Home / Headline / Dicurigai Motor Bodong, Dan Subdenpom Cek Kontainer

Dicurigai Motor Bodong, Dan Subdenpom Cek Kontainer

Motor yang diduga bodong dibongkar dari kontainer
Motor yang diduga bodong dibongkar dari kontainer

Fakfak_ Komandan Sub Denpom Fakfak, Lettu CPM Indrata, SH., pagi tadi (20/11), mengecek kebenaran informasi yang menyebutkan adanya pengiriman motor-motor bodong melalui kapal barang, yang ditempatkan sebagai barang campuran dalam sebuah kontainer.

 

Tak pelak, kedatangan DanSub Denpom yang diikuti anggotanya beserta anggota Sat Lantas Polres Fakfak ke Pelabuhan, mengundang perhatian para TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat) pelabuhan.

 

“Tadi kami memang kebenaran informasi tersebut. Hasilnya, 1 motor berdokumen lengkap dan 3 motor lainnya tidak menyertakan BPKB. Selanjutnya akan difollow up Satlantas Polres Fakfak,” ujar Lettu Indrata.

 

Dalam sebuah kontainer, ditemukan 4 motor dan sebuah pick up. Namun setelah meneliti dokumen yang disertakan, 1 motor memiliki dokumen yang lengkap. Motor ini didatangkan oleh seorang pegawai Adpel Fakfak.

 

Sementara itu, 3 motor lainnya, belum ditemukan dokumen lengkap. Ketiga motor jenis bebek dan matic tersebut, hanya dilengkapi STNK. Ada juga yang hanya menyertakan copy STNK serta keterangan dari kepolisian asal motor tersebut.

 

Dari penelusuran media ini melalui SMS centre Dispenda Jawa Timur, yakni nomor 7070, motor Yamaha GT 125 dengan nomor polisi S 2564 GN, terdata pada Samsat Tuban, Jatim, dengan keterangan pajak lunas. Motor Yamaha MX dengan nomor polisi N 3346 WG, terdata sebagai motor Yamaha pada Samsat Pasuruan, Jatim, dengan keterangan pembayaran pajak terlambat alias belum dibayar. Sedangkan motor Honda Beat Nopol P 2441 NR, terdata dari Samsat Jember, Jatim, dengan keterangan pajak lunas. Ketiga motor tersebut termasuk masih baru.

 

Dengan dokumen hanya STNK, patut diduga BPKB motor-motor tersebut belum di tangan pemilik. Artinya, motor tersebut patut diduga termasuk motor kredit yang sengaja dipindahkan daerahnya (bisa termasuk penggelapan? red), serta motor hasil tindak pidana, semisal penggelapan dari penyewaan, pencurian, serta modus lainnya.

 

Pihak ekspedisi, bisanya meminta surat keterangan dari pihak kepolisian. Sayangnya, pihak ekspedisi bisa menerima kendaraan yang hanya dilengkapi dengan foto copy dokumen. Sedangkan keterangan kepolisian, bisa di dapat dengan cukup mudah mulai dari polsek hingga Polres Pelabuhan.

 

Pihak Satlantas Polres Fakfak, kini tengah mendata motor-motor tersebut. Pemilik kendaraan akan dicatat. Motor-motor tersebut, jika memang tanpa BPKB, akan ketahuan identitas sebenarnya pada tahun mendatang, saat STNK dan pajak mati.

 

Sebagai tips bagi masyarakat untuk mengecek kebenaran identitas kendaraan bermotor, bisa melalui SMS dengan mengetik Jatim(spasi)nomor kendaraan, lalu dikirim ke 7070. Jika nomor polisi dari daerah Jawa Tengah, maka diketik Jateng(spasi)nomor kendaraan. (wah)

About Admin

Santun Mencerdaskan

Check Also

Angkot Terjungkal, Tak Ada Korban

Fakfak_ Sebuah angkutan kota, atau bagi masyarakat Fakfak disebut taxi, kemarin siang (20/10) mengalami kecelakaan ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *