Home / Headline / Ketua PN: Bukan Daftar Gugatan, Hanya Leges Surat

Ketua PN: Bukan Daftar Gugatan, Hanya Leges Surat

Ketua PN Fakfak, Ferry Haryanta, SH.
Ketua PN Fakfak, Ferry Haryanta, SH.

Fakfak_ Ketua Pengadilan Negeri Fakfak, Ferry Haryanta, SH. menjelaskan bahwa, timses salah satu calon Bupati mendatangi PN untuk melegalisir surat surat, bukan untuk mendaftarkan gugatan perdata seperti isu yang beredar.

“Bukan mendaftarkan gugatan. Mereka datang untuk meleges atau mensahkan surat surat terkait Pilkada. Mungkin untuk KPUdan Panwas,” jelas Ferry.

Sebelumnya diinformasikan bahwa, timses Donma atau pasangan Donatus Nimbitkendik dan H. Abdurrahman mendaftarkan gugatan perdata di PN Fakfak.

Belum didapat informasi dari pihak Donma terkait hal ini. Namun informasi terkini menyebutkan bahwa, sore tadi, mereka datang ke Kantor Panwas Fakfak.

Masalah ini, rencananya akan dijelaskan oleh pengacara Donma, yang kabarnya akan menggelar konferensi pers, besok. (wah)

About Admin

Santun Mencerdaskan

Check Also

Masuk Dalam Daerah Yang Diwaspadai, TNI Polri Perkuat Soliditas

Fakfak_ Menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Tahun 2017 yang tinggal dalam ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *