Fakfak_ Dalam Sosialisasi Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah Berupa Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2016 yang diselenggarakan oleh DPPKAD pada Rabu (31/8) kemarin, terungkap bahwa, BPK menemukan fakta, miliaran rupiah dana hibah dan bantuan sosial belum dilaporkan penggunaannya, atau belum dipertanggungjawabkan.
Hal ini disampaikan oleh Hj. Rina Idrus, SE. M.Si., salah satu Kabid pada Inspektorat Kabupaten Fakfak, dalam materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Untuk Tahun 2014, BPK menemukan adanya hibah sebesar 1.285.500 dan Bansos sebesar 4.499.062.900 yang belum dipertanggungjawabkan. Sedangkan untuk Tahun 2015, BPK mencatat adanya hibah sebesar 36.544.670.922 dan Bansos sebesar 9.106.600.000, belum didukung laporan penggunaannya.
Selain itu, kenaikan realisasi atau pencairan dana hibah yang meningkat hampir 200%, yang pada Tahun 2014 sebesar 26.188.455.275 melonjak di Tahun 2015 menjadi 74.418.791.000, diperkirakan disebabkan adanya hibah kepada penyelenggaran Pilkada Bupati dan Wakil Bupati lalu dan untuk pengamanan Pilkada tersebut.
Sedangkan realisasi Bansos dari Tahun 2014 ke Tahun 2015, terjadi peningkatan 1.409.930.232.
Dalam kegiatan yang dibuka oleh Plt. Sekda Fakfak, H. Nasrun Elake tersebut, ditekankan agar para penerima hibah, segera menyerahkan pertanggungjawabannya, paling lambat 10 Januari tahun berikutnya.
“51% penerima hibah atau Bansos belum memberikan laporan pertanggungjawabnnya. Untuk itu, penerima hibah atau Bansos memilik kewajiban untuk segera menyerahkan laporan pertanggungjawabannya. Jika belum, maka tidak bisa menerima hibah atau Bansos lagi,” kata Nasrun. (wah)