Home / Headline / Rapat Koordinasi Singkronisasi Daftar Pemilih Tetap, KPU Akan Bersihkan 1.000 Lebih Data Invalid

Rapat Koordinasi Singkronisasi Daftar Pemilih Tetap, KPU Akan Bersihkan 1.000 Lebih Data Invalid

KPU Fakfak menggelar Rapat Koordinasi Singkronisasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Pencermatan - 1 (DPTHP-1
KPU Fakfak menggelar Rapat Koordinasi Singkronisasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Pencermatan – 1 (DPTHP-1

INFOFAKFAK.COM, FAKFAK_ Komisi Pemilihan Umum Kabupaten FaKfak, Kamis (25/10), menggelar Rapat Koordinasi Singkronisasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Pencermatan – 1 (DPTHP-1) dalam Pemilu 2019, di ruang rapat KPU Kabupaten Fakfak.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Dihuru Dekry Radjaloa, S.P. dan didampingi oleh Divisi Tehknis Penyelenggara dan SDM KPU Kabupaten Fakfak, Hasanudin Rettob, S.Pd.I. serta operator Sistim Informasih Data Pemilih (Sidali) KPU Kabupaten Fakfak, Hermanto Harli ini, menghadirkan PPD sekabupaten Fakfak.

Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Dihuru Dekry Radjaloa, S.P.  dalam sambutannya mengatakan bahwa, singkronisasi DPTHP-1 ini sangat penting dilakukan, untuk menghapus kegandaan data antar distrik dan dalam distrik.

“Fokus kita hari ini pada pemilih ganda antar distrik, saya berharap teman-teman PPD bisa selesaikan itu, sehingga tidak ada persoalan lagi tentang pemilih ganda,” Ujar Dekri.

Dalam kesempatan yang sama, lebih jauh Dekri menjelaskan, pihaknya memiliki waktu hingga 10 November mendatang, untuk melakukan pembersihan atas data-data yang invalid.

“Kami akan melakukan perbaikan data hingga 10 November. Jadi pada 10 November nanti, tidak boleh ada data pemilih yang invalid, semisal data ganda terkait tempat tinggal, orang yang sudah meninggal masih masuk dalam DPT, dan data invalid lainnya,” jelas Dekri.

KPU juga akan mencermati data pemilih pemula, dan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Fakfak. Belum tertibnya administrasi, menjadi salah satu kendala dalam singkronisasi data pemilih.

“Sering terjadi, keluarga tidak mengurus surat kematian keluarganya. Juga, saat pindah kita tidak lapor sehingga data di tempat tinggal yang lama masih ada, dan di tempat tinggal yang baru terlanjur didata petugas,” lanjut Dekri.

Setelah singkronisasi ini, akan dilakukan rekapitulasi di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 29 Oktober hingga 3 November 2018. Dan dilanjutkan  di tingkat PPD pada 4 hingga6 November 2018. Sedangkan rekapitulasi di tingkat kabupaten sekaligus pentetapan DPTHP akan dilanksanakan pada 9 hingga 11 November 2018.

Usai arahan Ketua KPU, singkronisasi data dipandu langsung oleh Sidali KPU Kabupaten Fakfak, Herman Harli. (wah)

About Admin

Santun Mencerdaskan

Check Also

Adian Napitapulu : Sampai Saat Ini Belum Ada Bacawapres Pendamping Ganjar

  Penulis : Jojie G Matitaputty INFOFAKFAK.COM_ Adian Napitapulu Wakil Ketua Koordinator Tim Relawan Pemenang ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *