Home / Headline / Bawaslu Kabupaten Fakfak Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

Bawaslu Kabupaten Fakfak Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

Rapat Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Pengawas Pemilihan Umum Distrik Se Kabupaten Fakfak.
Rapat Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Pengawas Pemilihan Umum Distrik Se Kabupaten Fakfak.

Fakfak_ Badan Pengawan Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Fakfak, Sabtu (21/4) pagi, menggelar Rapat Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Pengawas Pemilihan Umum Distrik Se Kabupaten Fakfak.

Kegiatan sehari ini, diikuti oleh anggota Panwaslu Distrik se Kabupaten Fakfak, dan dihadiri oleh anggota Bawaslu Kabupaten Fakfak, Firmando Rafly Hakim  dan Yanphit Kambu, perwakilan KPU Kabupaten Fakfak, Novi S Hiaraey. Selain itu, panitia juga menghadirkan Ketua MUI Kabupaten Fakfak, Mohamadon Dg Husen sebagai salah seorang pembicara.

Firmando Rafly Hakim, Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga  Bawaslu Kabupaten Fakfak menjelaskan bahwa, untuk pengawasan Pemilu 2019, pihaknya memanfaatkan jaringan yang ada di masyarakat.

“Bawaslu memiliki aplikasi gowaslu. Dengan aplikasi ini, maka laporan dari masyarakat maupun petugas Bawaslu di daerah ke Bawaslu RI, menjadi lebih mudah dan cepat,” terang Nando.

Nando melanjutkan, selain aplikasi gowaslu, pihaknya juga melakukan edukasi pengawasan kepada masyarakat, serta merangkul anggota Pramuka Saka Adyaksa, untuk berperan aktif melakukan pengawasan Pemilu 2019.

Lebih jauh Nando menjelaskan, Pemilu milik rakyat, sehingga pengawasan bukan hanya milik Bawaslu, KPU dan parpol saja. Masyarakat harus dilibatkan.

Untuk menampung informasi terkait pengawasan dan pelanggaran Pemilu 2019, Bawaslu Kabupaten Fakfak membuka hotline info dan pengaduan via SMS di 0813 4459 6261.  (wah)

About Admin

Santun Mencerdaskan

Check Also

Adian Napitapulu : Sampai Saat Ini Belum Ada Bacawapres Pendamping Ganjar

  Penulis : Jojie G Matitaputty INFOFAKFAK.COM_ Adian Napitapulu Wakil Ketua Koordinator Tim Relawan Pemenang ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *