AT, Jumat siang (13/2) diterbangkan ke Manokwari, dengan tujuan LP Manokwari. Kasi Pidsus Junjungan Aritonang, SH. MH. nampak mengawal tersangka, yang ditempatkan pada fasilitas VIP sebelum berangkat itu.</p>
<p>Kasi Intel Kejari Fakfak, Togi Sirait, SH. yang menjadi corong kejari Fakfak menjelaskan, pemindahan AT dilakukan untuk memudahkan proses hukum selanjutnya.</p>
<p>“Agar memudahkan proses hukum selanjutnya, sebab persidangan kasus tipikor di Manokwari. Jadi AT dipindahkan ke Manokwari,” jelas Togi.</p>
<p>Sehari sebelumnya, AT dieksekusi penyidik Kejaksaan Negeri Fakfak ke dalam LP Fakfak. AT yang dikenal sebagai pelatih karate ini, dijerat dengan pasal 5 ayat 2 UU Tindak Pidana Korupsi, lantaran menerima dana dari rekanan yang dijanjikan mendapatkan proyek perumahan. Nyatanya, hingga kini proyek dimaksud tak kunjung turun.</p>
<p>Selain dikawal penyidik kejaksaan dan beberapa orang anggota reskim Polres Fakfak, AT hanya ditemani istri dan kerabatnya. Sedangkan pengacara AT, Charles Rahametan, SH. tak nampak di bandara.</p>
<p>Saat dieksekusi, Charles sempat menyampaikan bahwa dirinya akan mengajukan penangguhan penahanan, karena AT sedang sakit jantung dan harus periksa jantung ke RS Jantung Harapan Kita di Jakarta. (wah)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com/2015/02/wow-terduga-korupsi-nikmati-vip-room-sebelum-diterbangkan-ke-manokwari/">Wow, AT Terduga Korupsi Nikmati VIP Room Sebelum Diterbangkan ke Manokwari</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com">Infofakfak.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infofakfak.com/2015/02/wow-terduga-korupsi-nikmati-vip-room-sebelum-diterbangkan-ke-manokwari/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>AT, Mantan Kepala Dinas Sosial Dieksekusi ke Lapas Fakfak</title>
		<link>https://infofakfak.com/2015/02/mantan-kepala-dinas-sosial-dieksekusi-ke-lapas-fakfak/</link>
					<comments>https://infofakfak.com/2015/02/mantan-kepala-dinas-sosial-dieksekusi-ke-lapas-fakfak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Feb 2015 10:42:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[HukRim]]></category>
		<category><![CDATA[fakfakkorupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://infofakfak.com/?p=372</guid>

					<description><![CDATA[<p>Fakfak_ Kejaksaan Negeri Fakfak, Kamis (12/2) sore, sekitar pukul 16.00 WIT, mengeksekusi AT, mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Fakfak. AT disangka melanggar pasal 5 ayat 2 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. &#160; Menurut Togi Sirait, SH. Kasi Intel Kejari Fakfak, perkara ini terjadi saat AT masih menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial pada tahun 2013. &#160; “Saat ...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com/2015/02/mantan-kepala-dinas-sosial-dieksekusi-ke-lapas-fakfak/">AT, Mantan Kepala Dinas Sosial Dieksekusi ke Lapas Fakfak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com">Infofakfak.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" loading="lazy" class="alignnone wp-image-454 size-full" src="http://infofakfak.com/wp-content/uploads/2015/02/infofakfak-AT-bersama-pengacaranya-sebelum-dieksekusi-ke-Lapas-Fakfak.jpg" alt="" width="710" height="401" /></p>
<p>Fakfak_ Kejaksaan Negeri Fakfak, Kamis (12/2) sore, sekitar pukul 16.00 WIT, mengeksekusi AT, mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Fakfak. AT disangka melanggar pasal 5 ayat 2 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Togi Sirait, SH. Kasi Intel Kejari Fakfak, perkara ini terjadi saat AT masih menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial pada tahun 2013.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Saat itu, AT bersama Nonik Katjong, mengaku akan melobi ke Kementerian Perumahan Rakyat, agar memberikan proyek perumahan ke Fakfak. AT dan Nonik kemudian mencari dukungan dana untuk melobi kementerian kepada rekanan. Kepada rekanan, mereka menjanjikan jika proyek turun, rekanan tersebut yang menggarap proyeknya. Karena proyek yang dijanjikan tidak kunjung turun, rekanan melaporkan masalah tersebut,” jelas Togi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Togi mengakui bahwa negara tidak dirugikan dalam kasus ini. “Tidak ada kerugian negara. Hanya suap menyuap. Tapi karena AT adalah PNS, maka dijerat dengan UU Tindak Pidana Korupsi. Dari kejadian ini, rekanan dirugikan sekitar 175 juta rupiah.”</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Togi juga menjelaskan bahwa, dalam kasus ini, Nonik juga menjadi tersangka, hanya saja dalam pemberkasan berbeda. Sayangnya, penyidik belum bisa menghadirkan Nonik.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Charles Darwin Rahametan, SH. pengacara AT menyatakan bahwa AT keberatan dengan eksekusi ini. Sebab, AT tengah melakukan pemeriksaan di RS ketika ada panggilan dari kejaksaan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Beliau keberatan karena beliau tengah pemeriksaan kesehatan. Beliau sakit jantung dan sudah mendapat rujukan dari BPJS Fakfak kepada BPJS pada RS Jantung Harapan Kita di Jakarta. Untuk itu, kami akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan, agar beliau dapat periksa jantung di Jakarta,” jelas Charles.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Bukan AT jika tidak “bersemangat”. Mengetahui dirinya akan ditahan di LP, AT sempat menolak dan meminta ditahan di sel sementara di Kantor Kejari Fakfak saja. Bahkan, seperti ditirukan salah satu jaksa yang turut mengawal AT ke Lapas Fakfak, AT sempat marah dan mengatakan akan membunuh seseorang dulu, baru masuk LP. (wah)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com/2015/02/mantan-kepala-dinas-sosial-dieksekusi-ke-lapas-fakfak/">AT, Mantan Kepala Dinas Sosial Dieksekusi ke Lapas Fakfak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com">Infofakfak.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infofakfak.com/2015/02/mantan-kepala-dinas-sosial-dieksekusi-ke-lapas-fakfak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jaksa Dalami Kasus Susu di Dinas Kesehatan</title>
		<link>https://infofakfak.com/2015/02/jaksa-dalami-kasus-susu-di-dinas-kesehatan/</link>
					<comments>https://infofakfak.com/2015/02/jaksa-dalami-kasus-susu-di-dinas-kesehatan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Feb 2015 10:44:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[HukRim]]></category>
		<category><![CDATA[fakfakkorupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://infofakfak.com/?p=364</guid>

					<description><![CDATA[<p>Fakfak_ Kasi Pidsus Kejari Fakfak, Junjungan Aritonang, SH. MH. membenarkan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus pengadaan susu, pada Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak. Susu yang diperuntukkan ibu hamil ini, dianggap bermasalah, lantaran hingga kini belum bisa didistribusikan, meski pencairan dana telah mencapai 100%. “Memang benar kami tengah memeriksa kasus pengadaan susu merk mom and me pada ...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com/2015/02/jaksa-dalami-kasus-susu-di-dinas-kesehatan/">Jaksa Dalami Kasus Susu di Dinas Kesehatan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com">Infofakfak.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" loading="lazy" class="aligncenter wp-image-462 size-full" src="http://infofakfak.com/wp-content/uploads/2015/02/infofakfak-Junjungan-Aritonang-SH.-MH.-Kasi-Pidsus-Kejari-Fakfak.jpg" alt="" width="710" height="401" /></p>
<p>Fakfak_ Kasi Pidsus Kejari Fakfak, Junjungan Aritonang, SH. MH. membenarkan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus pengadaan susu, pada Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak. Susu yang diperuntukkan ibu hamil ini, dianggap bermasalah, lantaran hingga kini belum bisa didistribusikan, meski pencairan dana telah mencapai 100%.</p>
<p>“Memang benar kami tengah memeriksa kasus pengadaan susu merk mom and me pada Dinas Kesehatan. Pengadaannya menggunakan dana APBD Perubahan tahun 2014. Dalam pagu anggaran tertera 220 juta, namun dalam kontrak senilai 219 juta,” jelas Junjungan.</p>
<p>Selanjutnya Junjungan menjelaskan, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, kejaksaan telah memeriksa Kepala Dinas Kesehatan, Sekretaris, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), panitia penerima barang, distributor dari Sorong, serta pejabat DPPKAD.</p>
<p>“Jadi, nama pengusahanya MS. MS memesan susu dimaksud kepada distributor untuk wilayah Papua Barat yang berada di Sorong. Lalu, distributor mengirimkan susu melalui Toko Cendrawasih yang gudangnya di depan Telkom. Tapi karena MS belum membayar susu tersebut, hingga kini susu itu masih di gudang Cendrawasih. Padahal, dinas kesehatan telah mencairkan anggaran 100%,” jelas Junjungan.</p>
<p>Dalam pemeriksaan pejabat dinas kesehatan terungkap bahwa, pihak PPK pada 9 Desember 2014 telah melakukan pemeriksaan susu di gudang Cendrawasih. PPK juga melakukan perhitungan serta pemotretan.</p>
<p>Junjungan mengakui bahwa, pengusaha MS belum diperiksa. Kejaksaan masih menggali informasi terkait kasus yang berpotensi merugikan negara ratusan juta ini. (wah)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com/2015/02/jaksa-dalami-kasus-susu-di-dinas-kesehatan/">Jaksa Dalami Kasus Susu di Dinas Kesehatan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://infofakfak.com">Infofakfak.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infofakfak.com/2015/02/jaksa-dalami-kasus-susu-di-dinas-kesehatan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
