Fakfak_ KPU Kabupaten Fakfak, pada tanggal 26 hingga 28 Juli ini, akan membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak. Pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 sampai 16.00 WIT, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Fakfak, di komplek pameran Wagom, Fakfak.
Komisioner KPU Kabupaten Fakfak, Divisi Teknik, Janward Hindom, A.Md.Kom menjelaskan bahwa, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait pendaftaran bakal calon tersebut.
“Sosialisasi sudah kami lakukan. Soft copy juga telah kami berikan kepada parpol. Jadi kami tinggal menerima berkas pendaftaran dan melakukan verifikasi,” ujar Janward. “Verifikasi akan dilakukan pada 28 Juli hingga 3 Agustus 2015,” tambahnya.
Ditambahkannya, bahwa untuk tes kesehatan para balon Bupati dan Wakil Bupati, akan dilakuikan di rumah sakit di Ambon, sebab peralatan di RSUD Fakfak, masih belum memadai untuk melakukan general check. Cek kesehatan akan dilakukan pada 26 Juli hingga 1 Agustus 2015.
“Sedangkan untuk SKCK pada calon, masih belum ada kejelasan. Sebab, ada edaran bahwa SKCK bagi para balon Bupati dan Wakil Bupati, dikeluarkan oleh Polda. Makanya kami masih menunggu informasi lanjutan,” ujar Janward.
Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Zainuddin S Hakim, SIP. menambahkan, “Untuk para calon Bupati dan Wakil Bupati, harus hadir saat melakukan pendaftaran.” (wah)