
INFOFAKFAK.COM, PARIWARI_ Salah seorang kandidat bupati yang akan maju pada Pilkada 2020, H. Chairudin A Pawiloy, S.E., Jumat (22 November 2019), mendapat pengakuan sebagai anak adat dan diakui sebagai keluarga besar marga Namudat. Dengan pengakuan ini, namanya berubah menjadi Chairudin Pawiloy Hobrow Namudat.
Namun pengakuan ini, menurut Haji Muda, panggilan Chairudin, tidak ada kaitannya dengan alasan politik.
“Saya berterima kasih kepada keluarga besar Pawiloy dan Namudat, sehingga saya diakui sebagai keluara Namudat. Dan saya sampaikan bahwa, pengakuan ini tidak ada kaitannya dengan alasan politik. Sebab saya lahir dan besar di tanah Namudat. Kedepan, anak saya akan saya beri nama marga Namudat,” urai Chairudin.
Menurut Chairudin, dirinya sejak kecil telah bersama keluarga Karas Namudat yang mengangkatnya sebagai anak. Juga menjadi anak angkat imam Masjid Raya baitul Makmur, almarhum H. Afifi Kadmas.
Chairudin mengaku bahwa dirinya akan memperjuangkan hak-hak keluarga besarnya, yakni masyarakat Fakfak, untuk mencapai kehidupan yang lebih baik.
Dengan adanya pengakuan sebagai anak adat ini, berarti sudah ada dua kandidat bupati yang diakui sebagai bagian dari masyarakat adat.
Pada Sabtu, 19 Desember 2015 lalu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.A.P., juga diakui sebagai masyarakat adat Mbaham Matta, bersama lima pejabat Muspida saat itu.
Samaun Dahlan bersama lima pejabat Muspida saat itu, dikukuhkan sebagai masyarakat adat Mbaham Matta oleh Ketua Dewan Adat Mbaham Matta, Sirzet Gwas Gwas, yang dilangsungkan di Kantor Dewan Adat Mbaham Matta. (*)
Reporter: Ayu
Editor: Wahyu Hidayat