Home / Headline / 6 Pejabat Diakui Sebagai Masyarakat Adat Mbaham Matta

6 Pejabat Diakui Sebagai Masyarakat Adat Mbaham Matta

Pengakuan 6 pejabat Fakfak sebagai masyarakat adat Mbaham Matta oleh Dewan Adat
Pengakuan 6 pejabat Fakfak sebagai masyarakat adat Mbaham Matta oleh Dewan Adat

Fakfak_ Enam pejabat Fakfak, yakni Penjabat Bupati, Dandim 1706, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Sabtu (19/12) lalu, diakui sebagai masyarakat Mbaham Matta.

Pengakuan secara adat yang dilaksanakan di Kantor Dewan Adat Mbaham Matta ini, dimaksudkan sebagai penghargaan juga harapan, agar pejabat-pejabat tersebut, dapat lebih berkarya untuk masyarakat.

Tetua adat yang dipimpin Ketua Dewan Adat Mbaham Matta, Sirzet Gwas Gwas, menandai pengakuan tersebut dengan mengalungkan rangkaian bunga pala dan tomang atau tas masyarakat adat.

Dalam penjelasannya, Sirzet Gwas Gwas mengungkapkan bahwa, rangkaian bunga pala merupakan penghargaan, sedangkan tomang sebagai gambaran wadah segala tanggung jawab pejabat tersebut.

Dalam sambutannya, Sirzet Gwas Gwas menyampaikan, komponen satu tungku tiga batu yang terdiri atas adat, agama dan pemerintah, harus berjalan berdampingan untuk menyelesaikan seluruh permasalahan di Fakfak.

“DPRD, para Raja tokoh adat dan masyarakat adalah adat. Agama-agama yang ada di Fakfak adalah unsur agama. Sedangkan Bupati, Kajari, Kapolres, Dandim, Ketua Pengadilan Negeri adalah pemerintah. Semua komponen ini harus bersalan bersama, menyelesaian permasalahan yang ada di Fakfak,” ujar Sirzet Gwas Gwas.

Ketua Dewan Adat Mbaham Matta juga menegaskan, tidak boleh lagi ada penghinaan atas marga yang ada di Fakfak, termasuk penghinaan atas suku yang ada di Fakfak.

“Jangan menyebut suku yang membuat kacau, tetapi oknum yang berbuat. Tidak boleh lagi terdengar ada penghinaan atas marga-marga di Fakfak. tidak boleh ada penyebutan adanya kelas-kelas di masyarakat. Ini mendiskriminasikan masyarakat. Selesaikan masalah dengan baik, bukan dengan kekerasan dan ancam mengancam,” tegas Sirzet, yang disambut tepuk tangan undangan.

Diakhir prosesi, dilakukan mehak atau mibum kopi bersama antara pejabat yang diakui sebagai masyarakat adat Mbaham Matta, dengan pimpinan dewan adat serta para raja atau tokoh adat masyarakat Mbaham Matta. (wah)

About Admin

Santun Mencerdaskan

Check Also

Dewan Adat Akan Bedah Permen Agraria Dan tata Ruang/Kepala BPN

Fakfak_ Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN nomor 9 tahun 2015 tentang ...

One comment

  1. Iyo Kam Tunggu Sampe KK Mocha Turun dari Jabatan Bupati baru Kam buat Kegiatan Pengakuan seperti ini. Trus Kam pikir KK Mocha Uswanas itu bukan Anak Mbaham Matta kah????

    Kam hati2 sodara, Kam pu kegiatan tdk pernah melibatkan Raja-raja di Jazirah Onim ini yang hidup mati di tanah Mbaham matta Kam anggap apa??? Hati-hati Sodara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *