Fakfa_ Nasib KK, guru penjaskes SD Negeri 1 Fakfak, yang main pukul terhadap belasan muridnya, kemungkinan besar berujung pada dinginnya jeruji besi dan sangsi berat. Pasalnya, orang tua siswa sepakat membawa masalah ini ke jalur hukum. Sedangkan masalah status ASNnya, tinggal menunggu ketokan palu dari bupati.
Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Untung Tamsil, S.Sos. M.Si. menyampaikan, pihaknya telah memberikan laporan tertulis kepada bupati.
“Diknas sudah membuat laporan tertulis kepada bupati, untuk dapat diberikan sangsi berat kepada oknum guru tersebut. Keputusan tentang indisipliner dapat diputuskan oleh Bupati. Sedangkan untuk masalah hukum, sudah diserahkan ke polisi,” jelas Untung.
Masalah ini menjadi perhatian luas, sebab menimpa banyak murid dan diduga terjadi sejak lama. Apalagi, kebiasaan mabuk, sulit dijauhi oleh KK. Kebiasaan mabuk, apalagi dibawa hingga ke sekolah, akan membawa dampak psikologis yang sangat buruk, utamanya bagi para siswa.
“Minggu depan akan dilaksanakan pertemuan dengan para guru SD dan SMP,” sambung Untung.
Keinginan para wali murid dan guru, agar KK dimutasi dari SD Negeri 1 Fakfak, sebelumnya disampaikan oleh La Undu, S.Pd., Kepala SD Negeri 1 Fakfak.
“Kami tentu ingin agar KK kalau bisa dipecat saja. Sangat tidak mendidik dan mencoreng dunia pendidikan,” kata seorang wali murid, yang enggan namanya disebutkan.
Terkait pemecatan, tentu kewenangan berada di tangan bupati sebagai pembina ASN. Banyak pihak agar bupati dapat memberikan keputusan final yang memenuhi rasa keadilan. (wah)