Home / Headline / Tindaklanjut Penemuan Bom Masih Tunggu Tindaklanjut Polda

Tindaklanjut Penemuan Bom Masih Tunggu Tindaklanjut Polda

Wakapolres Fakfak, Kompol. Abd T Ayuba
Wakapolres Fakfak, Kompol. Abd T Ayuba

Fakfak_ Wakapolres Fakfak, Kompol. Abd T Ayuba, menjelaskan bahwa, nasib 3 buah bom yang diidentifikasi pada Jumat (16/9) lalu di Kampung Kampung Batu Viafas, Distrik Kokas, masih menunggu perintah dari Polda Papua Barat. Saat ini, di lokai penemuan bom tersebut, masih dipasang garis polisi.

“Saya berharap, masyarakat melapor jika menemukan barang yang dicurigai bisa membahayakan. Seperti kita tahu, di Distrik Kokas dulu memang terdapat bunker tentara Jepang, bahkan masih ada sampai saat ini. Jadi diperkirakan, barang peninggalan perang dunia II, bisa ada di sekitar Kokas,” Kata Ayuba.

Ayuba belum bisa memastikan, apakah bom tua yang terpendam dalam air laut itu masih aktif dan bisa meledak atau sudah tidak aktif lagi.

“Kami belum bisa memastikan, sebab Polres Fakfak tidak ada personil yang ahli dalam  bahan peledak atau bom,” kata Ayuba.

Ayuba melanjutkan, biasanya penanganan barang berbahaya seperti bom, akan dimusnahkan oleh ahlinya. Untuk itu, langkah teraman adalah waspada terhadap keberadaan barang yang diduga berbahaya dan segera melaporkan kepada aparat keamanan terdekat, bisa ke Polsek atau Koramil.

Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat Kokas melaporkan adanya 3 buah benda yang diduga bom jenis meriam. Mendapat laporan tersebut, polisi segera mengidentifikasi benda tersebut dan mengamankannya.

Bom tersebut, selama ini sebenarnya telah diketahui oleh masyarakat. Namun karena jauh dari pemukiman, masyarakat membiarkan saja. Masyarakat baru melaporkan keberadaan bom tersebut, karena lokasi tersebut akan dibangun jalan antar kampung di Distrik Kokas. (wah)

About Admin

Santun Mencerdaskan

Check Also

Polres Bangun Jaringan Komunikasi Dengan Wartawan

Fakfak_ Setelah sekian lama mengalami kebuntuan komunikasi, akhirnya pihak Polres dan wartawan menemukan titik temu,  ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *